• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
Dibaca : 140 Kali
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
Dibaca : 163 Kali
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
Dibaca : 193 Kali
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Dibaca : 203 Kali
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Anggota Dewan Pendidikan Riau Investigasi Penjualan LKS di SMAN 1 Teluk Kuantan

Zulmiron
Selasa, 28 September 2021 17:55:37 WIB
Cetak
Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP melakukan investigasi ke SMAN 1 Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (27/09/2021).

Talukkuantan, Hariantimes.com - Menindaklanjuti keluhan orangtua siswa terhadap penjualan Lembaran Kerja Siswa (LKS), Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Ir H Fendri Jaswir MP melakukan investigasi ke SMAN 1 Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (27/09/2021). 

Dari investigasi itu terungkap, telah terjadi penjualan LKS terhadap siswa di sekolah itu. Namun penjualan itu bukan dilakukan  pihak  sekolah, tapi oleh Komite Sekolah berdasarkan rapat dan persetujuan orangtua siswa. 

''Berdasarkan pengakuan kepala sekolah, benar telah terjadi penjualan LKS. Namun yang melakukannya komite, bukan pihak sekolah, '' ujar Fendri Jaswir usai bertemu sejumlah pihak di SMAN 1 Teluk Kuantan. 

Sebelum LKS dijual, pihak komite sekolah mengadakan rapat dengan sejumlah orangtua dan walimurid. Mereka minta persetujuan untuk penjualan LKS demi kelancaran belajar mengajar siswa. Para orangtua yang hadir setuju. Disepakati juga, untuk orangtua yang tidak mampu, dipaksakan untuk membeli. 

Namun belakangan sejumlah orangtua protes. Mereka keberatan dengan pembelian LKS yang bervariasi Rp200.000 dan Rp325.000. 

''Di masa pandemi ini, berat bagi kami membeli LKS Rp325.000,'' kata salah satu orangtua siswa kepada Fendri Jaswir. 

Sebagaimana diketahui, larangan sekolah menjual LKS kepada siswa diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah di satuan pendidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan kegiatan pengadaan atau menjual buku LKS di setiap satuan pendidikan, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran serta pakaian seragam di tingkat pendidikan.

Menurut Fendri,  Gubernur Riau Syamsuar juga tidak setuju ada penjualan LKS tersebut. Sebab, Pemprov Riau telah menganggarkan BOSDA sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun, untuk menambah BOS nasional yang Rp1.400.000  per siswa per tahun. Dengan dana sebesar itu diharapkan tidak ada lagi pungutan di sekolah untuk proses belajar mengajar. 

Anggota Dewan Pendidikan Riau itu memberikan solusi kepada pihak sekolah. Caranya, siswa tidak dipaksa untuk membeli. Cukup mereka diberikan PDF dari LKS tersebut, selanjutnya masing-masing siswa memprint atau memfotokopi. Kalau tidak, silahkan mereka beli sendiri, tanpa dikordinir. Yang penting mereka bisa mengikuti tugas dari LKS yang diberikan.  

''Sepanjang dikordinir dan diharuskan membeli dengan harga sama, walaupun bisa surat pernyataan, tetap saja namanya menjual atau pungutan. Ini yang dilarang. Nah, pihak sekolah sebaiknya mensiasatinya dengan cara lain yang tidak menjual atau memungut biaya ke siswa. Agar nama baik sekolah tetap terjaga, '' ujar mantan anggota DPRD Riau asal Kuansing tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
02 Juli 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
02 Juli 2026
Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
02 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
02 Juli 2026
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
  • 9 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved