• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 157 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 164 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 160 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 173 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Saksi Ahli Berikan Saksian di PN Teluk Kuantan Dalam Persidangan Sengketa KUD Langgeng Vs PT CRS

Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 18:26:00 WIB
Cetak
Ketika di Ruang Persidangan PN Teluk Kuantan.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan perdata Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng terhadap PT Citra Riau Sarana (CRS). Dimana saat ini sudah masuk kepada pemeriksaan para saksi-saksi di PN Teluk Kuantan, pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Dalam persidangan tersebut, KUD Langgeng menghadirkan sebanyak delapan orang saksi. Dimana dua diantaranya merupakan saksi ahli, sedangkan enam lainnya merupakan saksi fakta.

Kedua saksi ahli yang dihadirkan tersebut, yakni Dr Firdaus selaku saksi ahli perdata dan Dr Muhammad Amril Khoiri selaku saksi perkebunan. Dimana keduanya berasal dari Universitas Riau (UR) Pekanbaru.

Agus Margodono SH selaku kuasa hukum (PH) KUD Langgeng usai sidang menyampaikan, dimana persidangan yang dipimpin majelis hakim Agung R Pratama MH dapat mengabulkan permohonan pemohon dalam sidang tersebut.

“Kita berharap agar majelis hakim bisa untuk memutuskan sesuai fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan,” ungkap salah satu pentolan AMR Law Office itu.

Tak jauh berbeda, Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd juga meyakini, bahwa majelis hakim akan mampu berdiri tegak dalam mengadili suatu perkara perdata ini nantinya.

“Kita yakin bahwa majelis hakim akan tegak lurus dalam memutuskan hasil persidangan dalam perkara ini sesuai faktanya,” ucapnya didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Untuk diketahui, sambung Mukhlisin, PT CRS saat ini sahamnya dikuasai oleh perusahaan raksasa perkebunan yakni KPN Plantation, dimana perusahaan ini memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat kuat tentunya.

“Namun demikian, kita tetap berharap agar majelis hakim mampu memberikan keputusan persidangan dan sipremasi hukum itu dengan tanpa dibayang bayangi atau tekanan nantinya, ataupun pengaruh dari pihak tersebut,” ujarnya.

Disampingi itu, Aam Herbi SH MH yang merupakan Sekretaris KUD Langgeng bersama Kirdi dan Ashari serta pengurus badan lainnya, yang ketika itu mendampingi Ketuanya juga menyampaikan, bahwa perkara sengketa dengan PT CRS ini sebenarnya sudah menjadi atensi Pemda Kuansing, Pemprov Riau dan DPRD Riau. Tak ketinggalan juga DPR RI tentunya.

“Kita sudah laporkan ke semua instansi terkait, bahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga akan kita laporkan,” tegas Aam Herbi yang merupakan putra jati Kabupaten Kuansing itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved