• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 218 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 195 Kali
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 191 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Nasional

Kisruh Gedung PWI Sulsel Disegel Paksa Satpol PP

Atal S Depari: Kami akan Komunikasikan Ini Dengan Kemendagri

Zulmiron
Jumat, 10 Juni 2022 21:33:13 WIB
Cetak
Ketum PWI Pusat, Atal S Depari memimpin rapat khusus membahas masalah PWI Sulsel yang sudah menjadi keprihatinan dunia pers secara nasional di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Jumat (10/06/2022).

Jakarta, Hariantimes.com - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan akan mengawal kisruh gedung PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disegel secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini dinilai sebagai tindakan yang mempermalukan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari menegaskan, mengusik keberadaan PWI di daerah sama saja dengan mengganggu organisasi PWI secara nasional. Apalagi PWI Sulsel punya dasar hak menempati gedung PWI Sulsel yang berada di Jalan AP Pettarani Nomor 31 Makassar.

Ditegaskannya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulsel yang memberikan hak pemanfaatan lahan dan gedung harusnya dihargai Pemprov, sebab SK tersebut belum dicabut sampai saat ini. 

"Kami akan urus ini. PWI akan mencari jalan terbaik agar tidak ada tindakan merugikan PWI Sulsel. Kami akan komunikasikan ini dengan Kemendagri, ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya saat memimpin rapat khusus membahas masalah PWI Sulsel yang sudah menjadi keprihatinan dunia pers secara nasional di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Jumat (10/06/2022).

Atal menegaskan, sesuai dengan pendalaman PWI Pusat atas masalah ini, terlihat ada upaya yang terkesan dipaksakan karena proses-proses yang berjalan antara PWI Sulsel, DPRD Sulsel, dan pihak Pemprov masih berjalan untuk mencari titik tengah yang tidak merugikan semua pihak. 

"Harusnya kan bisa dengan cara-cara elegan. Kami terus terang prihatin dengan perlakuan Satpol PP atas gedung PWI Sulsel," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengatakan, langkah penyegelan jelas sebuah pelanggaran. Harusnya menurut Ilham, kalau ada anggapan PWI Sulsel melakukan pelanggaran, mestinya dibicarakan tersendiri. Tidak serta merta melarang kegiatan PWI Sulsel.

"Sekarang saya mau tegaskan, ini adalah persoalan PWI Pusat juga, kami akan ambil alih ini persoalan dengan tetap berkoordinasi dengan pengurus PWI Sulsel," tegasnya.

Ilham Bintang juga mendesak pihak Pemprov melalui Satpol PP untuk segera meniadakan pagar kawat yang dipasang di depan Press Club PWI Sulsel. Alasannya, komunikasi akan sulit terbangun dengan  baik, jika ada tindakan yang menggangu aktivitas PWI.

"Intinya cabut dulu pagar kawat duri itu, tidak enak sekali dilihat," imbuhnya.

Secara hukum, lanjut Ilham, SK Gubernur Sulsel perihal hak pemanfaatan dan penggunaan lahan dan gedung PWI Sulsel sudah cukup jelas.

"Ini masih belaku dan sah karena tidak pernah dicabut. Mari kita hargai ini. Soal ke depannya nanti dibicarakan bagaimana model kesepahamannya," kata Ilham.

Selain itu, Ilham Bintang menyebutkan PWI Pusat akan tetap berjuang agar PWI Sulsel bisa tetap menggunakan gedung di Jalan AP Pettarani sesuai peruntukannya. Tetapi apabila Pemprov berkeras harus diambil gedung itu, maka harus dibicarakan bagaimana taksasi penggantian atau kompensasi atas hak PWI.

"Ini tentu opsi-opsi yang bisa diambil nanti," urainya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang mengatakan, upaya duduk bersama sebenarnya sudah diupayakan PWI dengan melibatkan DPRD Sulsel.

"Karena ini produk DPRD yang ditindaklanjuti SK Gubernur Sulsel. Hasil pertemuan terakhir di DPRD Sulsel pada Kamis, 9 Juni juga sudah disepakati akan ada langkah-langkah duduk bersama mecari solusi atas masalah ini dalam waktu 30 hari kerja ke depan," jelas Arman.

Arman juga sangat mengapresiasi PWI Pusat yang menentukan sikap secara tegas akan membantu PWI Sulsel sebagi bagian dari PWI Pusat keluar dari masalah ini.

"Sekarang kami tunggu langkah-langkah PWI Pusat setelah memastikan akan turun tangan. Selain itu, komunikasi PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel tetap akan dilakukan," sebut Arman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 3 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 4 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 5 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 6 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 7 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 8 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 9 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved