PILIHAN
+
May Day, TKBM Dumai Long March dan Deklarasi Damai
Dibaca : 162 Kali
Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
Dibaca : 150 Kali
Kuartal I 2024, Indosat Bukukan Pendapatan Rp13.835 Miliar
Dibaca : 157 Kali
Rangkaian Acara HUT RI ke-73 di Bengkalis
Sekda: ASN yang Menerima Undangan Mesti Hadir
Sekdakab Bengkalis H Bustami HY memimpin rapat persiapan memperingati HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten
Bengkalis di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Senin (13/08/2018).
Bengkalis, HarianTimes.Com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diprioritaskan untuk mengikuti rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73 agar dapat hadir dan mengikuti acara sesuai undangan.
Bagi ASN yang mangkir tanpa alasan yang jelas, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai yang diatur dalam pasal 8 PP 53 tahun 2010.
"Untuk mengantisipasi kekosongan kursi, ASN yang menerima undangan mesti memenuhinya. Jika tidak, akan ada sanksi bagi ASN tersebut," tegas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis H Bustami HY saat memimpin rapat persiapan memperingati HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten Bengkalis di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Senin (13/08/2018).
Rapat diikuti seluruh panitia pelaksana, baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Meski demikian Sekda mengaku memaklumi dan masih memberikan toleransi bagi yang berhalangan hadir dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Mengenai kehadiran pegawai di setiap dinas, saya serahkan kepada pimpinan OPD masing-masing agar dipantau. Saya minta laporannya untuk dievaluasi,†kata Sekda.(and)
Tulis Komentar