• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 157 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 172 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 181 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 181 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Tangguh Pencairan Anggaran Belanja Rutin dan Pembangunan di SKPD

Zulmiron
Selasa, 29 Juni 2021 17:46:09 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Pekanbaru, Hariantimes,com - Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menangguhkan pencairan anggaran belanja  rutin dan pembangunan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bulan Juni dan Juli 2021.

Penyebabnya, menurut informasi yang diperoleh Hariantimes.com, Pemko Pekanbaru sedang memfokuskan penggunaan keuangan daerah untuk melunasi tunda bayar (TB) pelaksanaan kegiatan 2019-2020 kepada pihak ketiga.

Dikonfirmasi Hariantimes.com melalui wass-app, Senin (28/06/2021), Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal sampai berita ini dipublikasikan tidak memberi konfirmasi maupun tanggapan soal kebenaran informasi tersebut, kendati telah membaca seluruh pertayaan di wass-app pada handpone miliknya yang terlihat tercontreng biru.

Walaupun demikian, sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru saat dijumpai awak media ini membenarkan telah dilakukan penangguhan pencairan anggaran kegiatan pada seluruh SKPD Pemko Pekanbaru  pada bulan Juni tahun ini.

"Selain pembayaran gaji pegawai, pencairan anggaran seluruh kegiatan SKPD bulan Juni ditunda, mungkin juga di bulan Juli," ungkap Aribudi Sunarko, salah satu Kabid di Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru saat dijumpai Hariantimes.com di kantornya, Senin (28/06/2021).

Eko sapaan akrab pejabat tersebut, mengatakan kantor tempatnya bekerja selama bulan Juni 2021 sudah tidak bisa mengentri dokumen Surat Permintaan Membayar (SPM) untuk pencairan anggaran  kegiatan melalui aplikasi Bidang Perbendaharaan (Perben) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Pekanbaru.

"Sepertinya BPKAD menutup sementara aplikasi. SPM pencairan uang persediaan, pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga bulan Mei-Juni, termasuk anggaran makan-minum rapat dinas dan lain-lain tidak bisa dilakukan," ucapnya.
 
Pernyataan senada disampaikan Kadis Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

"Ya, bulan Juni belum ada pencairan anggaran kegiatan, bisa jadi di Juli nanti kita (SKPD) masih belum juga pencairan. Apa sebabnya, sebaiknya tanya Kepala BPKAD atau langsung ke pak wali lebih berkompeten menjawab," ujarnya.
 
Apapun penyebab dan alasan penangguhan pencairan anggaran kegiatan SKPD Pemko Pekanbaru saat ini dan di waktu berikutnya, Dedi Gusriadi menyatakan dirinya selaku Kadis dan seluruh pegawai di jajarannya akan tetap mendukung kebijakan walikota itu.

"Sebagai aparat pelayan masyarakat kami akan tetap bekerja maksimal sesuai Tupoksi dan perintah atasan meskipun anggaran ada kendala dalam pencairannya," ucapnya.

Dedi berharap kebijakan penangguhan anggaran kegiatan tidak melemahkan semangat pegawai Dinas Pertanahan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan di kantor maupun di lapangan.

"Inikan kejadian sementara, dan kita harus tetap semangat di kantor ataupun saat bekerja di lapangan. Kalau soal makan-minum di kantor dan di lapangan, ya talangi dululah. Ngutang di rumah makan kan bisa, nanti pas anggaran kegiatan cair kan dibayar," tuturnya.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved