• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sempena Milad Unilak ke-40, Dr Junaidi Luncurkan Buku Sehimpun Kisah Sekebat Semangat
Dibaca : 109 Kali
Fasilitas Armuzna Kini Jauh Lebih Baik
Dibaca : 131 Kali
Jalan Jalan Sehat MIlad ke-40, Rektor Ajak Civitas Akademika Bersatu Wujudkan Unilak Unggul
Dibaca : 128 Kali
Gubri Terus Perjuangkan Harga TBS Sawit 
Dibaca : 155 Kali
Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat
Dibaca : 127 Kali

  • Home
  • Nasional

Kisruh Gedung PWI Sulsel Disegel Paksa Satpol PP

Atal S Depari: Kami akan Komunikasikan Ini Dengan Kemendagri

Zulmiron
Jumat, 10 Juni 2022 21:33:13 WIB
Cetak
Ketum PWI Pusat, Atal S Depari memimpin rapat khusus membahas masalah PWI Sulsel yang sudah menjadi keprihatinan dunia pers secara nasional di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Jumat (10/06/2022).

Jakarta, Hariantimes.com - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan akan mengawal kisruh gedung PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disegel secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini dinilai sebagai tindakan yang mempermalukan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari menegaskan, mengusik keberadaan PWI di daerah sama saja dengan mengganggu organisasi PWI secara nasional. Apalagi PWI Sulsel punya dasar hak menempati gedung PWI Sulsel yang berada di Jalan AP Pettarani Nomor 31 Makassar.

Ditegaskannya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulsel yang memberikan hak pemanfaatan lahan dan gedung harusnya dihargai Pemprov, sebab SK tersebut belum dicabut sampai saat ini. 

"Kami akan urus ini. PWI akan mencari jalan terbaik agar tidak ada tindakan merugikan PWI Sulsel. Kami akan komunikasikan ini dengan Kemendagri, ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya saat memimpin rapat khusus membahas masalah PWI Sulsel yang sudah menjadi keprihatinan dunia pers secara nasional di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Jumat (10/06/2022).

Atal menegaskan, sesuai dengan pendalaman PWI Pusat atas masalah ini, terlihat ada upaya yang terkesan dipaksakan karena proses-proses yang berjalan antara PWI Sulsel, DPRD Sulsel, dan pihak Pemprov masih berjalan untuk mencari titik tengah yang tidak merugikan semua pihak. 

"Harusnya kan bisa dengan cara-cara elegan. Kami terus terang prihatin dengan perlakuan Satpol PP atas gedung PWI Sulsel," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengatakan, langkah penyegelan jelas sebuah pelanggaran. Harusnya menurut Ilham, kalau ada anggapan PWI Sulsel melakukan pelanggaran, mestinya dibicarakan tersendiri. Tidak serta merta melarang kegiatan PWI Sulsel.

"Sekarang saya mau tegaskan, ini adalah persoalan PWI Pusat juga, kami akan ambil alih ini persoalan dengan tetap berkoordinasi dengan pengurus PWI Sulsel," tegasnya.

Ilham Bintang juga mendesak pihak Pemprov melalui Satpol PP untuk segera meniadakan pagar kawat yang dipasang di depan Press Club PWI Sulsel. Alasannya, komunikasi akan sulit terbangun dengan  baik, jika ada tindakan yang menggangu aktivitas PWI.

"Intinya cabut dulu pagar kawat duri itu, tidak enak sekali dilihat," imbuhnya.

Secara hukum, lanjut Ilham, SK Gubernur Sulsel perihal hak pemanfaatan dan penggunaan lahan dan gedung PWI Sulsel sudah cukup jelas.

"Ini masih belaku dan sah karena tidak pernah dicabut. Mari kita hargai ini. Soal ke depannya nanti dibicarakan bagaimana model kesepahamannya," kata Ilham.

Selain itu, Ilham Bintang menyebutkan PWI Pusat akan tetap berjuang agar PWI Sulsel bisa tetap menggunakan gedung di Jalan AP Pettarani sesuai peruntukannya. Tetapi apabila Pemprov berkeras harus diambil gedung itu, maka harus dibicarakan bagaimana taksasi penggantian atau kompensasi atas hak PWI.

"Ini tentu opsi-opsi yang bisa diambil nanti," urainya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang mengatakan, upaya duduk bersama sebenarnya sudah diupayakan PWI dengan melibatkan DPRD Sulsel.

"Karena ini produk DPRD yang ditindaklanjuti SK Gubernur Sulsel. Hasil pertemuan terakhir di DPRD Sulsel pada Kamis, 9 Juni juga sudah disepakati akan ada langkah-langkah duduk bersama mecari solusi atas masalah ini dalam waktu 30 hari kerja ke depan," jelas Arman.

Arman juga sangat mengapresiasi PWI Pusat yang menentukan sikap secara tegas akan membantu PWI Sulsel sebagi bagian dari PWI Pusat keluar dari masalah ini.

"Sekarang kami tunggu langkah-langkah PWI Pusat setelah memastikan akan turun tangan. Selain itu, komunikasi PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel tetap akan dilakukan," sebut Arman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

Tempuh Jarak 508 Km Kurang dari 24 Jam, Gowes Presisi Nusantara Pecahkan Rekor MURI

Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic

Saat May Day, Kompolnas Puji Orasi Kapolri

Ketum SMSI Doakan Restaurant The New Natrabu Jadi Ikon Daerah

Rakernas APPSI, Gubri Ajak Seluruh Kepala OPD dan Stakholder Sediakan Panganan Lokal Saat Rapat

PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

Tempuh Jarak 508 Km Kurang dari 24 Jam, Gowes Presisi Nusantara Pecahkan Rekor MURI

Menuju Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Kaltim Siap Wujudkan Back to Basic

Saat May Day, Kompolnas Puji Orasi Kapolri

Ketum SMSI Doakan Restaurant The New Natrabu Jadi Ikon Daerah

Rakernas APPSI, Gubri Ajak Seluruh Kepala OPD dan Stakholder Sediakan Panganan Lokal Saat Rapat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Sepekan, PSF Korwil Kuansing Melaksanakan Touring Ke Danau Toba Sumut

29 Juni 2022
Suhardiman Amby Ternyata Sosok Seorang Pemimpin Ramah Terhadap Bawahan dan Masyarakat
28 Juni 2022
Belum Genap Dua Bulan, BPBD Kuansing Langsung Action
26 Juni 2022
TERKINI +
Sempena Milad Unilak ke-40, Dr Junaidi Luncurkan Buku Sehimpun Kisah Sekebat Semangat
04 Juli 2022
Fasilitas Armuzna Kini Jauh Lebih Baik
03 Juli 2022
Jalan Jalan Sehat MIlad ke-40, Rektor Ajak Civitas Akademika Bersatu Wujudkan Unilak Unggul
03 Juli 2022
Gubri Terus Perjuangkan Harga TBS Sawit 
03 Juli 2022
Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat
03 Juli 2022
443 Pemuda Pemudi Riau Lulus Masuk Bintara Polri, 11 Catar Akpol Masih Harus Berkompetisi di Semarang
03 Juli 2022
PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah
02 Juli 2022
Janji Manis Dr Adam, Rekomendasi DPRD Tanpa Persetujuan Paripurna. Apakah Ini Janji Palsu?
02 Juli 2022
Momentum HUT Bhayangkara ke-76, Mabes Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
02 Juli 2022
Berbagi Berkah, IZI Riau dan YBM PLN UPT Pekanbaru Gelar Khitanan Massal
02 Juli 2022
TERPOPULER +
  • 1 Janji Manis Dr Adam, Rekomendasi DPRD Tanpa Persetujuan Paripurna. Apakah Ini Janji Palsu?
  • 2 Suhardiman Amby Tugaskan Ratusan Personil Amankan Daerah Mulai Rabu Pekan Depan
  • 3 Suhardiman Amby Ganjar Tiga Pejabat Eselon Dua di Lingkungan Pemda Kuansing
  • 4 Sepekan, PSF Korwil Kuansing Melaksanakan Touring Ke Danau Toba Sumut
  • 5 Suhardiman Amby Ternyata Sosok Seorang Pemimpin Ramah Terhadap Bawahan dan Masyarakat
  • 6 Belum Genap Dua Bulan, BPBD Kuansing Langsung Action
  • 7 Buka Latsar Tiga OPD, Suhardiman Minta Satpol PP, Dishub dan BPBD Mampu Jaga Daerah
  • 8 Warga Resah Dengan Keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Kalimanting
  • 9 Jelang Perhelatan Pacu Jalur Kuansing 2022, FKAPA Kenegerian Benai Gelar Latihan Bersama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved