• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 388 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 399 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 336 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 453 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 452 Kali

  • Home
  • Politik

Maju Bacaleg DPR RI Dapil 2 Riau, Intsiawati Ayus Memilih Perindo sebagai Perahu Politik

Zulmiron
Selasa, 28 Februari 2023 19:50:54 WIB
Cetak
Bacaleg DPR RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus saat diskusi politik di Wareh Kupi Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa (28/02/2023) sore. (foto Zulmiron)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Intsiawati Ayus (IA) resmi memilih bergabung dengan Partai Perindo sebagai perahu politik untuk maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) 2 Riau.

Bergabungnya Intsiawati ini, setidaknya menambah panjang deretan sejumlah tokoh politik Indonesia yang bergabung dengan partai besutan Hary Tanoesoedibjo (HT) ini.

Keputusan Intsiawati Ayus memilih Partai Perindo sebagai kendaraan politiknya menuju kursi DPR RI pada Pemilu 2024 nanti, ternyata karena ada jaminan langsung dari Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Jadi mengapa saya pindah ke Perindo? karena jaminan itu saya dapatkan dari Ketum Pak Hary Tanoesoedibjo. Jika  suara saya unggul pada pileg nanti, saya benar-benar akan mendapatkan hak saya sebagai anggota DPR RI. Saya perlu tekankan ini, karena sistem politik kita adalah proporsional tertutup. Apa saja bisa terjadi di luar perkiraan kita, karena sistem ini sangat bergantung pada ketua umum dan kompromi politik. Untuk itu saya perlu sebuah kepastian," tegas wanita kelahiran 04 Mei 1968 ini saat jumpa pers dengan wartawan Wareh Kupi Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa (28/02/2023) sore.

Lantas kenapa IA memilih Perindo dan meninggalkan Nasdem yang disebut-sebut sangat beresiko, mengingat Perindo termasuk partai baru dan tidak ada kursi di parlemen? Ditambah lagi presiden threshold pada Pemilu 2024 nanti naik jadi empat persen. Itu artinya sebagai partai baru akan semakin sulit bagi Perindo untuk memenuhi persyaratan ambang batas suara tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, putri pertama dari Datuk H Asman Yunus dan cucu Walikota Pekanbaru ke-4 (1 Juni 1956-14 Mei 1958) Muhammad Yunus ini menyatakan pilihan ini memang sangat beresiko. Apalagi sekarang daerah pemilihan berada di dapil dua Riau.

"Pastinya saya akan mulai dari nol lagi. Tapi saya yakin, insya Allah, saya bisa," ujarnya.

Terkait alasan dirinya menyeberang ke DPR RI, lantaran kebijakan DPD RI memiliki batas, Instiawati Ayus menyebutkan, kebijakan di negeri ini merupakan kompromi politik dengan kekuatan kompromi partai politik (parpol). 

"Masalahnya untuk duduk menjadi agen kompromi itu, dilihat pula kapasitasnya. Kompromi tak berjalan tanpa kekuatan partai. Dan setiap partai politik itu punyak mashab masing-masing," katanya.

Empat Periode di DPD RI

Popularitas Intsiawati Ayus sebagai politisi memang tidak diragukan lagi di Riau. Empat periode terpilih menjadi anggota DPD RI adalah bukti nyata.  Bahkan Srikandi Riau ini mampu meraih suara tertinggi pada pileg lalu dibanding caleg-caleg lainnya. Kunci suksesnya tentu karena lebih banyak berbuat untuk masyarakat daripada menebar janji-janji manis lewat kampanye.

"Yang selalu saya tekankan pada diri saya adalah, beri masyarakat sesuatu yang bermanfaat untuk kehidupan mereka. Mereka butuh aliran listrik ke rumah mereka ya, harus bisa kita penuhi. Mereka butuh rumah untuk berteduh ya kita fasilitasi melalui Dinas PUPR. Begitu yang saya lakukan selama ini, tidak melulu kampanye dan menebar janji-janji," ujar salah satu politisi wanita asal Riau yang cukup lama menduduki kursi DPD RI ini.

Dengan masa kerja selama 20 tahun, Instiwati Ayus mengaku merasa "tak layak" lagi berada di DPD yang kewenangannya sangat terbatas. Itu tentu sangat berbeda dengan sosoknya yang selalu rindu dengan tantangan-tantangan baru dan hal-hal yang baru.

"Empat tahun sudah cukup bagi saya  memahami tugas dan peran DPD RI sebagaimana yang ada di UUD 1945 pasal 22D.  Dengan segala kewenangannya yang terbatas,  ruang saya juga sangat terbatas untuk dapat melakukan fungsi-fungsi legislasi. Sementara lahirnya sebuah produk regulasi masuk dalam pembahasan tingkat dua dan penetapan ada di DPR RI," jelas Intsiawati Ayus yang saat ini telah memantapkan pilihannya maju sebagai bacaleg dari Partai Perindo pada pileg 2024 nanti dari daerah pemilihan dua meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Pelalawan dan Kuantan Singingi (Kuansing) ini.

Sebelumnya, Intsiawati Ayus sempat akan bergabung jadi bakal calon legislatif Partai Nasdem lewat dapil Riau satu meliputi Pekanbaru, Siak, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved