• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
Dibaca : 256 Kali
Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
Dibaca : 248 Kali
Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
Dibaca : 338 Kali
Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
Dibaca : 390 Kali
Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
Dibaca : 352 Kali

  • Home
  • Opini

Tuan Rumah RKAPH, Kapolda Riau: Saya Berterima Kasih Atas Diskusi Ini

Zulmiron
Senin, 06 Desember 2021 18:05:33 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (RKAPH).

Acara dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se dunia Tahun 2021 ini ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut dan digelar di Aula Tribrata Polda pada Senin (6/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Auditor Utama Investigasi BPK RI Herry Soebowo, SE MPM, Deputi Kepala BPKP Bid Investigasi Agustina Arumsari Ak MH, Direktur Penyidikan KPK RI Brigjen Pol. Setyo Budiyanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK Muhammad Novan, SH.,MH, Wakajati Riau, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Fauqi Ahmad Kharir, Ak, Kepala Perwakila BPK Provinsi Riau Widhi Widayat SE MSi CFSA CA, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan SE Ak MM CRMP, dan para Direktur Reserse serta Kapolres jajaran.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan terima kasih kepada KPK yang mengadakan diskusi panel untuk mensinergikan aparat penegak hukum.

"Sebagai tuan rumah saya berterima kasih atas diskusi ini. Saya ingin apa yang didiskusikan bisa dioperasionalkan dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Agung usai kegiatan berlangsung.

Agung meyakini, kegiatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, bukan hal yang baru. Untuk itu sinergritas antara aparat penegak hukum harus terjalin dengan baik dan benar dalam penegakan hukum terkait korupsi.

"Penegak hukum bukan lagi memulai, tetapi sudah masuk pada tahapan yang lebih tinggi. Artinya, para penegak hukum sudah ahli dalam menegakkan hukum, bukan hanya pada penerapan pasal-pasal dalam undang-undang korupsi. Tetapi, juga penerapan terhadap pencucian uangnya dari hasil korupsi. Rasanya sinergi ini akan mewujudkan akan membawakan hasil dan tujuan kita adalah bagaimana uang negara tidak berkurang akibat dari tindak pidana korupsi. Karena uang itu adalah milik masyarakat," kata Agung.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hari ini dilakukan rapat koordinasi di Polda Riau dengan mengundang Menko Polhukam, Mahfud MD, sebagai pemateri di bidang hukum.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam tiga hal, yaitu pertama menyatukan visi, kedua membangun dan kemudian berbagi peran dan fungsi dalam pemberantasan korupsi, dan ketiga berbagi kelebihan dan kelemahan masing-masing untuk kita satukan dalam satu gerak yang sama," kata Nurul.

Menko Polhukam dihadirkan dalam rapat koordinasi ini supaya memadukan semua pihak penegak hukum untuk menyatukan tekad, menyatukan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk melawan korupsi.

"Pemerintahan di era reformasi ini di bangun sebagai pemerintahan anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme. Nah, di bidang penegakan hukum korupsi kita meganut teori dasar bahwa pembangunan hukum untuk melawan korupsi itu ada tiga," kata Mahfud sembari merincikan, pertama; pembangunan materi hukum pihaknya sudah membuat hampir semua undang-undang yang melarang dan mengancam berat hukuman korupsi.

Kedua; pembangunan struktur hukum pihaknya sudah membuat semua lembaga dengan kewenangan yang kuat. Pengadilan disatuatapkan agar tidak diintervensi kepuasannya untuk menegakkan hukum.

Ketiga; mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semuanya itu dibuat untuk membersihkan negara dari tindak-tindak korupsi, baik itu korupsi uang maupun korupsi politik maupun korupsi kebijakan," kata Mahfud seraya menyebutkan, sekarang ini yang belum banyak dapat perhatian itu, yakni pembangunan wilayah hukum. Pada Hari Anti Korupsi se dunia tahun ini, adalah bagaimana membangun budaya anti korupsi dan tidak membiarkan tumbuhnya budaya korupsi.

"Kita jangan membangun pemberantasan korupsi itu hanya membuat orang takut pada aturan hukum. Karena aturan hukum itu bisa diperjualbelikan. Anda punya kenalan bisa bayar, mungkin perkara lenyap. Nah, itu masih sering terjadi," ungkap Mahfud.

Oleh sebab itu, katanya, budaya anti korupsi itu harus dibangun juga bukan hanya orang takut pada hukum, tetapi juga takut kepada aturan-aturan di luar hukum tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing, yang melarang seseorang untuk korupsi.

"Budaya anti korupsi harus dibangun melalui pemahaman dan penghayatan yang luntur terhadap pancasila, bukan hanya sebagai hukum yang di dasar negara, tetapi yang di luar hukum banyak juga ajaran pancasila yaitu ajaran moral, kebersamaan, gotong royong, pemersatu dan sebagainya. Itu belum ada hukumnya, tapi itu bisa menjadi dasar untuk membangun budaya anti korupsi," tutup Mahfud.

Untuk diketahui, KPK mengadakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi se dunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021.

Tema yang diusung pada peringatan Hakordia 2021 adalah "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Melalui tema tersebut, KPK ingin mendorong seluruh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia 2021.

KPK menyiapkan rangkaian kegiatan di beberapa daerah dan puncak kegiatan Hakordia akan digelar di Jakarta pada 9 Desember 2021. Di Indonesia sendiri hanya dilaksanakan di 5 lokasi Diantaranya Sulawesi Tenggara (Kendiri), Banjar Masin, Pekanbaru, NTT dan Jakarta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

DKR, Perempuan dan Harapan

Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi

Perjuangan untuk Keadilan Ekologis

Krisis PWI Bukan Fitnah, Melainkan Buah Kepemimpinan Hendry

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

DKR, Perempuan dan Harapan

Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi

Perjuangan untuk Keadilan Ekologis

Krisis PWI Bukan Fitnah, Melainkan Buah Kepemimpinan Hendry

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
06 September 2025
Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
06 September 2025
Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
05 September 2025
Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
04 September 2025
Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
04 September 2025
RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
04 September 2025
Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah
04 September 2025
UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII
04 September 2025
Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
04 September 2025
DKR, Perempuan dan Harapan
04 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 DKR, Perempuan dan Harapan
  • 2 Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi
  • 3 Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
  • 4 Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
  • 5 Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
  • 6 PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
  • 7 Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
  • 8 Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
  • 9 Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved