• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
Dibaca : 129 Kali
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
Dibaca : 141 Kali
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
Dibaca : 123 Kali
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 144 Kali
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Siak

Wabup Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Zulmiron
Selasa, 05 Oktober 2021 16:10:00 WIB
Cetak
Wabup Siak Husni Merza saat menyerahkan Pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (05/10/2021).

Siak, Hariantimes.com - Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza mengajak seluruh masyarakat yang sudah sampai nisabnya untuk membayar zakat.

Husni juga meminta seluruh mustahik (yang menerima zakat) agar mendoakan Muzakki (yang membayar zakat) agar diberikan kesehatan dan dimurahkan rezekinya.

“Dimana didapat, disitu Berzakat. Dan doakan supaya mustahik yang menerima hari ini, bisa menjadi muzakki untuk kedepannya, amin ya robbal alamin," harap Wabup saat menyerahkan Pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (05/10/2021).

Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan, ini merupakan perdana untuk pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2021.

"Selain pendistribusian zakat yang sudah dijadwalkan, Baznas Kabupaten Siak juga hampir setiap minggu mencairkan dana untuk melaksanakan beberapa program Baznas lainnya,” sebut Abdul Rasyid.

Sampai saat ini, beber Abdul Rasyid, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak berjumlah kurang lebih Rp15 niliar, dan itu menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten dengan pengumpulan zakat terbesar di Provinsi Riau.

“Meskipun pengumpulan zakat di Kabupaten Siak terbesar di Provinsi Riau, akan tetapi masih belum mencapai potensi zakatnya. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah mencapai nisabnya, agar membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Siak, ataupun kepada UPZ yang ada di setiap Kecamatan maupun Kampung. Agar zakat tersebut terdata di Baznas Kabupaten Siak," beber Abdul Rasyid.

Pada pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif tahap IV di Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, diserahkan kepada 112 orang. Dengan setiap orang menerima Rp500.000, dengan rincian Ro300.000 uang tunai dan Rp200.000 berupa sembako.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
28 Juli 2026
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
28 Juli 2026
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
28 Juli 2026
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved