PILIHAN
+
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 130 Kali
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Dibaca : 133 Kali
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Dibaca : 138 Kali
Rangkaian Acara HUT RI ke-73 di Bengkalis
Sekda: ASN yang Menerima Undangan Mesti Hadir

Sekdakab Bengkalis H Bustami HY memimpin rapat persiapan memperingati HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten
Bengkalis di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Senin (13/08/2018).
Bengkalis, HarianTimes.Com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diprioritaskan untuk mengikuti rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73 agar dapat hadir dan mengikuti acara sesuai undangan.
Bagi ASN yang mangkir tanpa alasan yang jelas, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai yang diatur dalam pasal 8 PP 53 tahun 2010.
"Untuk mengantisipasi kekosongan kursi, ASN yang menerima undangan mesti memenuhinya. Jika tidak, akan ada sanksi bagi ASN tersebut," tegas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis H Bustami HY saat memimpin rapat persiapan memperingati HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten Bengkalis di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Senin (13/08/2018).
Rapat diikuti seluruh panitia pelaksana, baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Meski demikian Sekda mengaku memaklumi dan masih memberikan toleransi bagi yang berhalangan hadir dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Mengenai kehadiran pegawai di setiap dinas, saya serahkan kepada pimpinan OPD masing-masing agar dipantau. Saya minta laporannya untuk dievaluasi,†kata Sekda.(and)
Tulis Komentar