• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 120 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 123 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 124 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 139 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 150 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Saksi Ahli Berikan Saksian di PN Teluk Kuantan Dalam Persidangan Sengketa KUD Langgeng Vs PT CRS

Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 18:26:00 WIB
Cetak
Ketika di Ruang Persidangan PN Teluk Kuantan.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan perdata Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng terhadap PT Citra Riau Sarana (CRS). Dimana saat ini sudah masuk kepada pemeriksaan para saksi-saksi di PN Teluk Kuantan, pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Dalam persidangan tersebut, KUD Langgeng menghadirkan sebanyak delapan orang saksi. Dimana dua diantaranya merupakan saksi ahli, sedangkan enam lainnya merupakan saksi fakta.

Kedua saksi ahli yang dihadirkan tersebut, yakni Dr Firdaus selaku saksi ahli perdata dan Dr Muhammad Amril Khoiri selaku saksi perkebunan. Dimana keduanya berasal dari Universitas Riau (UR) Pekanbaru.

Agus Margodono SH selaku kuasa hukum (PH) KUD Langgeng usai sidang menyampaikan, dimana persidangan yang dipimpin majelis hakim Agung R Pratama MH dapat mengabulkan permohonan pemohon dalam sidang tersebut.

“Kita berharap agar majelis hakim bisa untuk memutuskan sesuai fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan,” ungkap salah satu pentolan AMR Law Office itu.

Tak jauh berbeda, Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd juga meyakini, bahwa majelis hakim akan mampu berdiri tegak dalam mengadili suatu perkara perdata ini nantinya.

“Kita yakin bahwa majelis hakim akan tegak lurus dalam memutuskan hasil persidangan dalam perkara ini sesuai faktanya,” ucapnya didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Untuk diketahui, sambung Mukhlisin, PT CRS saat ini sahamnya dikuasai oleh perusahaan raksasa perkebunan yakni KPN Plantation, dimana perusahaan ini memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat kuat tentunya.

“Namun demikian, kita tetap berharap agar majelis hakim mampu memberikan keputusan persidangan dan sipremasi hukum itu dengan tanpa dibayang bayangi atau tekanan nantinya, ataupun pengaruh dari pihak tersebut,” ujarnya.

Disampingi itu, Aam Herbi SH MH yang merupakan Sekretaris KUD Langgeng bersama Kirdi dan Ashari serta pengurus badan lainnya, yang ketika itu mendampingi Ketuanya juga menyampaikan, bahwa perkara sengketa dengan PT CRS ini sebenarnya sudah menjadi atensi Pemda Kuansing, Pemprov Riau dan DPRD Riau. Tak ketinggalan juga DPR RI tentunya.

“Kita sudah laporkan ke semua instansi terkait, bahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga akan kita laporkan,” tegas Aam Herbi yang merupakan putra jati Kabupaten Kuansing itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 7 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 8 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 9 Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved