• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Dibaca : 175 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
Dibaca : 183 Kali
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
Dibaca : 181 Kali
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
Dibaca : 222 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Anak Pekerja Perusahaan UBF Diserang Harimau di Areal HTI MSK Teluk Kabung, Inhil

Zulmiron
Rabu, 03 November 2021 14:20:57 WIB
Cetak
Lokasi penyerangan harimau di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) MSK.

Inhil, Hariantimes.com - Anak salah seorang pekerja pada Perusahaan  PT Usaha Berkat Fangarato (UBF) yang merupakan salah satu kontraktor penanaman di Mutiara Sabuk Khatulistiwa (MSK), Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir diserang harimau pada Minggu (31/10/2021) malam sekira pukul 00.05 WIB.

Korban berinisial MS (12), berjenis kelamin perempuan ini diserang harimau di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) MSK yang sedang dilakukan aktivitas penanaman.

Lantas bagaimana kronologis kejadian penyerangannya? Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau M Mahfud mengungkapkan, saat kejadian pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 00.05 WIB ibu korban mendengar jeritan minta tolong dari anaknya (korban) yang sedang tidur bersamanya di dalam Camp (pondok kerja). Mendengar jeritan tersebut, orangtua korban (ibu) terbangun dan samar-samar melihat anaknya (korban) seperti ada yang menyeret keluar dari pondok kerja. Kemudian orang tua korban (ibu) keluar dari pondok kerja. Namun  anaknya tidak terlihat lagi, karena kondisi gelap. Kemudian orangtua korban (ibu) masuk kembali ke dalam pondok untuk mengambil lampu senter mencari korban. Selanjutnya, ibu korban menemukan anaknya lebih kurangb60 meter dari Camp dalam kondisi meninggal dunia dengan bekas luka cakaran dan gigitan di bagian kepala serta tengkuk korban. Melihat kondisi anaknya tersebut, ibu korban minta tolong ke camp tenaga kerja yang berada dekat dengan TKP. 

"Saat kejadian, orangtua korban (bapak) tidak berada di Camp, karena sedang belanja keperluan untuk lokasi kerja. Tidak berapa lama kemudian, tenaga kerja yang berada di dekat TKP menghubungi keluarga korban yang berada di  PT Bina Duta Laksana (BDL). Dan keluarga korban menghubungi Security PT MSK. Sekitar lebih kurang jam 01.05 WIB, Security PT MSK langsung menuju TKP untuk mengevakuasi korban dan dibawa ke Pos P3K PT MSK dalam kondisi sudah meninggal. Selanjutnya dilakukan visum oleh pihak kepolisian dan medis dengan hasil diagnosis awal kematian disebabkan oleh Death On Arrival ec. Gigitan Binatang Buas. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka dan dimakamkan," beber Mahfud melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Rabu (03/11/2021).

Mahfud menyampaikan, upaya yang telah dilakukan yakni memerintahkan Resort  Balai Besar KSDA terdekat menyampaikan belasungkawa terhadap korban bersama dengan pihak perusahaan serta bersama sama dengan pihak perusahaan dan TNI melakukan mitigasi konflik satwa. Hasil investigasi di lokasi Tim menemukan bekas cakaran pada dinding pondok kerja yg terbuat dari plastik terpal dan jejak yang diduga adalah jejak satwa liar Harimau Sumatera.

Selanjutnya, Tim melakukan sosialisasi serta himbauan kepada karyawan yang ada di sekitar kejadian agar hati-hati dan waspada serta tidak melakukan aktivitas pada waktu pagi dan sore hari. Tim juga menyampaikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kejadian agar tidak memasang jerat atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk Harimau sumatera.

3. Pihak perusahaan  menghentikan aktifitas sementara dan memindahkan seluruh pekerja yang berada di TKP dan sekitarnya ke camp induk PT MSK. Kemudian memasang camera trap di lokasi kejadian sebanyak 3 unit.

"Pada tanggal 01 November 2021, Balai Besar KSDA Riau melaksanakan rapat bersama para pihak untuk merumuskan rencana tindaklanjut penanganan konflik," katanya.

Lalu apa rencana tindak Lanjut berikutnya? Mahfud menyampaikan,  melakukan identifikasi terhadap individu satwa yang berkonflik dengan penambahan pemasangan camera trap sebanyak 10 unit yang mencakup wilayah konsesi dan sekitarnya. Pemasangan umpan pada titik titik tertentu dalam rangka menarik pergerakan satwa ke camera trap. Melakukan operasi jerat d sekitar jalur jelajah satwa bersama pihak terkait. Mendorong perusahaan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan pada pusat-pusat aktivitas kerja.

5. Mengusulkan kepada pihak perusahaan untuk merubah pola penempatan pondok kerja lapangan (mobile camp) menjadi lebih terpusat sehingga para pekerja bisa lebih terkontrol dan saling menjaga serta lebih menjamin keamanan dari serangan satwa liar. Melakukan Sosialisasi terkait mitigasi konflik kepada para pekerja dan pihak  yang berada di sekitar lokasi. Mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan peran  satgas penanganan konflik dan melakukan patroli secara mobile.

"Menghimbau kepada semua pihak yang memiliki izin yang di dalamnya merupakan wilayah jelajah pergerakan Harimau sumatera agar bisa menciptakan kondisi kerja yang bersahabat dan lebih antisipatif dengan peningkatan pengawasan melalui patroli baik pengawasan pekerjaan maupun aktivitas illegal seperti perburuan atau pemasangan jerat, melakukan himbauan kewaspadaan secara rutin, melakukan operasi sapu jerat, melakukan monitoring satwa liar secara rutin dan melaporkannya," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
20 Oktober 2026
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
20 Oktober 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
20 Oktober 2026
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
19 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved