• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
Dibaca : 72 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
Dibaca : 122 Kali
Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
Dibaca : 121 Kali
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Dibaca : 244 Kali
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Perlindungan Pekerja

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis

Zulmiron
Jumat, 30 Oktober 2026 16:49:50 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau menerima kunjungan Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka konsultasi dan koordinasi pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (29/10/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rangka konsultasi dan koordinasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (29/10/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, jajaran Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan pekerja melalui perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis. Pembahasan diarahkan untuk memastikan Ranperda yang disusun memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, serta mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu perhatian utama adalah perluasan perlindungan bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan. Pengaturan Ranperda diharapkan memperjelas kelompok sasaran, mekanisme pendataan dan verifikasi, serta kriteria penerima dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data kepesertaan.

Baca Juga :
  • Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis

Dari aspek kewenangan, pembahasan menekankan pentingnya pembagian peran antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui kebijakan, sosialisasi, koordinasi, serta penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penyelenggaraan program, pelayanan kepesertaan, dan pembayaran manfaat tetap menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Pembahasan juga mencakup kemungkinan dukungan pembiayaan iuran bagi pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengaturan tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kriteria penerima manfaat, mekanisme penganggaran, serta evaluasi pelaksanaan. Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah perlu diperkuat untuk mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam proses penyusunan Ranperda, Kanwil Kemenkum Riau turut menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui pendampingan para Perancang Peraturan Perundang-undangan, dilakukan pembahasan terhadap dasar hukum, ketepatan materi muatan, pembagian kewenangan, serta teknik penyusunan regulasi agar tidak terjadi pengulangan maupun pertentangan dengan ketentuan yang telah berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Edison Manik menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hasil konsultasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda oleh Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bengkalis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu

Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang

RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis

Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi

Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu

Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang

RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis

Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
30 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
30 Oktober 2026
Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
30 Oktober 2026
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
29 Oktober 2026
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis
29 Oktober 2026
Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi
29 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Lintas Sektor
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi
29 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 2 Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
  • 3 Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
  • 4 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 5 KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 9 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved