• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 313 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 614 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 786 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 784 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 683 Kali

  • Home
  • Hukrim

KUD Mojopahit Jaya Hormati Kejari Kampar, Ini Penjelasan Pengurusnya

Zulmiron
Sabtu, 30 Oktober 2021 22:15:00 WIB
Cetak
Pengurus KUD Mojopahit Jaya, (dari kiri) Irja Idrus (ketua), Suratno Kukuh (Asisten Lapangan Unit Kebun Siabu), dan Dwi Yatno (Manajer Keuangan Unit Kebun Siabu).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengurus dan anggota KUD Mojopahit Jaya Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menghargai Korps Adhyaksa yang tengah mengusut kasus pembelian lahan sawit di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar.

"Kita menghargai pihak Kejaksaan Negeri Kampar  yang tengah mengusut kasus ini. Namun, ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk diketahui masyarakat," ujar Ketua KUD Mojopahit Jaya, Irja Idrus, kepada sejumlah media di Pekanbaru, Jumat (29/10/2021).

Dalam perbincangan dengan media, Irja Idrus didampingi Asisten Lapangan Unit Kebun Siabu, Suratno Kukuh, dan Manajer Keuangan Unit Kebun Siabu, Dwi Yatno, lebih banyak menuturkan kinerja keuangan KUD Mojopahit Jaya setelah diberi amanat menjadi pengurus pada 2016.

"Guna menunjang ekonomi anggota dan persiapan masa replanting lahan sawit pertama anggota yang berada di Sari Galuh, maka tahun 2013 KUD Mojopahit Jaya bermaksud membeli lahan perkebunan kelapa sawit di Siabu," ungkap Irja.

Menurutnya, saat itu kebun sawit yang akan dibeli seluas ± 365 hektare dan menyadari bahwa tidak akan mungkin anggota KUD Mojopahit Jaya dapat membeli lahan tersebut tanpa bantuan fasilitas kredit dari bank.

KUD Mojopahit Jaya pun memfasilitasi anggota untuk mengajukan pinjaman kredit kepada Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Bangkinang, yang notabene telah bekerjasama dengan KUD Mojopahit Jaya sejak tahun 2002.

Bank milik masyarakat Riau Kepri ini kemudian menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi kepada anggota KUD Mojopahit Jaya.

Dari data yang dimiliki KUD Mojopahit diperoleh informasi bahwa dari 2013 sampai 2016 sebanyak 166 anggota telah diberikan fasilitas kredit sebesar Rp23,7 miliar dan hingga saat ini total utang kredit yang dimiliki bersisa lebih kurang Rp3,5 miliar.

Hasil produksi dari lahan kebun sawit yang berlokasi di Siabu, lanjut Irja, dikelola oleh KUD Mojopahit Jaya dengan membentuk Kelompok Tani Sei Abu.

Seluruh hasil produksi masuk ke rekening KUD Mojopahit Jaya di BRK Cabang Bangkinang yang diperuntukkan untuk operasional kebun dan pembayaran angsuran kredit, serta sisanya diberikan kepada masing-masing anggota sebagai penghasilan anggota.

Diakui Irja, KUD Mojopahit Jaya sempat mengalami kesulitan dalam pengembalian angsuran kredit dikarenakan belum optimalnya hasil produksi, di samping hasil produksi pun banyak digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kebun yang saat itu membutuhkan biaya yang lebih.

Namun, lanjut Irja, saat ini hasil produksi kebun sawit Sei Abu telah optimal di mana setiap bulan menghasilkan Rp1,4 miliar sampai Rp1,7 miliar, sehingga tunggakan kredit yang di bank berangsur-angsur dilunasi.

"Berdasarkan data yang dimiliki dari Pokok kredit yang telah diberikan BRK Cabang Bangkinang sebesar Rp23,7 miliar telah disetor/dikembalikan sebesar Rp20,1 miliar, hingga sampai hari ini sisa utang pokok tinggal Rp3,5 miliar," sebut Irja.
 
Dalam kesempatan itu, mewakili pengurus dan anggota KUD Mojopahit Jaya, Irja mengucapkan terima kasih atas bantuan dan binaan yang selama ini diberikan oleh BRK, sehingga anggota dapat menggantungkan penghasilannya dari kebun pertama (Sari Galuh) yang sebentar lagi memasuki masa replanting, dan juga mengandalkan kebun Sei Abu.

"Mewakili seluruh anggota KUD Mojopahit Jaya, kami meminta maaf kepada Bank Riau Kepri apabila selama ini terjadi tunggakan-tunggakan kredit, dan kami berjanji berupaya segera menyelesaikan seluruh tunggakan kredit yang masih ada," pungkas Irja.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved