• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
Dibaca : 125 Kali
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
Dibaca : 133 Kali
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
Dibaca : 132 Kali
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 180 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Anak Pekerja Perusahaan UBF Diserang Harimau di Areal HTI MSK Teluk Kabung, Inhil

Zulmiron
Rabu, 03 November 2021 14:20:57 WIB
Cetak
Lokasi penyerangan harimau di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) MSK.

Inhil, Hariantimes.com - Anak salah seorang pekerja pada Perusahaan  PT Usaha Berkat Fangarato (UBF) yang merupakan salah satu kontraktor penanaman di Mutiara Sabuk Khatulistiwa (MSK), Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir diserang harimau pada Minggu (31/10/2021) malam sekira pukul 00.05 WIB.

Korban berinisial MS (12), berjenis kelamin perempuan ini diserang harimau di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) MSK yang sedang dilakukan aktivitas penanaman.

Lantas bagaimana kronologis kejadian penyerangannya? Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau M Mahfud mengungkapkan, saat kejadian pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 00.05 WIB ibu korban mendengar jeritan minta tolong dari anaknya (korban) yang sedang tidur bersamanya di dalam Camp (pondok kerja). Mendengar jeritan tersebut, orangtua korban (ibu) terbangun dan samar-samar melihat anaknya (korban) seperti ada yang menyeret keluar dari pondok kerja. Kemudian orang tua korban (ibu) keluar dari pondok kerja. Namun  anaknya tidak terlihat lagi, karena kondisi gelap. Kemudian orangtua korban (ibu) masuk kembali ke dalam pondok untuk mengambil lampu senter mencari korban. Selanjutnya, ibu korban menemukan anaknya lebih kurangb60 meter dari Camp dalam kondisi meninggal dunia dengan bekas luka cakaran dan gigitan di bagian kepala serta tengkuk korban. Melihat kondisi anaknya tersebut, ibu korban minta tolong ke camp tenaga kerja yang berada dekat dengan TKP. 

"Saat kejadian, orangtua korban (bapak) tidak berada di Camp, karena sedang belanja keperluan untuk lokasi kerja. Tidak berapa lama kemudian, tenaga kerja yang berada di dekat TKP menghubungi keluarga korban yang berada di  PT Bina Duta Laksana (BDL). Dan keluarga korban menghubungi Security PT MSK. Sekitar lebih kurang jam 01.05 WIB, Security PT MSK langsung menuju TKP untuk mengevakuasi korban dan dibawa ke Pos P3K PT MSK dalam kondisi sudah meninggal. Selanjutnya dilakukan visum oleh pihak kepolisian dan medis dengan hasil diagnosis awal kematian disebabkan oleh Death On Arrival ec. Gigitan Binatang Buas. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka dan dimakamkan," beber Mahfud melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Rabu (03/11/2021).

Mahfud menyampaikan, upaya yang telah dilakukan yakni memerintahkan Resort  Balai Besar KSDA terdekat menyampaikan belasungkawa terhadap korban bersama dengan pihak perusahaan serta bersama sama dengan pihak perusahaan dan TNI melakukan mitigasi konflik satwa. Hasil investigasi di lokasi Tim menemukan bekas cakaran pada dinding pondok kerja yg terbuat dari plastik terpal dan jejak yang diduga adalah jejak satwa liar Harimau Sumatera.

Selanjutnya, Tim melakukan sosialisasi serta himbauan kepada karyawan yang ada di sekitar kejadian agar hati-hati dan waspada serta tidak melakukan aktivitas pada waktu pagi dan sore hari. Tim juga menyampaikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kejadian agar tidak memasang jerat atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk Harimau sumatera.

3. Pihak perusahaan  menghentikan aktifitas sementara dan memindahkan seluruh pekerja yang berada di TKP dan sekitarnya ke camp induk PT MSK. Kemudian memasang camera trap di lokasi kejadian sebanyak 3 unit.

"Pada tanggal 01 November 2021, Balai Besar KSDA Riau melaksanakan rapat bersama para pihak untuk merumuskan rencana tindaklanjut penanganan konflik," katanya.

Lalu apa rencana tindak Lanjut berikutnya? Mahfud menyampaikan,  melakukan identifikasi terhadap individu satwa yang berkonflik dengan penambahan pemasangan camera trap sebanyak 10 unit yang mencakup wilayah konsesi dan sekitarnya. Pemasangan umpan pada titik titik tertentu dalam rangka menarik pergerakan satwa ke camera trap. Melakukan operasi jerat d sekitar jalur jelajah satwa bersama pihak terkait. Mendorong perusahaan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan pada pusat-pusat aktivitas kerja.

5. Mengusulkan kepada pihak perusahaan untuk merubah pola penempatan pondok kerja lapangan (mobile camp) menjadi lebih terpusat sehingga para pekerja bisa lebih terkontrol dan saling menjaga serta lebih menjamin keamanan dari serangan satwa liar. Melakukan Sosialisasi terkait mitigasi konflik kepada para pekerja dan pihak  yang berada di sekitar lokasi. Mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan peran  satgas penanganan konflik dan melakukan patroli secara mobile.

"Menghimbau kepada semua pihak yang memiliki izin yang di dalamnya merupakan wilayah jelajah pergerakan Harimau sumatera agar bisa menciptakan kondisi kerja yang bersahabat dan lebih antisipatif dengan peningkatan pengawasan melalui patroli baik pengawasan pekerjaan maupun aktivitas illegal seperti perburuan atau pemasangan jerat, melakukan himbauan kewaspadaan secara rutin, melakukan operasi sapu jerat, melakukan monitoring satwa liar secara rutin dan melaporkannya," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 4 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 5 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 8 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 9 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved