• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 142 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 144 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 503 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 443 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 449 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

Zulmiron
Kamis, 04 Juli 2024 19:21:47 WIB
Cetak
Tim fire fighter RAPP melakukan patroli darat untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode rawan kebakaran.

Pelalawan, Hariantimes.com - APRIL Group mengumumkan Periode Rawan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh area konsesinya di Provinsi Riau, yang akan berlangsung hingga 30 September 2024.

Pengumuman ini merupakan bagian penting dari pendekatan terpadu perusahaan dalam manajemen karhutla, serta bagian dari komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan pemerintah, pemegang konsesi lain, serta masyarakat untuk mengurangi risiko karhutla selama musim kemarau.

Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Unit Operasional APRIL Group Sihol Aritonang menyebutkan, setiap tahun APRIL secara rutin mengumumkan Periode Rawan Kebakaran dan menyiagakan tim operasi kebakarannya untuk memantau dan merespon setiap titik panas atau kebakaran di area konsesi. Kendati prakiraan cuaca diprediksi normal, perusahaan terus memperkuat upaya pencegahan dan manajemen karhutla sesuai prosedur standarnya.

Selama Periode Rawan Kebakaran, sebut Sihol, sejalan dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan, APRIL akan meningkatkan patroli darat dan udara untuk memantau potensi karhutla. Perusahaan juga memperkuat kerja sama dengan masyarakat setempat untuk membantu mengurangi risiko karhutla.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Pencegahan tetap menjadi fokus utama APRIL dalam mengantisipasi karhutla. Sejak 2014, APRIL telah aktif bermitra dengan masyarakat melalui Program Desa Bebas Api (FFVP) untuk meningkatkan kesadaran tentang pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Saat ini, program FFVP telah melibatkan 42 desa, mencakup total area 902.872 hektare dan berhasil mengurangi insiden kebakaran lebih dari 90%.

"Kami memahami risiko dampak kebakaran terhadap area hutan tanaman industri (HTI) dan operasional kami, serta masyarakat di sekitarnya. Pengalaman kami membuktikan bahwa keterlibatan aktif dan berkelanjutan bersama dengan masyarakat, pemerintah setempat, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci dalam mencegah karhutla," ujar Sihol melalui release yang dikirimkan ke hariantimes.com, Kamis (04/07/2024).

Sejak tahun 1993, ungkap Sihol, APRIL telah menerapkan kebijakan 'Tanpa Bakar' dan mematuhi persyaratan hukum pemerintah Indonesia terkait risiko kebakaran. Perusahaan telah berinvestasi dalam teknologi deteksi dan pemadaman kebakaran terkini, termasuk melalui pemantauan citra satelit dan menara CCTV yang tersebar di sekitar area konsesi HTI. Investasi ini juga mencakup satu helikopter, dua airboat, 345 petugas pemadam kebakaran profesional, 26 unit CCTV, 196 pompa air, serta pelatihan pemadam kebakaran bagi 735 relawan di 49 desa di Riau.
APRIL telah menyiapkan Hotline Kebakaran yang siap siaga selama 24 jam melalui (+62 811 707 2121) untuk menerima laporan kebakaran di sekitar area konsesinya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 3 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 4 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 5 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 6 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 7 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 8 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 9 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved