• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 172 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 179 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 266 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 197 Kali
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Nasional

Miliki Shabu

Pemuda Talagasari Diciduk Satres Narkoba Tangerang

Redaksi
Ahad, 09 Desember 2018 19:23:37 WIB
Cetak
AG dan barang bukti.
Tangerang, Hariantimes.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Tangerang  kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Shabu, Sabtu (08/12/2018) pukul 01.50 WIB.

Pelaku yang berinisial AG alias AN (23), pemuda asal Kampung Talagasari, Desa Talagasari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa KabupatenTangerang.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Shabu didalam bungkus rokok Gudang Garam Filter dan dua bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis Shabu didalam bungkus rokok Dji Samsoe Magnum Filter bening. dengan berat total bruto 1,34 Gram.

Kapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK saat di Komfirmasi awak media, Minggu Pagi (09/12/2018) Via telepon seluler membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis Shabu berdasarkan Nomor LP/279/ A/XII/RES.4.2/2018/RestaTng.tanggal 08 Desember 2018.

Pengungkapan kasus ini berawal Kamis (06/12/2018) sekira pukul 10.00 WIB, seorang warga mendapat informasi bahwa di Jalan Raya Serang KM 14 Desa Talagasari, Kabupaten Tangerang sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

Selanjutnya warga tersebut melaporkannya ke Polresta Tangerang, tanpa butuh waktu lama, Sabtu (08/12/2018) pukul 01.50 WIB sesuai info saksi, melakukan penangkapan dan dilaksanakan penggeledahan terhadap tersangka. Saat penggledahan pada AG, ditemukan barang bukti tersebut berada pada dirinya dan tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolresta Tangerang untuk proses lidik lebih lanjut," ujar Kabid Humas.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga

Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang

Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan

Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga

Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang

Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan

Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 3 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 4 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 5 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 6 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 7 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 8 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 9 Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved