• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 213 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 166 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 155 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 159 Kali
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
Dibaca : 158 Kali

  • Home
  • Riau

TPPO Harus Diberantas Secara Tuntas: M Job Kurniawan: Kami Tidak akan Tinggal Diam Terhadap Kejahatan Luar Biasa Ini

Zulmiron
Kamis, 17 Juli 2025 12:50:00 WIB
Cetak
Deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan sekadar pelanggaran hukum. Tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas secara tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa ini. Perdagangan orang adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” tegas Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M Job mewakili Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam sambutannya pada acara deklarasi komitmen bersama dalam upaya pencegahan penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).

Pembacaan deklarasi ini turut diikuti Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran Forkopimda Riau.

Deklarasi ini tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar instansi di Riau, sekaligus bentuk nyata dari ketegasan Pemerintah Provinsi dalam melindungi warganya dari kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga :
  • Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Mengawali pengucapan deklarasi M Job mengatakan, tiga poin yang diikuti Menteri, Kapolda dan jajaran serta tamu undangan.

M Job mengawali isi deklarasi yakni “Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan tindakan kejahatan komanusian yang sangat merugikan anak-anak bangsa.

"Oleh karena itu, pada Kamis (17/07/2025) kami Forum Koordinasi Pimpinan Dacrah Provinsi Riau bersepakat dan berkomitmen," sebut M Job.

Pertama; Mencegah segala bentuk Tindakan / aktivitas terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Riau.

Kedua; Mengungkap dan menindak pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan sanksi hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketiga; Bersinergi secara bersama-sama dalam melakukan penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan tindak Pidana Perdagangan Orang.

M Job menjelaskan, terjadinya kasus TPPO dikarenakan kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki garis pantai yang luas, yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia untuk mengirim PMI secara ilegal. 

Artinya, jelas M Job, jalur laut terbuka dan keberadaan “jalur tikus” menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.

“Warga kita dikirim ke luar negeri tanpa dokumen, tanpa keterampilan.dan tanpa perlindungan hukum. Mereka menjadi korban eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia,” ujar M Job.

Sebagai tindak lanjut nyata, M Job mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyusun empat langkah strategis untuk menutup ruang gerak sindikat TPPO.

Pertama, pengawasan Wilayah Perbatasan: Pengetatan jalur-jalur tikus dan penguatan pengawasan laut terutama di daerah rawan seperti Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Kedua, sinergi antar instansi dengan menggerakkan seluruh lembaga terkait dalam satu gerakan terpadu untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Ketiga, memberikan edukasi dan pelatihan kepada calon PMI yakni memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman hukum agar masyarakat memahami risiko berangkat secara ilegal.

Keempat, melakukan penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu yakni siapa pun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Hukum tidak mengenal kompromi,” tegasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 6 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 7 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 8 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 9 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved