• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
Dibaca : 135 Kali
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
Dibaca : 174 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 145 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polres Cilegon

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Gorilla

Redaksi
Ahad, 13 Januari 2019 16:03:39 WIB
Cetak
Terduga pelaku pengedar beserta barang bukti tembakau gorilla
Serang, HarianTimes.com - Menteri Kesehatan telah memasukkan tembakau gorilla ke dalam kategori golongan I narkotika. Tembakau gorila menjadi berbahaya karena bukan sembarang tembakau, tetapi ada campuran cairan ganja sintetis di dalamnya.

Menteri Kesehatan telah memasukkan tembakau gorilla ini ke dalam Permenkes No 2 Tahun 2017 sebagai narkotika Golongan I. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, tembakau gorilla ini memiliki efek yang sama dengan nakotika golongan I lainnya. 

"Efeknya menimbulkan halusinasi, rasa gembira yang berlebihan, hingga ketergantungan," ujar AKBP Edy Sumardi membenarkan penangkapan seorang pria berinisial AD (21) warga Kecamatan Sukmajaya Kota Cilegon yang memiliki 1 (satu) paket plastik warna hitam dan 6 (enam) plastik bening yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla, pada Jum'at (11/01) lalu.

Satresnarkoba Polres Cilegon, Polda Banten terus berupaya memberantas peredaran narkoba, tak terkecuali penyalahgunaan narkotika seperti halnya tembakau gorila. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan terhadap seorang pria yang memiliki tembakau gorila di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibeber Kota Cilegon beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Banten menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Cilegon dilakukan usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan berlanjut dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berdasar pada LP/ 12/I/Res 4.2/ 2019/Spk, tgl 11 januari 2019," jelas AKBP Edy Sumardi, Sabtu (12/01) kemarin kepada awak media ini.

"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut guna menangkap sang bandar besar," pungkasnya.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026
29 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
29 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved