• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 298 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 272 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 250 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 269 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Riau

Mulai Pekan Ini, KI Riau Visitasi ke Seluruh Badan Publik

Zulmiron
Kamis, 09 September 2021 16:28:13 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mulai pekan ini visitasi ke seluruh badan publik, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Kegiatan tersebut bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan-badan publik terhadap perintah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan SE kepada media, Kamis (09/09/2021) menjelaskan, kegiatan monev dalam bentuk kunjungan atau visitasi tersebut merupakan lanjutan dari serangkaian tahapan pemeringkatan badan publik tahun 2021 di Riau. 

Sebelumnya pada Juni silam, tahapan monev sudah dimulai dengan penyerahan formulir isian kuisener, Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh PPID badan publik. Saat ini berkas SAQ itu sebagian sudah dikembalikan oleh PPID ke Komisi Informasi Riau.

"Dalam pekan ini kami akan mulai turun ke seluruh PPID untuk melakukan cross check terhadap formulir isian SAQ. Sekaligus memonitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PPID-PPID," terang Zufra Irwan.

Tim monev KI Riau yang terdiri dari para komisioner bersama asisten ahli, tenaga ahli, dan panitera akan melakukan penilaian terhadap pelayanan informasi publik, desk layanan informasi, daftar informasi publik dan lainnya pada masing-masing PPID Utama maupun PPID Pembantu. 

Dari nilai akumulasi seluruh tahapan monitoring dan evaluasi itu, Komisi Informasi kemudian melakukan rapat pleno pemeringkatan dan menetapkan "rapor" kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP. Pengumuman peringkat badan publik disampaikan menjelang akhir tahun 2021 dalam kegiatan malam anugerah "KI Riau Award".

Format penilaian monev dan pemeringkatan tahun 2021 ini, sebut Zufra Irwan, tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Nilai akumulatif yang dihimpun dari berbagai tahapan monev akan "mengantarkan" badan-badan publik kepada kesimpulan apakah masuk dalam klasifikasi "cukup informatif", "menuju informatif" dan "informatif". 

Pengelompokkan badan publik juga tetap terbagi enam kategori seperti tahun lalu, masing-masing PPID Utama Kabupaten Kota, Instansi Vertikal, Partai Politik, Perguruan Tinggi, BUMD Provinsi dan OPD Pemprov Riau. 

Kegiatan visitasi ini termasuk tahapan monev yang paling berat dan menguras tenaga maupun waktu. Hal itu mengingat hampir 160 PPID Utama dan Pembantu di seluruh kabupaten kota yang harus didatangi oleh Tim Monev KI Riau tahun 2021.

Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, Zufra Irwan meminta kepada seluruh tim monev 2021 KI Riau untuk tetap berhati-hati selama melaksanakan tugas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. "Tetap harus berhati-hati di tengah pandemi ini," harap Zufra.

Zufra Irwan juga mengingatkan kepada PPID Utama untuk selalu mengupdate daftar informasi publik sekalipun saat ini masa pandemi. Begitu juga desk layanan informasi publik tetap mesti dimaksimalkan pelayananannya, termasuk layanan online melalui website.  

"Khusus PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Riau juga diharapkan terus memberikan penguatan-penguatan terhadap PPID Utama dalam bentuk menyampaikan daftar informasi publik ke PPID Utama," harap Zufra.

Sementara Sekretaris Komisi Informasi Riau Raja Hendra secara terpisah menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun komposisi tim dari kalangan staf KI Riau untuk mendampingi para Komisioner melakukan visitasi monev mengingat luas dan banyaknya PPID yang mesti dikunjungi.

"Semuanya dilibatkan untuk mendampingi para komisioner mulai dari asisten ahli, tenaga ahli maupun panitera pengganti," ujar Raja Hendra yang juga Kabid IKP Diskominfo Riau itu.

Sementara lima komisioner yang akan bertungkus lumus dalam visitasi monev KI Riau 2021 ini masing-masing Zufra Irwan (Ketua), Tatang Yudiansyah (Wakil Ketua), Alnofrizal (Bidang ASE), Jhonny S Mundung dan Hasnah Gazali (Penyelesaian Sengketa Informasi, PSI). (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
  • 2 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 3 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 4 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 5 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 6 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 8 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 9 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved