• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 319 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 585 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 590 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 513 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 645 Kali

  • Home
  • Sosialita

BEM Unilak Inisiasi Buat Perahu Penyeberangan bagi Warga Dusun Air Mabuk di Meranti

Zulmiron
Jumat, 14 Januari 2022 22:23:36 WIB
Cetak
BEM Unilak Inisiasi Buat Perahu Penyeberangan bagi Warga Dusun Air Mabuk di Meranti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabinet Sinergitas Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menginisiasi pembuatan perahu/pompong penyeberangan di Dusun Air Mabuk, Desa Mengikikip Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perahu penyeberangan ini akan menjadi semangat baru masyarakat desa, terutama bagi guru-guru dan murid sekolah. Karena jika telah difungsikan, penggunaan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Presiden Mahasiswa Unilak Jimmy Saputra Nasution dihubungi Jumat, (14/01/2022) menyebutkan, ide pembangunan kapal penyeberangan bagi warga Dusun Air Mabuk bermula saat beberapa mahasiswa Unilak yang juga pengurus BEM melakukan bakti sosial di desa tersebut. Kemudian saat disana, mereka melihat persoalan, menerima aspirasi dari warga terkait kesulitan untuk menyeberang karena perahu yang saat ini beroperasi sudah lama. 

"Kemudian hal ini kami koordinasi dengan Pemda dan Pak Gubernur. Kemudian bertemu dan Pak Gub dan mengarahkan berkoordinasi dengan Baznas Riau untuk pembangunan perahu yang baru. Kemudian kita lengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan, akhirnya terwujud," ujar Jimmy.

Dikatakan Jimmy, Februari 2022 akan dilaunching atau digunakan. Direncanakan akan dihadiri Gubernur, Bupati dan tokoh masyarakat. Harapannya  memberikan semangat baru bagi peserta didik atau anak anak sekolah 

"Dan ini kita usahakan gratis. Dan penyebrangan sebelumnya bayar. Pengerjaan perahu hampir dua bulan. Harapan saya tentunya untuk memberi semangat baru untuk para peserta didik atau anak-anak sekolah di sana, lebih cepat dapat menyeberang sungai. Kami  usahakan memang gratis untuk siswa dan guru guru, bagaimana sebelumnya mereka bayar, dan saat digunakan mereka tidak dipungut biaya apapun dan untuk memberi semangat baru dalam dunia pendidikan dan bisa juga mungkin sedikit banyak setelah itu bisa memberikan dampak positif untuk alat transportasi masyarakat," ujar Jimmy. 

Perahu penyeberangan yang akan digunakan di Dusun Air Mabuk sepanjang 8 meter dengan lebar 1,5 meter,  bermesin 15PK dan beratap. Nantinya saat digunakan bisa dinaiki 12 orang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved