Gelar KRYD, Polsek Singingi Antisipasi Terjadinya Curas dan Curanmor Diwilkumnya

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Singingi, Sabtu (07/01/2023) malam.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar SH MH kepada HarianTimes.com pada Ahad (08/01/2023) di Teluk Kuantan.

Kapolres menyampaikan, bahwa pada Sabtu malam pihaknya telah melaksanakan patroli guna sebagai antisipasi tindakan pencurian di wilayah hukum Polres Kuansing, seperti halnya yang dilakukan Polsek Singingi.
“Iya malam tadi kita telah melakukan patroli, tepatnya patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Desa Sungai Sirih dan sekitarnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti permintaan warga masyarakat saat Jumat curhat,” tutur Riduan.
Riduan menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dengan cara berpatroli dipemukiman masyarakat dan daerah rawan terjadinya curas guna antisipasi terjadinya C3 dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
“Langkah itu kita lakukan guna sebagai antisipasi dan meminimalisir orang untuk melakukan kejahatan sehingga kita memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas Kapolsek.
Namun demikian, sambung Kapolsek, selama kegiatan tetap dilaksanakan dengan pola humanis, edukasi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta personil dalam bertugas.
“Semua tindakan kepolisian dilapangan, dilakukan dengan humanis dan menghindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri tentunya,” ucapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan, kata Kapolsek, dengan sasaran dalam melaksanakan Patroli di Pemukiman masyarakat, Toko - toko, Lapangan bola kaki dan Kantor Kepala Desa Sei Sirih, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Dalam giat itu kita juga memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri,” ucapnya.
Kemudian, sambungnya, personil kepolisian dalam berpatroli juga menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat mengganggu dan membahayakan bagi pengguna kendaraan dan jalan yang lainnya.
“Dengan demikian, diharapkan dengan menindaklanjuti permintaan warga masyarakat saat Jumat curhat, dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran Polisi dan terciptanya suasana yang aman dengan hasil situasi kamtibmas secara umum dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Riduan.*
Tulis Komentar