PILIHAN
+
Lepas Petugas Haji Riau, Bunyamin: Jangan Slow Response
Dibaca : 175 Kali
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 178 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 180 Kali
Wabup Meradang, Suhardiman: Tak Datang Beberapa Hari Ini PT CRS Akan Ditutup

Foto: Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Jika pihak perusahaan tidak ada itikad baiknya, tidak hadir dalam minggu ini memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, akan kita tutup PT Citra Riau Sarana (CRS) itu.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM saat berbincang-bincang dengan HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Senin (12/07/2021).

Kalau memang masih ingin beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi ini, Direktur Utama nya harus hadir langsung. Jangan utus perwakilan saja, kita tidak terima perwakilan yang tidak akan bisa mengambil keputusan, tegas Wabup Kuansing Suhardiman Amby.
Dikatakan Wabup Kuansing, saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pekan lalu bersama OPD terkait di Pemkab Kuansing menemukan sejumlah kejanggalan di PT Citra Riau Sarana (CRS).
Kala itu, Wabup Kuansing mempertanyakan asal usul buah sawit yang dibeli dan di produksi oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT CRS tersebut. "Karyawan nya tak bisa memberikan jawaban pasti, diduga buah yang mereka olah tidak seluruhnya milik perkebunan mereka dan juga masyarakat, tapi kita duga ada yang berasal dari lahan kawasan," tegas Suhardiman Amby.
Dimana dugaan asal buah yang dikelola oleh PKS PT CRS ini berasal dari lahan kawasan yang dikuasai secara ilegal oleh sejumlah oknum mavia tanah, seperti Indra, Chandra, Alianto, Ationg, Asiong, KSJ, Linda, dan sebagainya, tegas Wabup Suhardiman Amby.
Dimana secara aturan yang berlaku, pembelian buah yang berasal dari lahan hutan kawasan, berarti ini merupakan buah ilegal dan juga melanggar aturan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), sambung Wabup.
"Hasil produksinya juga ilegal, tidak bisa di jual di pasar perminyakan lokal maupun dunia, untuk itu diperlukan itikad baiknya dari pihak perusahaan yang kita minta hadir Direktur Utama nya langsung, jangan mengutus perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan," tegas Wabup Suhardiman Amby dengan nada geram.*
Tulis Komentar