• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 121 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 153 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 158 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Hukrim

Meski Lalui Jalan Setapak, Kapolsek Cerenti Berhasil Musnahkan Destinasi Wisata PETI

Redaksi
Ahad, 13 Februari 2022 23:47:57 WIB
Cetak
Lokasi PETI di Dusun Tiga Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, Ahad (13/02/2022). (Foto : ist).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH beserta anggota menyisiri lokasi wahana aktifitas yang diduga Destinasi Wisata Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana lokasi yang menjadi sasaran Kapolsek beserta Personilnya kali ini berada di Dusun Tiga Desa Sikakak, lokasi tersebut terbilang jauh dari permukiman warga.

“Untuk menuju ke lokasi tersebut tidak bisa menggunakan kendaraan roda empat, bahkan jalan menuju kesana merupakan jalan setapak, yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua,” terang Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Ahad (13/02/2022).

Tidak hanya itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui keterangan resmi Kasi Humas AKP Tapip Usman SH mengatakan, bahwa lokasi tersebut selama ini belum pernah tersentuh giat patroli, hal itu mengingat lokasi yang sangat jauh dan tidak bisa dimasuki mobil, akibatnya mobil terhenti cukup jauh dari lokasi di jalan umum.

Untuk sampai ke lokasi tersebut, kata Kasi Humas Personil Polsek Cerenti harus menaiki kendaraan roda dua. Sesampai dilokasi, ditemukan berupa hamparan luas dan terbuka, Team Opsnal menemukan adanya sebanyak 5 (lima) unit rakit dompeng yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas PETI, dan kelima unit tersebut ditemukan dalam keadaan beroperasi atau melakukan aktifitas PETI.

“Namun sayangnya, pada saat personil tiba di TKP para pelaku dompeng terlebih dulu mengetahui kedatangan aparat kepolisian, mereka (pelaku PETI) itu langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng,” jelas Tapip.

Kemudian, sambung Kasi Humas Polres Kuansing, terhadap 5 (lima) unit rakit PETI dan mesin dompeng tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara merusak mesin agar tidak dapat dipergunakan kembali, dan mencopot Filter Oil atau File Pomp mesin tersebut.

“Barang Bukti yang ditemukan berupa 5 unit filter Oil atau File Pomp, 2 botol kecil air raksa sudah diamankan aparat kepolisian,” ujar Tapip.

Sesuai keterangan dari Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka, tambah Tapip, personil Polsek Cerenti juga melakukan pemasangan spanduk di lokasi tersebut, dimana spanduk itu tentang himbau larangan aktifitas PETI.

“Lokasi tersebut sudah di segel dengan spanduk yang berisi tentang larangan aktifitas PETI, agar tidak lagi mengulangi kegiatan yang merupakan tindak pidana PETI tersebut,” tegas Tapip.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved