• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Dibaca : 151 Kali
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Dibaca : 156 Kali
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
Dibaca : 139 Kali
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Dibaca : 146 Kali
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Tangguh Pencairan Anggaran Belanja Rutin dan Pembangunan di SKPD

Zulmiron
Selasa, 29 Juni 2021 17:46:09 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Pekanbaru, Hariantimes,com - Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menangguhkan pencairan anggaran belanja  rutin dan pembangunan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bulan Juni dan Juli 2021.

Penyebabnya, menurut informasi yang diperoleh Hariantimes.com, Pemko Pekanbaru sedang memfokuskan penggunaan keuangan daerah untuk melunasi tunda bayar (TB) pelaksanaan kegiatan 2019-2020 kepada pihak ketiga.

Dikonfirmasi Hariantimes.com melalui wass-app, Senin (28/06/2021), Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal sampai berita ini dipublikasikan tidak memberi konfirmasi maupun tanggapan soal kebenaran informasi tersebut, kendati telah membaca seluruh pertayaan di wass-app pada handpone miliknya yang terlihat tercontreng biru.

Walaupun demikian, sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru saat dijumpai awak media ini membenarkan telah dilakukan penangguhan pencairan anggaran kegiatan pada seluruh SKPD Pemko Pekanbaru  pada bulan Juni tahun ini.

"Selain pembayaran gaji pegawai, pencairan anggaran seluruh kegiatan SKPD bulan Juni ditunda, mungkin juga di bulan Juli," ungkap Aribudi Sunarko, salah satu Kabid di Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru saat dijumpai Hariantimes.com di kantornya, Senin (28/06/2021).

Eko sapaan akrab pejabat tersebut, mengatakan kantor tempatnya bekerja selama bulan Juni 2021 sudah tidak bisa mengentri dokumen Surat Permintaan Membayar (SPM) untuk pencairan anggaran  kegiatan melalui aplikasi Bidang Perbendaharaan (Perben) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Pekanbaru.

"Sepertinya BPKAD menutup sementara aplikasi. SPM pencairan uang persediaan, pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga bulan Mei-Juni, termasuk anggaran makan-minum rapat dinas dan lain-lain tidak bisa dilakukan," ucapnya.
 
Pernyataan senada disampaikan Kadis Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

"Ya, bulan Juni belum ada pencairan anggaran kegiatan, bisa jadi di Juli nanti kita (SKPD) masih belum juga pencairan. Apa sebabnya, sebaiknya tanya Kepala BPKAD atau langsung ke pak wali lebih berkompeten menjawab," ujarnya.
 
Apapun penyebab dan alasan penangguhan pencairan anggaran kegiatan SKPD Pemko Pekanbaru saat ini dan di waktu berikutnya, Dedi Gusriadi menyatakan dirinya selaku Kadis dan seluruh pegawai di jajarannya akan tetap mendukung kebijakan walikota itu.

"Sebagai aparat pelayan masyarakat kami akan tetap bekerja maksimal sesuai Tupoksi dan perintah atasan meskipun anggaran ada kendala dalam pencairannya," ucapnya.

Dedi berharap kebijakan penangguhan anggaran kegiatan tidak melemahkan semangat pegawai Dinas Pertanahan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan di kantor maupun di lapangan.

"Inikan kejadian sementara, dan kita harus tetap semangat di kantor ataupun saat bekerja di lapangan. Kalau soal makan-minum di kantor dan di lapangan, ya talangi dululah. Ngutang di rumah makan kan bisa, nanti pas anggaran kegiatan cair kan dibayar," tuturnya.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
26 Agustus 2026
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved