• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
Dibaca : 112 Kali
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
Dibaca : 190 Kali
Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri
Dibaca : 206 Kali
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
Dibaca : 222 Kali
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
Dibaca : 236 Kali

  • Home
  • Nasional

Tidak Sesuai Prosedur Dalam Penersangkaan, Dirjen Pajak Dipraperadilankan

Redaksi
Selasa, 27 November 2018 02:52:08 WIB
Cetak
Tim Kuasa Hukum Kantor Hukum TiMeS Law Firm (T. Mangaranap Sirait & Partners)
JAKARTA, HarianTimes.com - Sidang perdana Praperadilan Nomor 158/Pid.Pra/2018 pemohon Puji Rahayu yang mempraperadilankan Dirjen Pajak mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/11).

Menurut Kuasa Hukum pemohon Dr. T. Mangaranap Sirait, SH., MH., CTA., dari kantor Hukum TiMeS Law Firm (T. Mangaranap Sirait & Partners) ada kesalahan prosedur Penyidik Pajak atas penetapan tersangka kliennya yang tidak sesuai dengan KUHAP dan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UUKUP). 

“UU KUP sudah mengatur bahwa penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti,” pungkas Mangaranap.

Lanjut Mangaranap, dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya. “Jadi Penyidik tidak boleh menetapkan tersangka dulu kliennya baru kemudian menyidiknya,” tegas dia.

T. Mangaranap juga menegaskan bahwa, kliennya yang juga sebagai korban kejahatan perpajakan dan sudah melakukan upaya pembetulan dengan turut melakukan pembayaran kembali secara bersama-sama dengan perusahaan lainnya sebagaimana diatur UU KUP untuk mengembalikan kerugian negara.

“Upaya pembetulan ini adalah upaya yang layak menurut peraturan perpajakan yang dapat menghilangkan sifat melawan hukum pidana pajak, oleh karena itu kami berharap Hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut mengabulkan permohonan praperadilan tersebut,” tegas Mangaranap.

Namun Dr. T. Mangaranap juga menyayangkan karena Kuasa Hukum Termohon Dirjen Pajak tidak hadir sehingga sidang ditunda Senin 3 Desember 2018 mendatang.

Perlu diketahui, Dr. T. Mangaranap juga didampingi kuasa hukum lain Dr. Wirawan, Dr. Indra Yudha, Teddi, SH., MH., Daniel Minggu, SH., Fransisca P. Sirait, SH., Mkn., Shendy, SH., dan Yohanna CB. Sirait, SH.(rls/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
18 Juni 2025
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
16 Juni 2025
Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri
16 Juni 2025
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
16 Juni 2025
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
16 Juni 2025
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
15 Juni 2025
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
15 Juni 2025
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
14 Juni 2025
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
14 Juni 2025
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
14 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 3 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 4 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 5 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 6 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 7 Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
  • 8 Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
  • 9 Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved