Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Saat Mudik Lebaran, Dirlantas Polda Riau Ingatkan Masyarakat Agar Tak Bereuforia di Jalanan
Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran, setelah 2 tahun pandemi Covid-19.
Meski demikian, masyarakat diingatkan agar tidak terlalu bereuforia di jalanan saat mudik ke kampung halaman.
“Pada pelaksanaan mudik nanti, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan. Pertama, kita menghimbau kepada warga untuk tidak terlalu euforia,” imbau Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Firman Darmansyah SIk, Selasa (19/04/2022).
Selanjutnya kata Firman, saat mudik masyarakat harus memperhatikan kesehatan kendaraan yang digunakan. Kendaraan harus prima dan dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
“Cek kesehatan kendaraan, rem, lampu serta lainnya. Kita juga mewanti-wanti kepada pengendara untuk tidak kebut-kebutan dalam perjalanan mudik. Tetap utamakan keselamatan dari pada kecepatan,” lanjut Firman.
Terakhir kata Firman, pada tanggal 28 April, pihaknya akan melakukan operasi Ketupat dan melakukan pengawasan dan pengawalan bagi warga yang ingin mudik. Untuk mengawal warga yang ingin mudik dengan selamat.
"Jadi jika ngantuk saat berkendara, istirahat. Jangan paksakan biar selamat sampai tujuan," pungkasnya.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar