• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 192 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 200 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Riau

SPBU Teluk Latak Jual BBM Ke Drum dan Jerigin. Ini Alasan Pengelolanya!

Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022 17:20:47 WIB
Cetak
Perugas SPBU Teluk Latak menjual BBM bersubsidi kepada pengguna grobak yang dimasukkan ke dalam drum dan jerigen, Selasa (30/8/2022)

BENGKALIS,Hariantimes.com - Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bengkalis, namun  SPBU di Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, malah menjual ke pengecer BBM menggunkan drum dan jerigen.

Dari pantuan di lapangan, Selasa (30/8)2022) di SPBU Kompak 16.287. 091 PT Dara Jingga Mandiri Perkasa, Jalan Raya Teluk Latak- Miskom, Desa Teluk Latak melayani pembelian BBM menggunakan drum dan jerigin yang dimuat dalam grobak angkutan warga.

Telihat juga petugas SPBU seorang wanita melayani pembelian 3 drum dan dua jerigen yang sedang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalit.

"Solar ada Pak," ujar wanita yang menggunakan baju warna oren  sambil memasukkan BBM jenis pertalit kedalam drum ketika ditanya wartawan terkait pengisian BBM ke drum.

Baca Juga :
  • BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
  • Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Kondisi itu membuat miris masyarakat ketika ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalit, dan membuat BBM di pulau Bengkalis dalam beberapa hari ini sulit didapat.

"Ya, sudah beberapa hari ini BBM sulit didapat, termasuk di Pertamini dan APMS yang ada di pinggir jalan juga kosong," ucap Andi yang mengaku dua hari lalu sulit mendapatkan BBM jenis pertalit.

Ia menyebutkan,  ketika BBM sulit didapat malah ada APMS yang menjual menggunakan drum sangat disayangkan. Seharusnya masyarakat yang diutamakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Terhadap kondisi itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik SBPU di Teluk Latak, namun petugasnya tidak berada di tempat.

Wartawan juga mencoba mengkonfirmasi ke pemiliknya bernama Hendri Sukanto Halim alias Ceng  Wat di kantornya di Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota juga tidak berhasil.

"Tak tau Pak. Apakah bos ada atau tidak," ucap salah sorang supir yang mengaku bekerja kepada Ceng Wat.

Wartawan juga mencoba masuk ke ruang kantornya, namun tak satu pun karyawan6a ada di tempat, sementara jam menujukkan pukul 11.45 WIB siang itu. 

Setelah wartawan kembali lagi ke kantor itu untuk konfirmasi kembali, diterima oleh Bagian Administrasi Perusahaan bernama Kristin. Ia menjawab, penjualan BBM jenis pertalit dan solar sudah ada aturan dari Pemkab Bengkalis.

Ia juga memberikan salinan surat edaran Bupati Bengkalis terkait penjualan solar subsidi, yakni hanya dijual kepada nelayan yang mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa.

"Mereka harus mengantongi surat rekomendasi dari kepala desa sesuai yang diatur dalam SE Bupati Bengkalis, kalau tidak ada makan tidak diberikan," ucapnya.

Sedangkan ketika ditanya terkait penjualan BBM jenis pertalit yang tidak diatur dalam SE Bupati, Kristin berkilah pihaknya juga menjual ke pihak drum maupun jerigin juga harus mengantongi surat rekomendari dari kepala desa.

"Harus ada surat rekomendasi dari kepala desa, kalau tidak maka tidak boleh diberikan oleh petuhas kami," ujarnya sambil mengaku rekomnya ada di kantor SPBU di Teluk Latak.

Sementara itu di tempat terpisah, Kadisperindag Bengkalis, Zulfan SE yang dikonfirmasi terkait penjualan BBM bersubsidi menyebutkan, memang penjualan harus ada rekomendasi dari desa setempat dan itu pun dibatasi.

"Tidak sembarangan menjualnya, khsusnya jenis solar itu diatus melalui SE Bupati Bengkalis. Kita tetap melakukan pengawasan, jika ada yang menyelewengkan tetap akan kita tindak tegas," ujarnya.(*)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 3 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 5 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 6 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 8 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 9 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved