• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 229 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 518 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 525 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 450 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 581 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kapolresta Pekanbaru Jemput Warga Terpapar Covid-19 dan Dibawa ke Tempat Isolasi

Zulmiron
Jumat, 16 Juli 2021 18:56:03 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Jemput Warga Terpapar Covid-19 dan Dibawa ke Tempat Isolas.i

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mendatangi rumah warga yang terpapar Covid-19 untuk dijemput dan dibawa ke rumah sakit atau tempat isolasi guna menjani perawatan.

Turut mendampingi Kapolresta tampak juga Plg Wakapolresta Pekanbaru AKBP Defrianto SIK MH bersama Kadis Kesehatan Provinsi Riau Dra Hj Mimi Yuliani Nazir APT MM dan Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru dr Aldo Eka Putra.

Kapolresta mengatakan, warga harus diberi penjelasan dan pemahaman yang ekstra atas langkah evakuasi tersebut. Karena, sebagian masyarakat masih berpikir bahwa yang terpapar Covid-19 adalah hal yang memalukan dan mesti disembunyikan. Padalhal harusnya mereka yang Isolasi harus mendapatkan perhatian yang lebih.

"Kami bersama Satgas, mengevakuasi saudara kita yang menjalani isolasi mandiri untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat agar mendapatkan perawatan yang maksimal dan layak, dengan tujuan untuk meningkatkan angka kesembuhan dan mencegah penularan dalam klaster keluarga," tutur Kapolresta seraya menyebutkan, ada sekitar 455 orang terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi secara mandiri di kota Pekanbaru dan akan dievakuasi ke tempat Isolasi terpusat. 

"Dengan mengerahkan 60 unit ambulance, harapannya proses evakuasi bisa tuntas digelar. Dimana tim Satgas Covid-19 yang sudah dibagi di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Sebaran terpapar Covid-19 yang paling banyak berada di wilayah Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Tenayan Raya, Payung Sekaki, Bukit Raya dan Marpoyan Damai," beber jar Kapolresta.

Saat dilakukan evakuasi, sebut Kapolresta lagi, masyarakat merasa kaget karena didatangi petugas Satgas Covid-19 yang hendak menjemputnya.

"Setelah diberi penjelasan oleh petugas bahwa langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan warga, mereka pun memakluminya, kalau di tempat isolasi mereka akan lebih terurus," pungkas Kombes Pol Nandang seraya menyampaikan, proses evakuasi tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dimana petugas juga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved