• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 173 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 157 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 163 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 151 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Pelalawan

RETN, Strategi KLHK Urai Konflik Dalam Kawasan

Zulmiron
Kamis, 23 Desember 2021 22:48:43 WIB
Cetak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat meninjau kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Pelalawan, Hariantimes.com - Untuk penguatan kerja kolaborasi multipihak melalui Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, langsung memimpin rapat di kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Rapat RETN dihadiri Wakil Gubernur Riau, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD, jajaran Forkompimda, KLHK, dan Pemda. Selain itu turut hadir NGO dari Walhi Riau, Jikalahari, EOF dan Paradigma. Ini merupakan upaya lebih lanjut dari rangkaian kerja konkrit di lapangan yang melibatkan banyak pihak. 

''Pekerjaan RETN sudah disiapkan rencananya sejak 2016, guna menjaga kawasan hutan yang masih tersisa dan untuk menyelesaikan berbagai konflik serta dinamika yang menyertainya,'' kata Menteri Siti sebagaimana rilis pada media, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Menteri LHK, persoalan yang ada di Ekosistem Tesso Nilo menjadi salah satu semangat dan referensi akademik serta evidence based dalam membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada BAB kehutanan. Dengan bobot yaitu untuk keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Hingga saat ini, sebut Menteri LHK, beberapa kerja tapak telah dilakukan, termasuk pendataan, pendampingan, kegiatan rehabilitasi, penegakan hukum, penyelamatan satwa dan lainnya. 

"RETN membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif banyak pihak, untuk menyelesaikan konflik yang sudah terjadi lama di lahan bekas HPH tersebut. Tentu dengan dukungan dan kerja kolaborasi yang sangat kuat, implementasi kebijakan yang berpihak untuk rakyat akan dapat jadi lebih cepat,'' kata Menteri Siti.

Ekosistem Tesso Nilo (ETN) merupakan kesatuan kawasan penting dan bernilai konservasi tinggi yang masih bertahan di Provinsi Riau. Ekosistem Tesso Nilo terdiri atas 3 kawasan penting dengan status konservasi TN Tesso Nilo seluas 83.069 ha, dan kawasan Hutan Produksi eks HPH Siak Raya Timber seluas 38.560 ha, serta eks HPH Hutani Sola Lestari seluas 45.990 ha. Di sekitar Ekosistem Tesso Nilo juga terdapat 23 desa tersebar di 4 wilayah administrasi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. 

Ekosisten Tesso Nilo tidak hanya menyimpan banyak kekayaan flora dan fauna endemik Indonesia di Pulau Sumatera, tapi juga menyimpan banyak masalah. Kawasan ini mengalami tekanan dari pembalakan liar, penguasaan sepihak, karhutla, alih fungsi lahan, dan masalah lingkungan lainnya jauh sebelum diresmikan sebagai Taman Nasional pada 19 Juli 2004. 

Kini pemerintah bersama dengan Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, NGO dan banyak pihak lainnya terlibat dalam satu wadah bersama RETN, untuk menyelamatkan TNTN dan kawasan hutan lainnya di Ekosistem Tesso Nilo baik secara ekologis lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat terdampak.

''Kerja kolaborasi akan terus dilakukan sehingga di 2022 kerja RETN sudah bisa mulai terlihat hasil awal dan semoga pada tahun 2023 masalah kompleks di Tesso Nilo sudah bisa diselesaikan,'' tutup Menteri Siti.

KLHK dan kelompok masyarakat juga telah bersama-sama melakukan pemulihan lingkungan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan ekosistem Tesso Nilo, yang luasan RHL sudah mencapai 3.585 ha.

Adapun jenis tanaman melalui tanaman kehutanan (Merbau, Suntai, Balam, Seminai, Pulai, dan Kulim) dan tanaman kehidupan (Durian, Jengkol, Cempedak, Petai, dan Nangka). Semua kegiatan melibatkan komponen masyarakat sekitar melalui pola kerjasama kemitraan konservasi, kerjasama dengan 12 KTHK dengan 207 orang anggota.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 5 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 6 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 7 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 8 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 9 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved