Walikota Pekanbaru Tangguh Pencairan Anggaran Belanja Rutin dan Pembangunan di SKPD


Dibaca: 1058 kali 
Selasa, 29 Juni 2021 - 17:46:09 WIB
Walikota Pekanbaru Tangguh Pencairan Anggaran Belanja Rutin dan Pembangunan di SKPD Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Pekanbaru, Hariantimes,com - Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menangguhkan pencairan anggaran belanja  rutin dan pembangunan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bulan Juni dan Juli 2021.

Penyebabnya, menurut informasi yang diperoleh Hariantimes.com, Pemko Pekanbaru sedang memfokuskan penggunaan keuangan daerah untuk melunasi tunda bayar (TB) pelaksanaan kegiatan 2019-2020 kepada pihak ketiga.

Dikonfirmasi Hariantimes.com melalui wass-app, Senin (28/06/2021), Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal sampai berita ini dipublikasikan tidak memberi konfirmasi maupun tanggapan soal kebenaran informasi tersebut, kendati telah membaca seluruh pertayaan di wass-app pada handpone miliknya yang terlihat tercontreng biru.

Walaupun demikian, sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru saat dijumpai awak media ini membenarkan telah dilakukan penangguhan pencairan anggaran kegiatan pada seluruh SKPD Pemko Pekanbaru  pada bulan Juni tahun ini.

"Selain pembayaran gaji pegawai, pencairan anggaran seluruh kegiatan SKPD bulan Juni ditunda, mungkin juga di bulan Juli," ungkap Aribudi Sunarko, salah satu Kabid di Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru saat dijumpai Hariantimes.com di kantornya, Senin (28/06/2021).

Eko sapaan akrab pejabat tersebut, mengatakan kantor tempatnya bekerja selama bulan Juni 2021 sudah tidak bisa mengentri dokumen Surat Permintaan Membayar (SPM) untuk pencairan anggaran  kegiatan melalui aplikasi Bidang Perbendaharaan (Perben) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Pekanbaru.

"Sepertinya BPKAD menutup sementara aplikasi. SPM pencairan uang persediaan, pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga bulan Mei-Juni, termasuk anggaran makan-minum rapat dinas dan lain-lain tidak bisa dilakukan," ucapnya.
 
Pernyataan senada disampaikan Kadis Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

"Ya, bulan Juni belum ada pencairan anggaran kegiatan, bisa jadi di Juli nanti kita (SKPD) masih belum juga pencairan. Apa sebabnya, sebaiknya tanya Kepala BPKAD atau langsung ke pak wali lebih berkompeten menjawab," ujarnya.
 
Apapun penyebab dan alasan penangguhan pencairan anggaran kegiatan SKPD Pemko Pekanbaru saat ini dan di waktu berikutnya, Dedi Gusriadi menyatakan dirinya selaku Kadis dan seluruh pegawai di jajarannya akan tetap mendukung kebijakan walikota itu.

"Sebagai aparat pelayan masyarakat kami akan tetap bekerja maksimal sesuai Tupoksi dan perintah atasan meskipun anggaran ada kendala dalam pencairannya," ucapnya.

Dedi berharap kebijakan penangguhan anggaran kegiatan tidak melemahkan semangat pegawai Dinas Pertanahan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan di kantor maupun di lapangan.

"Inikan kejadian sementara, dan kita harus tetap semangat di kantor ataupun saat bekerja di lapangan. Kalau soal makan-minum di kantor dan di lapangan, ya talangi dululah. Ngutang di rumah makan kan bisa, nanti pas anggaran kegiatan cair kan dibayar," tuturnya.(*)

Penulis: Karmawijaya