• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
Dibaca : 149 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 215 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 208 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 210 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Riau

SPBU Teluk Latak Jual BBM Ke Drum dan Jerigin. Ini Alasan Pengelolanya!

A Kasim
Selasa, 30 Agustus 2022 17:20:47 WIB
Cetak
Perugas SPBU Teluk Latak menjual BBM bersubsidi kepada pengguna grobak yang dimasukkan ke dalam drum dan jerigen, Selasa (30/8/2022)

BENGKALIS,Hariantimes.com - Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bengkalis, namun  SPBU di Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, malah menjual ke pengecer BBM menggunkan drum dan jerigen.

Dari pantuan di lapangan, Selasa (30/8)2022) di SPBU Kompak 16.287. 091 PT Dara Jingga Mandiri Perkasa, Jalan Raya Teluk Latak- Miskom, Desa Teluk Latak melayani pembelian BBM menggunakan drum dan jerigin yang dimuat dalam grobak angkutan warga.

Telihat juga petugas SPBU seorang wanita melayani pembelian 3 drum dan dua jerigen yang sedang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalit.

"Solar ada Pak," ujar wanita yang menggunakan baju warna oren  sambil memasukkan BBM jenis pertalit kedalam drum ketika ditanya wartawan terkait pengisian BBM ke drum.

Baca Juga :
  • Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian
  • Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Kondisi itu membuat miris masyarakat ketika ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalit, dan membuat BBM di pulau Bengkalis dalam beberapa hari ini sulit didapat.

"Ya, sudah beberapa hari ini BBM sulit didapat, termasuk di Pertamini dan APMS yang ada di pinggir jalan juga kosong," ucap Andi yang mengaku dua hari lalu sulit mendapatkan BBM jenis pertalit.

Ia menyebutkan,  ketika BBM sulit didapat malah ada APMS yang menjual menggunakan drum sangat disayangkan. Seharusnya masyarakat yang diutamakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Terhadap kondisi itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik SBPU di Teluk Latak, namun petugasnya tidak berada di tempat.

Wartawan juga mencoba mengkonfirmasi ke pemiliknya bernama Hendri Sukanto Halim alias Ceng  Wat di kantornya di Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota juga tidak berhasil.

"Tak tau Pak. Apakah bos ada atau tidak," ucap salah sorang supir yang mengaku bekerja kepada Ceng Wat.

Wartawan juga mencoba masuk ke ruang kantornya, namun tak satu pun karyawan6a ada di tempat, sementara jam menujukkan pukul 11.45 WIB siang itu. 

Setelah wartawan kembali lagi ke kantor itu untuk konfirmasi kembali, diterima oleh Bagian Administrasi Perusahaan bernama Kristin. Ia menjawab, penjualan BBM jenis pertalit dan solar sudah ada aturan dari Pemkab Bengkalis.

Ia juga memberikan salinan surat edaran Bupati Bengkalis terkait penjualan solar subsidi, yakni hanya dijual kepada nelayan yang mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa.

"Mereka harus mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa sesuai yang diatur dalam SE Bupati Bengkalis, kalau tidak ada makan tidak diberikan," ucapnya.

Sedangkan ketika ditanya terkait penjualan BBM jenis pertalit yang tidak diatur dalam SE Bupati, Kristin berkilah pihaknya juga menjual ke pihak drum maupun jerigin juga harus mengantongi surat rekomendari dari kepala desa.

"Harus ada surat rekomendasi dari kepala desa, kalau tidak maka tidak boleh diberikan oleh petuhas kami," ujarnya sambil mengaku rekomnya ada di kantor SPBU di Teluk Latak.

Sementara itu di tempat terpisah, Kadisperindag Bengkalis, Zulfan SE yang dikonfirmasi terkait penjualan BBM bersubsidi menyebutkan, memang penjualan harus ada rekomendasi dari desa setempat dan itu pun dibatasi.

"Tidak sembarangan menjualnya, khsusnya jenis solar itu diatus melalui SE Bupati Bengkalis. Kita tetap melakukan pengawasan, jika ada yang menyelewengkan tetap akan kita tindak tegas," ujarnya.(*)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved