• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 239 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 512 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 716 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 716 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 620 Kali

  • Home
  • Riau

TPPO Harus Diberantas Secara Tuntas: M Job Kurniawan: Kami Tidak akan Tinggal Diam Terhadap Kejahatan Luar Biasa Ini

Zulmiron
Kamis, 17 Juli 2025 12:50:00 WIB
Cetak
Deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan sekadar pelanggaran hukum. Tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas secara tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa ini. Perdagangan orang adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegas Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M Job mewakili Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam sambutannya pada acara deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).

Pembacaan deklarasi ini turut diikuti Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran Forkopimda Riau.

Deklarasi ini tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar instansi di Riau, sekaligus bentuk nyata dari ketegasan Pemerintah Provinsi dalam melindungi warganya dari kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Mengawali pengucapan deklarasi M Job mengatakan, tiga poin yang diikuti Menteri, Kapolda dan jajaran serta tamu undangan.

M Job mengawali isi deklarasi yakni “Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan tindakan kejahatan komanusian yang sangat merugikan anak-anak bangsa.

"Oleh karena itu, pada Kamis (17/07/2025) kami Forum Koordinasi Pimpinan Dacrah Provinsi Riau bersepakat dan berkomitmen," sebut M Job.

Pertama; Mencegah segala bentuk Tindakan / aktivitas terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Riau.

Kedua; Mengungkap dan menindak pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan sanksi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketiga; Bersinergi secara bersama-sama dalam melakukan penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan tindak Pidana Perdagangan Orang.

M Job menjelaskan, terjadinya kasus TPPO dikarenakan kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang luas, yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia untuk mengirim PMI secara ilegal. 

Artinya, jelas M Job, jalur laut terbuka dan keberadaan “jalur tikus” menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.

“Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan.dan tanpa perlindungan hukum. Mereka menjadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia,” ujar M Job.

Sebagai tindak lanjut nyata, M Job mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyusun empat langkah strategis untuk menutup ruang gerak sindikat TPPO.

Pertama, pengawasan Wilayah Perbatasan: Pengetatan jalur-jalur tikus dan penguatan pengawasan laut terutama di daerah rawan seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Kedua, sinergi antar instansi dengan menggerakkan seluruh lembaga terkait dalam satu gerakan terpadu untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Ketiga, memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon PMI yakni memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman hukum agar masyarakat memahami risiko berangkat secara ilegal.

Keempat, melakukan penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu yakni siapa pun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Hukum tidak mengenal kompromi,” tegasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved