• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 284 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 251 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 256 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 234 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 301 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Hari Jadi Pekanbaru ke-237, Pemko Lakukan Penilaian KecamatanTerbaik

Zulmiron
Senin, 21 Juni 2021 19:30:00 WIB
Cetak
Hari Jadi Pekanbaru ke-237, Pemko Lakukan Penilaian KecamatanTerbaik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru  melakukan penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) guna mencari kecamatan terbaik Tingkat Kota Pekanbaru 2021.

Kegiatan EKK dilakukan bersempena dengan peringatan/peràyaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekanbaru ke-237.

"Di moment HUT ke-237, Pemko Pekanbaru melakukan penilaian EKK terbaik. Dari 15 kecamatan di Pekanbaru, sebanyak 12 kecamatan saat ini sedang mengikuti penilaian EKK tahapan kedua. Sementara tiga kecamatan lain tak ikut karena tidak memasukan materi kepada panitia pelaksana EKK ini," beber Kabag Administrasi Tata  Pemerintahan Sekwilda Kota Pekanbaru Syafrian Tomy SSos MSi kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Senin (21/06/2021).

Adapun tujuan dilakukan penilaian EKK, menurut Tomy, untuk mengukur secara sistimatis seluruh data hasil kerja aparatur pemerintah kecamatan guna tercapainya tata kelola pemerintahan kecamatan yang baik dan terukur dalam rangka tercapainya pelayanan publik (masyarakat) yang baik di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Pekanbaru di masa yang akan datang.

Dikatakannya, penilaian EKK tidak hanya meliputi delapan data aspek  administrasi kecamatan sebagaimana telah ditetapkan di dalam Pergubri tentang penilaian lomba desa dan kecamatan terbaik di Provinsi. Aspek  kendala dan berbagai kekurangan yang masih terdapat di wilayah kelurahan maupun kecamatan juga masuk dalam penilaian EKK.

"Data kekurangan harus disampaikan oleh pihak kecamatan, misalnya soal belum ada atau tidak tersedianya secara memadai sarana-prasarana kantor kecamatan maupun kelurahan. Atau kendala dan hambatan dalam pengadaan lahan untuk kantor lurah," tuturnya.

Dikatakannya, penilaian EKK dilakukan oleh tim assesor dari kalangan  pejabat tinggi pratama (PTP) Pemko Pekanbaru dengan kriteria  pernah menjadi juara terbaik satu EKK tingkat Kota Pekanbaru dan telah menjadi utusan Kota Pekanbaru dalam penilaian EKK Tingkat Provinsi saat menjadi Camat di Pekanbaru.

PTP eks camat yang dipilih Walikota Pekanbaru sebagai assesor penilaian EKK terbaik se Kota Pekanbaru tahun ini  yaitu Kepala Badan (Kaban) Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang juga Plt. Asisten   Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi dan Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra.

Masykur Tarmizi menjadi utusan lomba kecamatan terbaik Tingkat Provinsi Riau ketika menjadi Camat Bukit Raya. Bukit Raya saat dipimpin Masykur Tarmizi bahkan berhasil menduduki salah satu posisi terbaik dalam penilaian EKK Tingkat Provinsi Riau.

Sedangkan Zarman Candra dipilih menjadi duta pada tingkat provinsi setelah Kecamatan Payung Sekaki yang dipimpinnya saat itu ditetapkan walikota sebagai kecamatan terbaik pertama Tingkat Kota Pekanbaru.

PTP lain yang menjadi assesor lomba ini adalah Asisten Pemerintahan Sekdako Pekanbaru H Azwan.

"Asisten bidang pemerintahan, Pak Azwan juga  assesor EKK  kecamatan ini karena beliau merupakan pembina pemerintahan   kecamatan dan kelurahan," ujarnya.

Walikota Pekanbaru H Firdaus, menurut Tomy, akan menetapkan dan memberi penghargaan kepada kecamatan yang menjadi juara EKK terbaik Tingkat Kota Pekanbaru 2021.

"Hadiah untuk kecamatan terbaik satu, dua dan tiga direncanakan berupa anugrah berbentuk piagam. Bentuk anugrah ini sedang  disingkronkan oleh tim pelaksana kegiatan EKK ini," ucapya.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 2 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 3 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 4 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 5 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 6 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 7 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 8 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 9 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved