• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Dibaca : 140 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
Dibaca : 138 Kali
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
Dibaca : 155 Kali
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 149 Kali
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Siak

Wabup Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Zulmiron
Selasa, 05 Oktober 2021 16:10:00 WIB
Cetak
Wabup Siak Husni Merza saat menyerahkan Pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (05/10/2021).

Siak, Hariantimes.com - Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza mengajak seluruh masyarakat yang sudah sampai nisabnya untuk membayar zakat.

Husni juga meminta seluruh mustahik (yang menerima zakat) agar mendoakan Muzakki (yang membayar zakat) agar diberikan kesehatan dan dimurahkan rezekinya.

“Dimana didapat, disitu Berzakat. Dan doakan supaya mustahik yang menerima hari ini, bisa menjadi muzakki untuk kedepannya, amin ya robbal alamin," harap Wabup saat menyerahkan Pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (05/10/2021).

Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan, ini merupakan perdana untuk pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2021.

"Selain pendistribusian zakat yang sudah dijadwalkan, Baznas Kabupaten Siak juga hampir setiap minggu mencairkan dana untuk melaksanakan beberapa program Baznas lainnya,” sebut Abdul Rasyid.

Sampai saat ini, beber Abdul Rasyid, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak berjumlah kurang lebih Rp15 niliar, dan itu menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten dengan pengumpulan zakat terbesar di Provinsi Riau.

“Meskipun pengumpulan zakat di Kabupaten Siak terbesar di Provinsi Riau, akan tetapi masih belum mencapai potensi zakatnya. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah mencapai nisabnya, agar membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Siak, ataupun kepada UPZ yang ada di setiap Kecamatan maupun Kampung. Agar zakat tersebut terdata di Baznas Kabupaten Siak," beber Abdul Rasyid.

Pada pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif tahap IV di Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, diserahkan kepada 112 orang. Dengan setiap orang menerima Rp500.000, dengan rincian Ro300.000 uang tunai dan Rp200.000 berupa sembako.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
22 Juli 2026
Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
22 Juli 2026
IKWI Riau Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional
22 Juli 2026
Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 3 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 4 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 5 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 6 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 7 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 9 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved