• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 479 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 417 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 427 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 394 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 465 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Ciduk 3 Komplotan Jambret 119 TKP

Zulmiron
Senin, 29 Mei 2023 16:10:00 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, saat menggelar konfrensi pers di halaman belakang Mapolda Riau, Senin (29/05/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ditreskrimum Polda Riau berhasil menciduk 3 orang komplotan jambret yang sudah beraksi di 119 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Pekanbaru.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AH, AS serta BP diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

"Ketiga tersangka kita amankan di 3 lokasi berbeda. Dimana tersangka pertama berinisial AH berhasil diamankan petugas saat berada di jalan Adi Daya Kecamatan Tampan," Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, saat menggelar konfrensi pers di halaman belakang Mapolda Riau, Senin (29/05/2023).

Kemudian, tambah Kabid, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP saat berada di sebuah Homestay yang berada di Kabupaten Siak.

"Sementara tersangka AS berhasil kita amankan saat berada di jalan Raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar," kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan komplotan Jambret yang menurut pengakuannya sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru. Salah satu korbannya meninggal dunia.

Dimana korban yang merupakan seorang wanita bernama Fitri Laila (32) tewas usai dijambret oleh salah seorang tersangka saat melintas di Jalan Melati, Kecamatan Binawidya, pada Rabu (24/05/2023) pagi kemarin.

"Tersangka AS (23) beraksi bersama rekannya bersama F (DPO). AS ditangkap di Teratak Buluh. Modusnya, tersangka setelah melihat target lalu mengikuti ke jalan yang sepi. Saat ada kesempatan, dia langsung beraksi," kata Kombes Nandang.

Usai dilakukan interogasi, tersangka AS mengaku telah menjambret di 49 TKP bersama sejumlah temannya yang saat ini masih DPO.

"Modusnya mereka melakukan hunting di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka selalu bergantian bersama A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO," kata Kombes Nandang.

Sementara, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, dari tiga tersangka yang diamankan itu dua di antaranya ditembak.

"Saat akan ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Lalu kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Asep.

Asep menjelaskan, dari pengakuan AS dan AH, yang paling ditakuti dalam komplotan ini adalah BP. Dia tergolong sadis dalam melancarkan aksinya.

"BP ditangkap di Kabupaten Siak pada Jumat dinihari. Saat itu pelaku bersama teman perempuannya berada di sebuah hotel. Saat ditangkap, BP usai mengkonsumsi sabu dan obat kuat. Lalu dia kejang-kejang dan dibawa ke ICU RS Bhayangkara Polda Riau," kata Asep.

Kemudian, tersangka AH sudah beraksi pada 70 TKP berbeda. AH ditangkap Tampan pada Kamis (25/05/2023).

Asep menegaskan, kepada seluruh tersangka komplotan jambret ini yang masih dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri.

"Saya minta kepada pelaku yang belum tertangkap. Kami sudah mengantongi identitasnya. Saya minta semuanya segera menyerahkan diri. Kami tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dan akan melakukan tindakan tegas terukur," imbau Asep.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved