• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
Dibaca : 91 Kali
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
Dibaca : 96 Kali
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
Dibaca : 137 Kali
Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 173 Kali
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dari Pelindungan hingga Nilai Ekonomi

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis

Zulmiron
Rabu, 04 November 2026 22:19:26 WIB
Cetak
Diskusi Strategi Kebijakan terkait Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis sebagaimana diubah melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2022, Rabu (04/11/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan terkait Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis sebagaimana diubah melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2022, Rabu (04/11/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Aceh secara hybrid ini diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Edison Manik, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) melalui Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, yang menyampaikan bahwa diskusi bertujuan mendiseminasikan hasil evaluasi kebijakan Indikasi Geografis (IG). Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis memiliki peran strategis dalam menghubungkan kepastian hukum dengan agenda hilirisasi nasional, khususnya bagi produk unggulan daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Aceh, Ardiningrat Hidayat, memaparkan bahwa Aceh telah memiliki enam produk Indikasi Geografis terdaftar, di antaranya Kopi Arabika Gayo, Jeruk Keprok Gayo, dan Minyak Nilam Aceh. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan masih berfokus pada pendaftaran dan pelindungan administratif, sementara pengawasan pascapendaftaran serta pemanfaatan ekonomi produk belum berjalan optimal.

Baca Juga :
  • Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
  • Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
  • Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID

Selanjutnya, perwakilan Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), Khalid, menjelaskan bahwa Kopi Arabika Gayo telah memperoleh pengakuan internasional, termasuk pendaftaran di Uni Eropa sejak 2017. Meski menjadi komoditas ekspor unggulan, pengembangannya masih menghadapi tantangan perubahan iklim, bencana, serta dinamika perdagangan global yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, menekankan pentingnya perubahan paradigma pelindungan IG dari sekadar pendaftaran menuju peningkatan nilai ekonomi produk daerah. Penguatan penggunaan logo resmi, nomor sertifikat, dan ketertelusuran produk menjadi perhatian utama. DJKI juga mengembangkan program GI SMART Marketplace, GI SMART Preneur, GI SMART Onsite, dan GI Tourism untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Hasil evaluasi turut mengungkap sejumlah tantangan, mulai dari kompleksitas pendaftaran, keterbatasan SDM dan anggaran, hingga lemahnya koordinasi pengawasan. Dari sekitar 37.000 ton produksi Kopi Arabika Gayo, baru 5.700 ton yang menggunakan logo Indikasi Geografis. Untuk itu, direkomendasikan pembentukan tim pengawasan terpadu, penyempurnaan regulasi, penguatan kapasitas masyarakat pelindungan IG, serta pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam diskusi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya mendukung penguatan pelindungan dan pemanfaatan ekonomi Indikasi Geografis. Di bawah kepemimpinan Edison Manik, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi referensi dalam meningkatkan pembinaan, pengawasan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha guna menjaga reputasi produk unggulan Riau sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan

Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum

Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID

Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring

Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama

Paguyuban yang Tergabung di FPK Riau Sukseskan Arak-Arakkan LAM Riau

Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan

Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum

Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID

Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring

Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama

Paguyuban yang Tergabung di FPK Riau Sukseskan Arak-Arakkan LAM Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
04 November 2026
Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
04 November 2026
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID
03 November 2026
Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
03 November 2026
PWI dan Bakom Sepakat Perkuat Literasi Informasi dan Industri Pers
03 November 2026
Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
03 November 2026
Paguyuban yang Tergabung di FPK Riau Sukseskan Arak-Arakkan LAM Riau
02 November 2026
Dorong Hilirisasi Paten, Kanwil Kemenkum Riau Gelar Webinar Road to FBPI 2026
02 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 2 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
  • 3 Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
  • 4 Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
  • 5 Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
  • 6 Perkuat Ketahanan Pangan, IKA Faterna Unand Riau-Kepri Gagas Ranch Peternakan dengan Konsep Mix Farming di Riau dan Kepri
  • 7 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 8 Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
  • 9 Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved