• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 176 Kali
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
Dibaca : 186 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Dibaca : 198 Kali
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 282 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Pelalawan

RETN, Strategi KLHK Urai Konflik Dalam Kawasan

Zulmiron
Kamis, 23 Desember 2021 22:48:43 WIB
Cetak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat meninjau kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Pelalawan, Hariantimes.com - Untuk penguatan kerja kolaborasi multipihak melalui Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, langsung memimpin rapat di kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Rapat RETN dihadiri Wakil Gubernur Riau, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD, jajaran Forkompimda, KLHK, dan Pemda. Selain itu turut hadir NGO dari Walhi Riau, Jikalahari, EOF dan Paradigma. Ini merupakan upaya lebih lanjut dari rangkaian kerja konkrit di lapangan yang melibatkan banyak pihak. 

''Pekerjaan RETN sudah disiapkan rencananya sejak 2016, guna menjaga kawasan hutan yang masih tersisa dan untuk menyelesaikan berbagai konflik serta dinamika yang menyertainya,'' kata Menteri Siti sebagaimana rilis pada media, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Menteri LHK, persoalan yang ada di Ekosistem Tesso Nilo menjadi salah satu semangat dan referensi akademik serta evidence based dalam membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada BAB kehutanan. Dengan bobot yaitu untuk keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Hingga saat ini, sebut Menteri LHK, beberapa kerja tapak telah dilakukan, termasuk pendataan, pendampingan, kegiatan rehabilitasi, penegakan hukum, penyelamatan satwa dan lainnya. 

"RETN membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif banyak pihak, untuk menyelesaikan konflik yang sudah terjadi lama di lahan bekas HPH tersebut. Tentu dengan dukungan dan kerja kolaborasi yang sangat kuat, implementasi kebijakan yang berpihak untuk rakyat akan dapat jadi lebih cepat,'' kata Menteri Siti.

Ekosistem Tesso Nilo (ETN) merupakan kesatuan kawasan penting dan bernilai konservasi tinggi yang masih bertahan di Provinsi Riau. Ekosistem Tesso Nilo terdiri atas 3 kawasan penting dengan status konservasi TN Tesso Nilo seluas 83.069 ha, dan kawasan Hutan Produksi eks HPH Siak Raya Timber seluas 38.560 ha, serta eks HPH Hutani Sola Lestari seluas 45.990 ha. Di sekitar Ekosistem Tesso Nilo juga terdapat 23 desa tersebar di 4 wilayah administrasi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. 

Ekosisten Tesso Nilo tidak hanya menyimpan banyak kekayaan flora dan fauna endemik Indonesia di Pulau Sumatera, tapi juga menyimpan banyak masalah. Kawasan ini mengalami tekanan dari pembalakan liar, penguasaan sepihak, karhutla, alih fungsi lahan, dan masalah lingkungan lainnya jauh sebelum diresmikan sebagai Taman Nasional pada 19 Juli 2004. 

Kini pemerintah bersama dengan Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, NGO dan banyak pihak lainnya terlibat dalam satu wadah bersama RETN, untuk menyelamatkan TNTN dan kawasan hutan lainnya di Ekosistem Tesso Nilo baik secara ekologis lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat terdampak.

''Kerja kolaborasi akan terus dilakukan sehingga di 2022 kerja RETN sudah bisa mulai terlihat hasil awal dan semoga pada tahun 2023 masalah kompleks di Tesso Nilo sudah bisa diselesaikan,'' tutup Menteri Siti.

KLHK dan kelompok masyarakat juga telah bersama-sama melakukan pemulihan lingkungan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan ekosistem Tesso Nilo, yang luasan RHL sudah mencapai 3.585 ha.

Adapun jenis tanaman melalui tanaman kehutanan (Merbau, Suntai, Balam, Seminai, Pulai, dan Kulim) dan tanaman kehidupan (Durian, Jengkol, Cempedak, Petai, dan Nangka). Semua kegiatan melibatkan komponen masyarakat sekitar melalui pola kerjasama kemitraan konservasi, kerjasama dengan 12 KTHK dengan 207 orang anggota.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 2 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 3 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 4 Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
  • 5 Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
  • 6 PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
  • 7 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 8 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 9 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved