• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 234 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 297 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 313 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 297 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry Perangi Pelaku PETI di Aliran Sungai Kuantan

Redaksi
Sabtu, 12 Februari 2022 16:58:08 WIB
Cetak
Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH Saat Berjibaku di Rakit PETI, Kum’at (11/02/2022) Kemarin. (foto : ist).

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com – Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH beserta anggotanya melakukan penindakan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Banjar Guntung Kacamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum’at (11/02/2022) sore.

Diungkapkan Kapolsek, penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI jenis Kapal Ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik yang melakukan Operasi atau Aktivitas yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai.

Berbekal informasi tersebut lanjut  Iptu Ferry, Jum’at sore sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penindakan ke lokasi tersebut, dan ditemukan sebanyak 1 (satu) unit Kapal PETI yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap 1 (satu) unit Kapal untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara merusak Mesin dan Peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktifitas PETI.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mesin jenis Robin, 1 (satu) Batang Spiral, 3 (tiga) Lembar Karpet, 1 (satu) Buah Kacamata Penyelam, 2 (dua) Buah Dulang, 2 (dua) Buah Ember yang Berisikan Pasir bercampur Kalam,” terang Kapolsek kepada HarianTimes.com pada Sabtu (12/02/2022) di Lubuk Jambi.

Hal ini, sambung Kapolsek yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu itu, tidak hanya sampai disini. Namun, jika ada laporan atau temuan dilapangan, Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan perburuan dan perangi aktivitas serta para pelakunya.

“Tidak ada pilih kasih, kita akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku aktivitas PETI ini, untuk itu diharapkan juga peranan masyarakat dalam membantu kinerja kepolisian khususnya Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing,” tandas Ferry.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 5 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 6 Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
  • 7 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 8 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 9 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved