• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 362 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 615 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 618 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 538 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 674 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kunni Masrohanti Terbitkan Buku Puisi Tunggal Kelima

Zulmiron
Selasa, 14 September 2021 11:26:23 WIB
Cetak
Kunni Masrohanti Terbitkan Buku Puisi Tunggal Kelima.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Penyair kelahiran Siak Sri Indrapura, Riau yang juga Ketua Penyair Perempuan Indonesia (PPI), Kunni Masrohanti, kembali merilis buku puisi tunggal kelima. Buku itu berjudul 'Dan, Perempuan yang Kau Telan Airmatanya'. 

Buku yang diterbitkan Salmah Publishing tersebut berisi 74 puisi dengan ISBN 978-623-6846-28-5, ketebalan 83 halaman termasuk biodata dan daftar isi, spesifikasi cover doff, uv spot laser, embos, bookpaper, pembatas dan srink. Ilustrasi buku ini dirancang oleh Burhani Anas, desain sampul oleh Aidil Adri dan tata letak oleh Wan Sarudin. 

Cover depan hampir penuh dengan ilustrasi wajah seorang perempuan dengan rambut tergerai dan sekuntum bunga, serta meneteskan air mata. Ilustrasi ini juga penuh simbol dan makna yang semuanya kembali kepada alam; air mata berupa daun-daun, rambut berupa kulit kayu dan sekuntum bunga yang merekah. Seluruh cover berwarna hitam putih sehingga terkesan elegan. Hanya kata 'Dan' yang berwarna oren seolah ada makna lain yang ingin disampaikan secara lebih. 

Dikatakan Kunni, puisi-puisi dalam buku ini ditulis dalam rentang waktu sekitar satu tahun, yakni 2020 hingga 2021. Dibandingkan buku-buku Kunni sebelumnya, buku ini memang sedikit berbeda baik warna makna, kata, maupun muatannya. 

''Apa saja bisa ditulis. Isu lingkungan, sosial, budaya, pandemi, bahagia bahkan airmata, semua bisa ditulis, bisa dirayakan dengan kata,'' kata Kunni.

Ketika ditanya soal kata 'Dan', kalimat sambung yang berada di awal judul dan berwarna berbeda sendiri, Kunni menjawab singkat. ''Wah, dibaca saja, nanti akan ketemu makna, 'Dan' itu.''

Meski begitu, sebuah kata di cover belakang buku mulai mengantarkan pembaca untuk sampai pada kedalaman makna-makna puisi yang ada di dalamnya. Kata tersebut adalah, ''Untumku, untuk kita dan siapa saja yang menjalani takdir dengan purna sebagai anak manusia, terimalah puisi ini dengan cinta''.

Buku puisi Kunni yakni, Sunting (2011), Perempuan Bulan (2016), Calung Penyukat (2019), Kotau (2020) dan Dan, Perempuan yang Kau Telan Airmatanya (2021). Selain buku puisi, Kunni juga menulis buku Harmoni Masyarakat dan Alam Rimbang Baling (Refleksi adat budaya, 2018), Sekelumit Sejarah Kerajaan Gunung Sahilan (Refleksi sejarah, adat, budaya, 2018) dan beberapa lainnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved