• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 306 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 569 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 576 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 497 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 632 Kali

  • Home
  • Sosialita

Di Mubes IV, Hanafi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketum IKLA Riau Periode 2021-2026

Zulmiron
Ahad, 22 Agustus 2021 10:49:21 WIB
Cetak
Ketua Dewan Pembina IKLA Riau Ir H Yusman Umar St Bandaro Sati melantik HM Hanafi sebagai Ketum IKLA Riau periode 2021-2026.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Musyawarah besar (Mubes) IV Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) Provinsi Riau tahun 2021 berakhir sudah.

Pada mubes yang berlangsung secara offline dan virtual zoom pada Sabtu (21/08/2021) tersebut, HM Hanafi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKLA untuk masa periode 2021-2026.

HM Hanafi yang saat ini menjabat Ketua Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru dalam sambutan perdananya menyampaikan, dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan untuk menjalankan roda organisasi sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

" Karena kami dalam bahasa Minangnya telah diberikan Baban Barek (Beban Berat), maka kami siap melaksanakannya," ucap pria yang berasal  dari Ampuah, Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini.

Di dalam melaksanakan kegiatan organisasi kedepan, harap Hanafi, pihaknya mohon dukungan baik itu dari ranah Agam dan juga warga Agam yang ada di rantau untuk dibimbing, diarahkan serta didampingi saat menjalankan kegiatan dari IKLA kedepannya. 

"Kita berharap IKLA kedepannya menjadi baik dan diminati oleh keluarga kita yang berasal dari Agam dan Bukittinggi," harap Hanafi.

Setelah mubes ini, sebut Hanafi, akan ada hajatan yang lebih besar. Yaitu akan melaksanakan ulang tahun IKLA ke-20.

"Pada ulang tahun IKLA nanti, insya Allah kita akan melaksanakan Baralek Gadang (Perhelatan Besar). Dan mudah-mudahan pandemi covid-19 ini berakhir dengan cepat," ujar Hanafi seraya mengucapkan kepada para donatur yang audah berpartisipasi memberikan sumbangan baik moril maupun materil.

"Kami sebagai panitia mengucapkan sangat berterima kasih. Juga tak.lupa ucapan terima kasih kami kepada seluruh panitia yang sudah melaksanakan mubes ini dengan baik dan lancar. Semoga kerja baik panitia ini mendapat pahala berlipat ganda dari Allah SWT. Dan saya selaku penanggung jawab dari mubes ini mohon maaf kepada seluruh undangan baik yang offline maupun online, terutama kepada  rombongan Bapak Bupati Agam dan Wakil Walikota Bukittinggi jika dalam penyambutan dan pelayanan kami dinilai kurang sempurna, kami mohon maaf," tutur Hanafi.

Untuk diketahui, Musyawarah besar (Mubes) IV Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) Provinsi Riau tahun 2021dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Ikatan Minang Riau (IKMR) H Jon Erizal SE MBA, Sabtu (21/08/2021) pagi.

Acara mubes ini dibuka secara virtual oleh Jon Erizal selaku Anggota DPR RI langsung dari Jakarta. Sedangkan secara offline dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Bukittinggi H Marfendi dan Bupati Agam H Andri Warman SSos MM.

Sementara secara virtual dihadiri Ketua DPRD Bukit Tinggi Herman Sofyan SE, Ketua DPRD Agam Novi Irwan SPd MM, Ketua IKLA Nusantara H Bachtiar Chamsyah SE dan Pendiri IKLA H Aristo Munandar.(*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved