• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 100 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 191 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 197 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 294 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kuansing Mulai PTM Terbatas Sejak 08 September 2021

Redaksi
Rabu, 08 September 2021 19:21:17 WIB
Cetak
Foto: Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Mulai pagi ini, Rabu (08/09/2021) Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Rabu (08/09/2021).

Dimana berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kuantan Singingi Nomor: 100/TPK/1030 Tanggal 10 Agustus 2021 tentang Pedoman Perpanjangan Ketiga Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Kuantan Singingi dan hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing, bahwa terkait pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilaksanakan melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Setiap satuan pendidikan yang sudah memberlakukan PTM diwajibkan untuk memenuhi syarat dan ketentuan, sesuai petunjuk sebanyak 16 ketentuan yang diatur berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kuansing, kata Masrul Hakim.

Adapun ke 16 aturan wajib tersebut, yakni Memastikan satuan pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Covid-19 dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin, minimal 2 kali sehari, disaat sebelum memulai proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir.

Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, hand sanitizer, pembasmi kuman (desinfektan), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh (thermogun), alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel disetiap kelas.

Peserta didik yang mengikuti Pembelajaran Tatap Mukan (PTM) Terbatas, wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumunan saat mulai dan selesai proses belajar mengajar.

Pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib menggunakan masker.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan melalui tatap muka antar peserta didik dan pendidik secara terbatas dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Kepala satuan pendidikan wajib mengisi dan atau memperbarui daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidik (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Pembelajaran dilaksanakan dengan ketentuan, yakni untuk jenjang PAUD, pelaksanakan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 08.00 sd 09.30 WIB. Untuk jenjang Pendidikan SD dan SMP, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.30 sd 09.30 WIB. Sementara untuk Pendidikan Kesetaraan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ditentukan oleh satuan pendidikan Non Formal.

Pembelajaran tatap muka maksimal sampai dengan 09.30 WIB. Satu jam lelajaran 30 menit.

Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter.

Jumlah rombongan belajar (rombel) peserta didik, yakni untuk PAUD 33% dari jumlah siswa per kelas atau maksimal 5 orang siswa. Untuk SD 50% dari jumlah siswa per rombel atau maksimal 14 orang per rombel. Untuk SMP 50% dari jumlah siswa per rombel atau maksimal 16 orang per rombel. Sementara untuk pendidikan kesetaraan 50% dari jumlah siswa per rombel atau maksimal 16 orang per rombel.

Terhadap peserta didik yang tidak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, maka satuan pendidikan tetap wajib memberikan pembelajaran melalui pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala satuan pendidikan menujuk petugas atau piket untuk memeriksa suhu tubuh bagi pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun) ketika memasuki lingkungan sekolah.

Bagi satuan pendidikan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes), maka satuan pendidikan tidak diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Korwil melakukan supervisi terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan masing-masing.

Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dimulai pada tanggal 08 September 2021, tutup Masrul Hakim.

"Penetapan kebijakan ini akan dilakukan evaluasi dan akan diinformasikan kembali jika ada perubahan, sesuai dengan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19," terang Plt Kadis Dikpora Kuansing, H Masrul Hakim.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning

Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru

Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning

Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 3 Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
  • 4 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 5 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 6 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 7 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 8 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 9 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved