• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
Dibaca : 126 Kali
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
Dibaca : 142 Kali
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
Dibaca : 144 Kali
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
Dibaca : 142 Kali
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Saksi Ahli Berikan Saksian di PN Teluk Kuantan Dalam Persidangan Sengketa KUD Langgeng Vs PT CRS

Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 18:26:00 WIB
Cetak
Ketika di Ruang Persidangan PN Teluk Kuantan.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan perdata Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng terhadap PT Citra Riau Sarana (CRS). Dimana saat ini sudah masuk kepada pemeriksaan para saksi-saksi di PN Teluk Kuantan, pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Dalam persidangan tersebut, KUD Langgeng menghadirkan sebanyak delapan orang saksi. Dimana dua diantaranya merupakan saksi ahli, sedangkan enam lainnya merupakan saksi fakta.

Kedua saksi ahli yang dihadirkan tersebut, yakni Dr Firdaus selaku saksi ahli perdata dan Dr Muhammad Amril Khoiri selaku saksi perkebunan. Dimana keduanya berasal dari Universitas Riau (UR) Pekanbaru.

Agus Margodono SH selaku kuasa hukum (PH) KUD Langgeng usai sidang menyampaikan, dimana persidangan yang dipimpin majelis hakim Agung R Pratama MH dapat mengabulkan permohonan pemohon dalam sidang tersebut.

“Kita berharap agar majelis hakim bisa untuk memutuskan sesuai fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan,” ungkap salah satu pentolan AMR Law Office itu.

Tak jauh berbeda, Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd juga meyakini, bahwa majelis hakim akan mampu berdiri tegak dalam mengadili suatu perkara perdata ini nantinya.

“Kita yakin bahwa majelis hakim akan tegak lurus dalam memutuskan hasil persidangan dalam perkara ini sesuai faktanya,” ucapnya didampingi sejumlah pengurus lainnya.

Untuk diketahui, sambung Mukhlisin, PT CRS saat ini sahamnya dikuasai oleh perusahaan raksasa perkebunan yakni KPN Plantation, dimana perusahaan ini memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat kuat tentunya.

“Namun demikian, kita tetap berharap agar majelis hakim mampu memberikan keputusan persidangan dan sipremasi hukum itu dengan tanpa dibayang bayangi atau tekanan nantinya, ataupun pengaruh dari pihak tersebut,” ujarnya.

Disampingi itu, Aam Herbi SH MH yang merupakan Sekretaris KUD Langgeng bersama Kirdi dan Ashari serta pengurus badan lainnya, yang ketika itu mendampingi Ketuanya juga menyampaikan, bahwa perkara sengketa dengan PT CRS ini sebenarnya sudah menjadi atensi Pemda Kuansing, Pemprov Riau dan DPRD Riau. Tak ketinggalan juga DPR RI tentunya.

“Kita sudah laporkan ke semua instansi terkait, bahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga akan kita laporkan,” tegas Aam Herbi yang merupakan putra jati Kabupaten Kuansing itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
28 April 2026
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
28 April 2026
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
27 April 2026
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
27 April 2026
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
26 April 2026
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
26 April 2026
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 2 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 3 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 4 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 5 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 7 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • 8 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 9 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved