• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 192 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 211 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 187 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 185 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Anak Pekerja Perusahaan UBF Diserang Harimau di Areal HTI MSK Teluk Kabung, Inhil

Zulmiron
Rabu, 03 November 2021 14:20:57 WIB
Cetak
Lokasi penyerangan harimau di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) MSK.

Inhil, Hariantimes.com - Anak salah seorang pekerja pada Perusahaan  PT Usaha Berkat Fangarato (UBF) yang merupakan salah satu kontraktor penanaman di Mutiara Sabuk Khatulistiwa (MSK), Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir diserang harimau pada Minggu (31/10/2021) malam sekira pukul 00.05 WIB.

Korban berinisial MS (12), berjenis kelamin perempuan ini diserang harimau di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) MSK yang sedang dilakukan aktivitas penanaman.

Lantas bagaimana kronologis kejadian penyerangannya? Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau M Mahfud mengungkapkan, saat kejadian pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 00.05 WIB ibu korban mendengar jeritan minta tolong dari anaknya (korban) yang sedang tidur bersamanya di dalam Camp (pondok kerja). Mendengar jeritan tersebut, orangtua korban (ibu) terbangun dan samar-samar melihat anaknya (korban) seperti ada yang menyeret keluar dari pondok kerja. Kemudian orang tua korban (ibu) keluar dari pondok kerja. Namun  anaknya tidak terlihat lagi, karena kondisi gelap. Kemudian orangtua korban (ibu) masuk kembali ke dalam pondok untuk mengambil lampu senter mencari korban. Selanjutnya, ibu korban menemukan anaknya lebih kurangb60 meter dari Camp dalam kondisi meninggal dunia dengan bekas luka cakaran dan gigitan di bagian kepala serta tengkuk korban. Melihat kondisi anaknya tersebut, ibu korban minta tolong ke camp tenaga kerja yang berada dekat dengan TKP. 

"Saat kejadian, orangtua korban (bapak) tidak berada di Camp, karena sedang belanja keperluan untuk lokasi kerja. Tidak berapa lama kemudian, tenaga kerja yang berada di dekat TKP menghubungi keluarga korban yang berada di  PT Bina Duta Laksana (BDL). Dan keluarga korban menghubungi Security PT MSK. Sekitar lebih kurang jam 01.05 WIB, Security PT MSK langsung menuju TKP untuk mengevakuasi korban dan dibawa ke Pos P3K PT MSK dalam kondisi sudah meninggal. Selanjutnya dilakukan visum oleh pihak kepolisian dan medis dengan hasil diagnosis awal kematian disebabkan oleh Death On Arrival ec. Gigitan Binatang Buas. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka dan dimakamkan," beber Mahfud melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Rabu (03/11/2021).

Mahfud menyampaikan, upaya yang telah dilakukan yakni memerintahkan Resort  Balai Besar KSDA terdekat menyampaikan belasungkawa terhadap korban bersama dengan pihak perusahaan serta bersama sama dengan pihak perusahaan dan TNI melakukan mitigasi konflik satwa. Hasil investigasi di lokasi Tim menemukan bekas cakaran pada dinding pondok kerja yg terbuat dari plastik terpal dan jejak yang diduga adalah jejak satwa liar Harimau Sumatera.

Selanjutnya, Tim melakukan sosialisasi serta himbauan kepada karyawan yang ada di sekitar kejadian agar hati-hati dan waspada serta tidak melakukan aktivitas pada waktu pagi dan sore hari. Tim juga menyampaikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kejadian agar tidak memasang jerat atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk Harimau sumatera.

3. Pihak perusahaan  menghentikan aktifitas sementara dan memindahkan seluruh pekerja yang berada di TKP dan sekitarnya ke camp induk PT MSK. Kemudian memasang camera trap di lokasi kejadian sebanyak 3 unit.

"Pada tanggal 01 November 2021, Balai Besar KSDA Riau melaksanakan rapat bersama para pihak untuk merumuskan rencana tindaklanjut penanganan konflik," katanya.

Lalu apa rencana tindak Lanjut berikutnya? Mahfud menyampaikan,  melakukan identifikasi terhadap individu satwa yang berkonflik dengan penambahan pemasangan camera trap sebanyak 10 unit yang mencakup wilayah konsesi dan sekitarnya. Pemasangan umpan pada titik titik tertentu dalam rangka menarik pergerakan satwa ke camera trap. Melakukan operasi jerat d sekitar jalur jelajah satwa bersama pihak terkait. Mendorong perusahaan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan pada pusat-pusat aktivitas kerja.

5. Mengusulkan kepada pihak perusahaan untuk merubah pola penempatan pondok kerja lapangan (mobile camp) menjadi lebih terpusat sehingga para pekerja bisa lebih terkontrol dan saling menjaga serta lebih menjamin keamanan dari serangan satwa liar. Melakukan Sosialisasi terkait mitigasi konflik kepada para pekerja dan pihak  yang berada di sekitar lokasi. Mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan peran  satgas penanganan konflik dan melakukan patroli secara mobile.

"Menghimbau kepada semua pihak yang memiliki izin yang di dalamnya merupakan wilayah jelajah pergerakan Harimau sumatera agar bisa menciptakan kondisi kerja yang bersahabat dan lebih antisipatif dengan peningkatan pengawasan melalui patroli baik pengawasan pekerjaan maupun aktivitas illegal seperti perburuan atau pemasangan jerat, melakukan himbauan kewaspadaan secara rutin, melakukan operasi sapu jerat, melakukan monitoring satwa liar secara rutin dan melaporkannya," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 3 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 4 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 5 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 6 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 7 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved