• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
Dibaca : 220 Kali
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
Dibaca : 424 Kali
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Dibaca : 274 Kali
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 349 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Opini

Tuan Rumah RKAPH, Kapolda Riau: Saya Berterima Kasih Atas Diskusi Ini

Zulmiron
Senin, 06 Desember 2021 18:05:33 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (RKAPH).

Acara dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se dunia Tahun 2021 ini ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut dan digelar di Aula Tribrata Polda pada Senin (6/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Auditor Utama Investigasi BPK RI Herry Soebowo, SE MPM, Deputi Kepala BPKP Bid Investigasi Agustina Arumsari Ak MH, Direktur Penyidikan KPK RI Brigjen Pol. Setyo Budiyanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK Muhammad Novan, SH.,MH, Wakajati Riau, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Fauqi Ahmad Kharir, Ak, Kepala Perwakila BPK Provinsi Riau Widhi Widayat SE MSi CFSA CA, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan SE Ak MM CRMP, dan para Direktur Reserse serta Kapolres jajaran.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan terima kasih kepada KPK yang mengadakan diskusi panel untuk mensinergikan aparat penegak hukum.

"Sebagai tuan rumah saya berterima kasih atas diskusi ini. Saya ingin apa yang didiskusikan bisa dioperasionalkan dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Agung usai kegiatan berlangsung.

Agung meyakini, kegiatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, bukan hal yang baru. Untuk itu sinergritas antara aparat penegak hukum harus terjalin dengan baik dan benar dalam penegakan hukum terkait korupsi.

"Penegak hukum bukan lagi memulai, tetapi sudah masuk pada tahapan yang lebih tinggi. Artinya, para penegak hukum sudah ahli dalam menegakkan hukum, bukan hanya pada penerapan pasal-pasal dalam undang-undang korupsi. Tetapi, juga penerapan terhadap pencucian uangnya dari hasil korupsi. Rasanya sinergi ini akan mewujudkan akan membawakan hasil dan tujuan kita adalah bagaimana uang negara tidak berkurang akibat dari tindak pidana korupsi. Karena uang itu adalah milik masyarakat," kata Agung.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hari ini dilakukan rapat koordinasi di Polda Riau dengan mengundang Menko Polhukam, Mahfud MD, sebagai pemateri di bidang hukum.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam tiga hal, yaitu pertama menyatukan visi, kedua membangun dan kemudian berbagi peran dan fungsi dalam pemberantasan korupsi, dan ketiga berbagi kelebihan dan kelemahan masing-masing untuk kita satukan dalam satu gerak yang sama," kata Nurul.

Menko Polhukam dihadirkan dalam rapat koordinasi ini supaya memadukan semua pihak penegak hukum untuk menyatukan tekad, menyatukan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk melawan korupsi.

"Pemerintahan di era reformasi ini di bangun sebagai pemerintahan anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme. Nah, di bidang penegakan hukum korupsi kita meganut teori dasar bahwa pembangunan hukum untuk melawan korupsi itu ada tiga," kata Mahfud sembari merincikan, pertama; pembangunan materi hukum pihaknya sudah membuat hampir semua undang-undang yang melarang dan mengancam berat hukuman korupsi.

Kedua; pembangunan struktur hukum pihaknya sudah membuat semua lembaga dengan kewenangan yang kuat. Pengadilan disatuatapkan agar tidak diintervensi kepuasannya untuk menegakkan hukum.

Ketiga; mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semuanya itu dibuat untuk membersihkan negara dari tindak-tindak korupsi, baik itu korupsi uang maupun korupsi politik maupun korupsi kebijakan," kata Mahfud seraya menyebutkan, sekarang ini yang belum banyak dapat perhatian itu, yakni pembangunan wilayah hukum. Pada Hari Anti Korupsi se dunia tahun ini, adalah bagaimana membangun budaya anti korupsi dan tidak membiarkan tumbuhnya budaya korupsi.

"Kita jangan membangun pemberantasan korupsi itu hanya membuat orang takut pada aturan hukum. Karena aturan hukum itu bisa diperjualbelikan. Anda punya kenalan bisa bayar, mungkin perkara lenyap. Nah, itu masih sering terjadi," ungkap Mahfud.

Oleh sebab itu, katanya, budaya anti korupsi itu harus dibangun juga bukan hanya orang takut pada hukum, tetapi juga takut kepada aturan-aturan di luar hukum tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing, yang melarang seseorang untuk korupsi.

"Budaya anti korupsi harus dibangun melalui pemahaman dan penghayatan yang luntur terhadap pancasila, bukan hanya sebagai hukum yang di dasar negara, tetapi yang di luar hukum banyak juga ajaran pancasila yaitu ajaran moral, kebersamaan, gotong royong, pemersatu dan sebagainya. Itu belum ada hukumnya, tapi itu bisa menjadi dasar untuk membangun budaya anti korupsi," tutup Mahfud.

Untuk diketahui, KPK mengadakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi se dunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021.

Tema yang diusung pada peringatan Hakordia 2021 adalah "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Melalui tema tersebut, KPK ingin mendorong seluruh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia 2021.

KPK menyiapkan rangkaian kegiatan di beberapa daerah dan puncak kegiatan Hakordia akan digelar di Jakarta pada 9 Desember 2021. Di Indonesia sendiri hanya dilaksanakan di 5 lokasi Diantaranya Sulawesi Tenggara (Kendiri), Banjar Masin, Pekanbaru, NTT dan Jakarta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 2 Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • 3 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
  • 4 Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
  • 5 Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
  • 6 Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
  • 8 Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • 9 Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved