• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
Dibaca : 263 Kali
Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang
Dibaca : 275 Kali
Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
Dibaca : 309 Kali
HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
Dibaca : 350 Kali
Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama
Dibaca : 314 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Soal Pejabat Sekwan Pekanbaru, Muflihun: Saya Ingin yang Terbaik

Zulmiron
Jumat, 08 Juli 2022 20:45:00 WIB
Cetak
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mempelajari persoalan pejabat Sekretaris DPRD (Sekwan) yang menjadi polemik saat ini.

Pasalnya, jabatan sekwan harus disetujui pimpinan DPRD meski Muflihun punya hak prerogatif.

Muflihun mengatakan, jabatan sekwan itu berbeda dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Jabatan sekwan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Hasil asesmen (yang telah dilakukan Pemko) diajukan ke pimpinan DPRD. Karena, sekwan itu harus atas persetujuan pimpinan DPRD.

"Jadi pemerintah hanya menunggu siapa pejabat yang akan dipilih pimpinan DPRD dan kemudian kami lantik. Saat ini masih saya pelajari. Saya ingin yang terbaik," ucap Muflihun, Jumat (08/07/2022).

Sebagai informasi, hasil asesmen jabatan sekwan DPRD Pekanbaru sudah ada di awal Januari 2022 lalu. Ada dua orang yang lulus asesmen, salah satunya Erna Juita.

Namun, posisi sekwan diputuskan untuk tetap dijabat pelaksana tugas (Plt) yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baharuddin. Sesuai aturan, jabatan Plt sekwan ini hanya boleh diemban Baharuddin selama tiga bulan.

Baharuddin merangkap jabatan sejak 3 Januari hingga 3 April 2022. Posisi jabatan Plt Sekwan beralih ke Mus Alimin yang juga menjabat Kabag Umum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Setelah sekitar satu bulan, posisi Plt Sekwan kembali dijabat Baharuddin pada 17 Mei hingga 17 Agustus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
03 Januari 2026
Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang
03 Januari 2026
Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
02 Januari 2026
HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
02 Januari 2026
Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama
02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
02 Januari 2026
Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
02 Januari 2026
Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
01 Januari 2026
Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.
31 Desember 2025
Upaya Pengelolaan Stres Pasien, Dosen Unimus Launching Intervensi Video Self-Management Hipertensi Ber-HKI
02 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 2 PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
  • 3 Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
  • 4 Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
  • 5 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 6 Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
  • 7 Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
  • 8 Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
  • 9 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved