• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 119 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 134 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 134 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 135 Kali

  • Home
  • Riau

SPBU Teluk Latak Jual BBM Ke Drum dan Jerigin. Ini Alasan Pengelolanya!

A Kasim
Selasa, 30 Agustus 2022 17:20:47 WIB
Cetak
Perugas SPBU Teluk Latak menjual BBM bersubsidi kepada pengguna grobak yang dimasukkan ke dalam drum dan jerigen, Selasa (30/8/2022)

BENGKALIS,Hariantimes.com - Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bengkalis, namun  SPBU di Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, malah menjual ke pengecer BBM menggunkan drum dan jerigen.

Dari pantuan di lapangan, Selasa (30/8)2022) di SPBU Kompak 16.287. 091 PT Dara Jingga Mandiri Perkasa, Jalan Raya Teluk Latak- Miskom, Desa Teluk Latak melayani pembelian BBM menggunakan drum dan jerigin yang dimuat dalam grobak angkutan warga.

Telihat juga petugas SPBU seorang wanita melayani pembelian 3 drum dan dua jerigen yang sedang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalit.

"Solar ada Pak," ujar wanita yang menggunakan baju warna oren  sambil memasukkan BBM jenis pertalit kedalam drum ketika ditanya wartawan terkait pengisian BBM ke drum.

Baca Juga :
  • Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas
  • Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam

Kondisi itu membuat miris masyarakat ketika ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalit, dan membuat BBM di pulau Bengkalis dalam beberapa hari ini sulit didapat.

"Ya, sudah beberapa hari ini BBM sulit didapat, termasuk di Pertamini dan APMS yang ada di pinggir jalan juga kosong," ucap Andi yang mengaku dua hari lalu sulit mendapatkan BBM jenis pertalit.

Ia menyebutkan,  ketika BBM sulit didapat malah ada APMS yang menjual menggunakan drum sangat disayangkan. Seharusnya masyarakat yang diutamakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Terhadap kondisi itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik SBPU di Teluk Latak, namun petugasnya tidak berada di tempat.

Wartawan juga mencoba mengkonfirmasi ke pemiliknya bernama Hendri Sukanto Halim alias Ceng  Wat di kantornya di Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota juga tidak berhasil.

"Tak tau Pak. Apakah bos ada atau tidak," ucap salah sorang supir yang mengaku bekerja kepada Ceng Wat.

Wartawan juga mencoba masuk ke ruang kantornya, namun tak satu pun karyawan6a ada di tempat, sementara jam menujukkan pukul 11.45 WIB siang itu. 

Setelah wartawan kembali lagi ke kantor itu untuk konfirmasi kembali, diterima oleh Bagian Administrasi Perusahaan bernama Kristin. Ia menjawab, penjualan BBM jenis pertalit dan solar sudah ada aturan dari Pemkab Bengkalis.

Ia juga memberikan salinan surat edaran Bupati Bengkalis terkait penjualan solar subsidi, yakni hanya dijual kepada nelayan yang mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa.

"Mereka harus mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa sesuai yang diatur dalam SE Bupati Bengkalis, kalau tidak ada makan tidak diberikan," ucapnya.

Sedangkan ketika ditanya terkait penjualan BBM jenis pertalit yang tidak diatur dalam SE Bupati, Kristin berkilah pihaknya juga menjual ke pihak drum maupun jerigin juga harus mengantongi surat rekomendari dari kepala desa.

"Harus ada surat rekomendasi dari kepala desa, kalau tidak maka tidak boleh diberikan oleh petuhas kami," ujarnya sambil mengaku rekomnya ada di kantor SPBU di Teluk Latak.

Sementara itu di tempat terpisah, Kadisperindag Bengkalis, Zulfan SE yang dikonfirmasi terkait penjualan BBM bersubsidi menyebutkan, memang penjualan harus ada rekomendasi dari desa setempat dan itu pun dibatasi.

"Tidak sembarangan menjualnya, khsusnya jenis solar itu diatus melalui SE Bupati Bengkalis. Kita tetap melakukan pengawasan, jika ada yang menyelewengkan tetap akan kita tindak tegas," ujarnya.(*)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas

Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan

Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI

Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved