• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 354 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 303 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 309 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 286 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Saksi Ahli Berikan Saksian di PN Teluk Kuantan Dalam Persidangan Sengketa KUD Langgeng Vs PT CRS

Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 18:26:00 WIB
Cetak
Ketika di Ruang Persidangan PN Teluk Kuantan.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan perdata Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng terhadap PT Citra Riau Sarana (CRS). Dimana saat ini sudah masuk kepada pemeriksaan para saksi-saksi di PN Teluk Kuantan, pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Dalam persidangan tersebut, KUD Langgeng menghadirkan sebanyak delapan orang saksi. Dimana dua diantaranya merupakan saksi ahli, sedangkan enam lainnya merupakan saksi fakta.

Kedua saksi ahli yang dihadirkan tersebut, yakni Dr Firdaus selaku saksi ahli perdata dan Dr Muhammad Amril Khoiri selaku saksi perkebunan. Dimana keduanya berasal dari Universitas Riau (UR) Pekanbaru.

Agus Margodono SH selaku kuasa hukum (PH) KUD Langgeng usai sidang menyampaikan, dimana persidangan yang dipimpin majelis hakim Agung R Pratama MH dapat mengabulkan permohonan pemohon dalam sidang tersebut.

“Kita berharap agar majelis hakim bisa untuk memutuskan sesuai fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan,” ungkap salah satu pentolan AMR Law Office itu.

Tak jauh berbeda, Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd juga meyakini, bahwa majelis hakim akan mampu berdiri tegak dalam mengadili suatu perkara perdata ini nantinya.

“Kita yakin bahwa majelis hakim akan tegak lurus dalam memutuskan hasil persidangan dalam perkara ini sesuai faktanya,” ucapnya didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Untuk diketahui, sambung Mukhlisin, PT CRS saat ini sahamnya dikuasai oleh perusahaan raksasa perkebunan yakni KPN Plantation, dimana perusahaan ini memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat kuat tentunya.

“Namun demikian, kita tetap berharap agar majelis hakim mampu memberikan keputusan persidangan dan sipremasi hukum itu dengan tanpa dibayang bayangi atau tekanan nantinya, ataupun pengaruh dari pihak tersebut,” ujarnya.

Disampingi itu, Aam Herbi SH MH yang merupakan Sekretaris KUD Langgeng bersama Kirdi dan Ashari serta pengurus badan lainnya, yang ketika itu mendampingi Ketuanya juga menyampaikan, bahwa perkara sengketa dengan PT CRS ini sebenarnya sudah menjadi atensi Pemda Kuansing, Pemprov Riau dan DPRD Riau. Tak ketinggalan juga DPR RI tentunya.

“Kita sudah laporkan ke semua instansi terkait, bahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga akan kita laporkan,” tegas Aam Herbi yang merupakan putra jati Kabupaten Kuansing itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 2 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 3 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 4 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 5 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 6 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 7 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 8 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 9 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved