• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 165 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 165 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 207 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 196 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 275 Kali

  • Home
  • Pelalawan

RETN, Strategi KLHK Urai Konflik Dalam Kawasan

Zulmiron
Kamis, 23 Desember 2021 22:48:43 WIB
Cetak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat meninjau kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Pelalawan, Hariantimes.com - Untuk penguatan kerja kolaborasi multipihak melalui Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, langsung memimpin rapat di kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Rapat RETN dihadiri Wakil Gubernur Riau, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD, jajaran Forkompimda, KLHK, dan Pemda. Selain itu turut hadir NGO dari Walhi Riau, Jikalahari, EOF dan Paradigma. Ini merupakan upaya lebih lanjut dari rangkaian kerja konkrit di lapangan yang melibatkan banyak pihak. 

''Pekerjaan RETN sudah disiapkan rencananya sejak 2016, guna menjaga kawasan hutan yang masih tersisa dan untuk menyelesaikan berbagai konflik serta dinamika yang menyertainya,'' kata Menteri Siti sebagaimana rilis pada media, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Menteri LHK, persoalan yang ada di Ekosistem Tesso Nilo menjadi salah satu semangat dan referensi akademik serta evidence based dalam membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada BAB kehutanan. Dengan bobot yaitu untuk keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Hingga saat ini, sebut Menteri LHK, beberapa kerja tapak telah dilakukan, termasuk pendataan, pendampingan, kegiatan rehabilitasi, penegakan hukum, penyelamatan satwa dan lainnya. 

"RETN membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif banyak pihak, untuk menyelesaikan konflik yang sudah terjadi lama di lahan bekas HPH tersebut. Tentu dengan dukungan dan kerja kolaborasi yang sangat kuat, implementasi kebijakan yang berpihak untuk rakyat akan dapat jadi lebih cepat,'' kata Menteri Siti.

Ekosistem Tesso Nilo (ETN) merupakan kesatuan kawasan penting dan bernilai konservasi tinggi yang masih bertahan di Provinsi Riau. Ekosistem Tesso Nilo terdiri atas 3 kawasan penting dengan status konservasi TN Tesso Nilo seluas 83.069 ha, dan kawasan Hutan Produksi eks HPH Siak Raya Timber seluas 38.560 ha, serta eks HPH Hutani Sola Lestari seluas 45.990 ha. Di sekitar Ekosistem Tesso Nilo juga terdapat 23 desa tersebar di 4 wilayah administrasi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. 

Ekosisten Tesso Nilo tidak hanya menyimpan banyak kekayaan flora dan fauna endemik Indonesia di Pulau Sumatera, tapi juga menyimpan banyak masalah. Kawasan ini mengalami tekanan dari pembalakan liar, penguasaan sepihak, karhutla, alih fungsi lahan, dan masalah lingkungan lainnya jauh sebelum diresmikan sebagai Taman Nasional pada 19 Juli 2004. 

Kini pemerintah bersama dengan Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, NGO dan banyak pihak lainnya terlibat dalam satu wadah bersama RETN, untuk menyelamatkan TNTN dan kawasan hutan lainnya di Ekosistem Tesso Nilo baik secara ekologis lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat terdampak.

''Kerja kolaborasi akan terus dilakukan sehingga di 2022 kerja RETN sudah bisa mulai terlihat hasil awal dan semoga pada tahun 2023 masalah kompleks di Tesso Nilo sudah bisa diselesaikan,'' tutup Menteri Siti.

KLHK dan kelompok masyarakat juga telah bersama-sama melakukan pemulihan lingkungan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan ekosistem Tesso Nilo, yang luasan RHL sudah mencapai 3.585 ha.

Adapun jenis tanaman melalui tanaman kehutanan (Merbau, Suntai, Balam, Seminai, Pulai, dan Kulim) dan tanaman kehidupan (Durian, Jengkol, Cempedak, Petai, dan Nangka). Semua kegiatan melibatkan komponen masyarakat sekitar melalui pola kerjasama kemitraan konservasi, kerjasama dengan 12 KTHK dengan 207 orang anggota.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved