Soal Pejabat Sekwan Pekanbaru, Muflihun: Saya Ingin yang Terbaik


Dibaca: 1057 kali 
Jumat, 08 Juli 2022 - 20:45:00 WIB
Soal Pejabat Sekwan Pekanbaru, Muflihun: Saya Ingin yang Terbaik Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mempelajari persoalan pejabat Sekretaris DPRD (Sekwan) yang menjadi polemik saat ini.

Pasalnya, jabatan sekwan harus disetujui pimpinan DPRD meski Muflihun punya hak prerogatif.

Muflihun mengatakan, jabatan sekwan itu berbeda dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Jabatan sekwan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Hasil asesmen (yang telah dilakukan Pemko) diajukan ke pimpinan DPRD. Karena, sekwan itu harus atas persetujuan pimpinan DPRD.

"Jadi pemerintah hanya menunggu siapa pejabat yang akan dipilih pimpinan DPRD dan kemudian kami lantik. Saat ini masih saya pelajari. Saya ingin yang terbaik," ucap Muflihun, Jumat (08/07/2022).

Sebagai informasi, hasil asesmen jabatan sekwan DPRD Pekanbaru sudah ada di awal Januari 2022 lalu. Ada dua orang yang lulus asesmen, salah satunya Erna Juita.

Namun, posisi sekwan diputuskan untuk tetap dijabat pelaksana tugas (Plt) yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baharuddin. Sesuai aturan, jabatan Plt sekwan ini hanya boleh diemban Baharuddin selama tiga bulan.

Baharuddin merangkap jabatan sejak 3 Januari hingga 3 April 2022. Posisi jabatan Plt Sekwan beralih ke Mus Alimin yang juga menjabat Kabag Umum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Setelah sekitar satu bulan, posisi Plt Sekwan kembali dijabat Baharuddin pada 17 Mei hingga 17 Agustus.(*)