• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
Dibaca : 125 Kali
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Dibaca : 197 Kali
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Dibaca : 195 Kali
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
Dibaca : 196 Kali
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • Pelalawan

RETN, Strategi KLHK Urai Konflik Dalam Kawasan

Zulmiron
Kamis, 23 Desember 2021 22:48:43 WIB
Cetak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat meninjau kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Pelalawan, Hariantimes.com - Untuk penguatan kerja kolaborasi multipihak melalui Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, langsung memimpin rapat di kantor Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (22/12/2021) lalu.

Rapat RETN dihadiri Wakil Gubernur Riau, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD, jajaran Forkompimda, KLHK, dan Pemda. Selain itu turut hadir NGO dari Walhi Riau, Jikalahari, EOF dan Paradigma. Ini merupakan upaya lebih lanjut dari rangkaian kerja konkrit di lapangan yang melibatkan banyak pihak. 

''Pekerjaan RETN sudah disiapkan rencananya sejak 2016, guna menjaga kawasan hutan yang masih tersisa dan untuk menyelesaikan berbagai konflik serta dinamika yang menyertainya,'' kata Menteri Siti sebagaimana rilis pada media, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Menteri LHK, persoalan yang ada di Ekosistem Tesso Nilo menjadi salah satu semangat dan referensi akademik serta evidence based dalam membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada BAB kehutanan. Dengan bobot yaitu untuk keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Hingga saat ini, sebut Menteri LHK, beberapa kerja tapak telah dilakukan, termasuk pendataan, pendampingan, kegiatan rehabilitasi, penegakan hukum, penyelamatan satwa dan lainnya. 

"RETN membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif banyak pihak, untuk menyelesaikan konflik yang sudah terjadi lama di lahan bekas HPH tersebut. Tentu dengan dukungan dan kerja kolaborasi yang sangat kuat, implementasi kebijakan yang berpihak untuk rakyat akan dapat jadi lebih cepat,'' kata Menteri Siti.

Ekosistem Tesso Nilo (ETN) merupakan kesatuan kawasan penting dan bernilai konservasi tinggi yang masih bertahan di Provinsi Riau. Ekosistem Tesso Nilo terdiri atas 3 kawasan penting dengan status konservasi TN Tesso Nilo seluas 83.069 ha, dan kawasan Hutan Produksi eks HPH Siak Raya Timber seluas 38.560 ha, serta eks HPH Hutani Sola Lestari seluas 45.990 ha. Di sekitar Ekosistem Tesso Nilo juga terdapat 23 desa tersebar di 4 wilayah administrasi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. 

Ekosisten Tesso Nilo tidak hanya menyimpan banyak kekayaan flora dan fauna endemik Indonesia di Pulau Sumatera, tapi juga menyimpan banyak masalah. Kawasan ini mengalami tekanan dari pembalakan liar, penguasaan sepihak, karhutla, alih fungsi lahan, dan masalah lingkungan lainnya jauh sebelum diresmikan sebagai Taman Nasional pada 19 Juli 2004. 

Kini pemerintah bersama dengan Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, NGO dan banyak pihak lainnya terlibat dalam satu wadah bersama RETN, untuk menyelamatkan TNTN dan kawasan hutan lainnya di Ekosistem Tesso Nilo baik secara ekologis lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat terdampak.

''Kerja kolaborasi akan terus dilakukan sehingga di 2022 kerja RETN sudah bisa mulai terlihat hasil awal dan semoga pada tahun 2023 masalah kompleks di Tesso Nilo sudah bisa diselesaikan,'' tutup Menteri Siti.

KLHK dan kelompok masyarakat juga telah bersama-sama melakukan pemulihan lingkungan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan ekosistem Tesso Nilo, yang luasan RHL sudah mencapai 3.585 ha.

Adapun jenis tanaman melalui tanaman kehutanan (Merbau, Suntai, Balam, Seminai, Pulai, dan Kulim) dan tanaman kehidupan (Durian, Jengkol, Cempedak, Petai, dan Nangka). Semua kegiatan melibatkan komponen masyarakat sekitar melalui pola kerjasama kemitraan konservasi, kerjasama dengan 12 KTHK dengan 207 orang anggota.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
11 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
11 Juni 2026
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
11 Juni 2026
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 2 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 3 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 4 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 5 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 6 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 7 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 8 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 9 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved