Wabup Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat


Dibaca: 847 kali 
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:10:00 WIB
Wabup Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat Wabup Siak Husni Merza saat menyerahkan Pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (05/10/2021).

Siak, Hariantimes.com - Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza mengajak seluruh masyarakat yang sudah sampai nisabnya untuk membayar zakat.

Husni juga meminta seluruh mustahik (yang menerima zakat) agar mendoakan Muzakki (yang membayar zakat) agar diberikan kesehatan dan dimurahkan rezekinya.

“Dimana didapat, disitu Berzakat. Dan doakan supaya mustahik yang menerima hari ini, bisa menjadi muzakki untuk kedepannya, amin ya robbal alamin," harap Wabup saat menyerahkan Pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (05/10/2021).

Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan, ini merupakan perdana untuk pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2021.

"Selain pendistribusian zakat yang sudah dijadwalkan, Baznas Kabupaten Siak juga hampir setiap minggu mencairkan dana untuk melaksanakan beberapa program Baznas lainnya,” sebut Abdul Rasyid.

Sampai saat ini, beber Abdul Rasyid, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak berjumlah kurang lebih Rp15 niliar, dan itu menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten dengan pengumpulan zakat terbesar di Provinsi Riau.

“Meskipun pengumpulan zakat di Kabupaten Siak terbesar di Provinsi Riau, akan tetapi masih belum mencapai potensi zakatnya. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah mencapai nisabnya, agar membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Siak, ataupun kepada UPZ yang ada di setiap Kecamatan maupun Kampung. Agar zakat tersebut terdata di Baznas Kabupaten Siak," beber Abdul Rasyid.

Pada pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif tahap IV di Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, diserahkan kepada 112 orang. Dengan setiap orang menerima Rp500.000, dengan rincian Ro300.000 uang tunai dan Rp200.000 berupa sembako.(infotorial)