• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
Dibaca : 165 Kali
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
Dibaca : 160 Kali
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
Dibaca : 170 Kali
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
Dibaca : 205 Kali
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Nasional

Miliki Shabu

Pemuda Talagasari Diciduk Satres Narkoba Tangerang

Redaksi
Ahad, 09 Desember 2018 19:23:37 WIB
Cetak
AG dan barang bukti.
Tangerang, Hariantimes.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Tangerang  kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Shabu, Sabtu (08/12/2018) pukul 01.50 WIB.

Pelaku yang berinisial AG alias AN (23), pemuda asal Kampung Talagasari, Desa Talagasari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa KabupatenTangerang.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Shabu didalam bungkus rokok Gudang Garam Filter dan dua bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis Shabu didalam bungkus rokok Dji Samsoe Magnum Filter bening. dengan berat total bruto 1,34 Gram.

Kapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK saat di Komfirmasi awak media, Minggu Pagi (09/12/2018) Via telepon seluler membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis Shabu berdasarkan Nomor LP/279/ A/XII/RES.4.2/2018/RestaTng.tanggal 08 Desember 2018.

Pengungkapan kasus ini berawal Kamis (06/12/2018) sekira pukul 10.00 WIB, seorang warga mendapat informasi bahwa di Jalan Raya Serang KM 14 Desa Talagasari, Kabupaten Tangerang sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Selanjutnya warga tersebut melaporkannya ke Polresta Tangerang, tanpa butuh waktu lama, Sabtu (08/12/2018) pukul 01.50 WIB sesuai info saksi, melakukan penangkapan dan dilaksanakan penggeledahan terhadap tersangka. Saat penggledahan pada AG, ditemukan barang bukti tersebut berada pada dirinya dan tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolresta Tangerang untuk proses lidik lebih lanjut," ujar Kabid Humas.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting

Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur

Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting

Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur

Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
22 September 2026
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
21 September 2026
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
21 September 2026
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved