• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 199 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 191 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 206 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 202 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Saksi Ahli Berikan Saksian di PN Teluk Kuantan Dalam Persidangan Sengketa KUD Langgeng Vs PT CRS

Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 18:26:00 WIB
Cetak
Ketika di Ruang Persidangan PN Teluk Kuantan.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan perdata Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng terhadap PT Citra Riau Sarana (CRS). Dimana saat ini sudah masuk kepada pemeriksaan para saksi-saksi di PN Teluk Kuantan, pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Dalam persidangan tersebut, KUD Langgeng menghadirkan sebanyak delapan orang saksi. Dimana dua diantaranya merupakan saksi ahli, sedangkan enam lainnya merupakan saksi fakta.

Kedua saksi ahli yang dihadirkan tersebut, yakni Dr Firdaus selaku saksi ahli perdata dan Dr Muhammad Amril Khoiri selaku saksi perkebunan. Dimana keduanya berasal dari Universitas Riau (UR) Pekanbaru.

Agus Margodono SH selaku kuasa hukum (PH) KUD Langgeng usai sidang menyampaikan, dimana persidangan yang dipimpin majelis hakim Agung R Pratama MH dapat mengabulkan permohonan pemohon dalam sidang tersebut.

“Kita berharap agar majelis hakim bisa untuk memutuskan sesuai fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan,” ungkap salah satu pentolan AMR Law Office itu.

Tak jauh berbeda, Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd juga meyakini, bahwa majelis hakim akan mampu berdiri tegak dalam mengadili suatu perkara perdata ini nantinya.

“Kita yakin bahwa majelis hakim akan tegak lurus dalam memutuskan hasil persidangan dalam perkara ini sesuai faktanya,” ucapnya didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Untuk diketahui, sambung Mukhlisin, PT CRS saat ini sahamnya dikuasai oleh perusahaan raksasa perkebunan yakni KPN Plantation, dimana perusahaan ini memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat kuat tentunya.

“Namun demikian, kita tetap berharap agar majelis hakim mampu memberikan keputusan persidangan dan sipremasi hukum itu dengan tanpa dibayang bayangi atau tekanan nantinya, ataupun pengaruh dari pihak tersebut,” ujarnya.

Disampingi itu, Aam Herbi SH MH yang merupakan Sekretaris KUD Langgeng bersama Kirdi dan Ashari serta pengurus badan lainnya, yang ketika itu mendampingi Ketuanya juga menyampaikan, bahwa perkara sengketa dengan PT CRS ini sebenarnya sudah menjadi atensi Pemda Kuansing, Pemprov Riau dan DPRD Riau. Tak ketinggalan juga DPR RI tentunya.

“Kita sudah laporkan ke semua instansi terkait, bahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga akan kita laporkan,” tegas Aam Herbi yang merupakan putra jati Kabupaten Kuansing itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved