• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
Dibaca : 166 Kali
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 258 Kali
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Dibaca : 251 Kali
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 282 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru akan Lelang Aset Daerah

Zulmiron
Selasa, 15 Juni 2021 17:02:57 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melelang aset daerah berupa kendaraan dinas pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan beberapa unit bus Trans Metro Pekanbaru.

Kepala Badan (Kaban) BPKAD Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi saat dijumpai Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021).

Syoffaizal merinci kendaraan dinas pegawai yang dilelang terdiri dari mobil dinas (mobdis) sebanyak 54 unit dan kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 86 unit.

"Ditambah dengan bus-bus trans metro yang sudah tidak terpakai karena sudah lama rusak dan terparkir lama di work shopnya dalam kawasan Terminal AKAP Bandaraya Payung Sekaki," sebutnya.

Dikatakannya pula, mengingat bus tersebut kondisi mesin dan bodi sudah rusak parah dan tidak bisa diperbaiki, BPKAD Kota Pekanbaru menyarankan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk menjual kendaraan penumpang umum itu dengan harga perkilogram kepada masyarakat atau perusahaan yang berminat untuk membeli besi-besi tua.

"Itu sifatnya cuma usulan, keputusan akhirnya terserah KPKNL Pekanbaru karena mereka yang menentukan apakah bisa dilelang secara unit atau kiloan," ujar eks Sekretaris Bependa Kota Pekanbaru ini.

Menurutnya, seluruh kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai-pegawai Pemko Pekanbaru yang akan dilelang saat ini berada di semua SKPD Pemko Pekanbaru.

"Untuk lelang sekarang, baik mobdis dan sepeda motor tidak kita kumpulkan di satu tempat, tapi diletakan di SKPD kendaraan itu tercatat sebagai asetnya. Soalnya, sekarang kita belum punya lahan untuk mengumpulkan semua kendaraan tersebut di satu tempat," ucapnya.

Menanggapi runmor banyak mobdis dan sepeda motor yang akan dilelang Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan KPKNL Pekanbaru, harganya masih mahal sementara fisik kendaraan seperti mesin tidak hidup, bodi berkarat, kursi sudah reot dan ban-bannya gundul,   Syoffaizal mengaku bisa memaklumi anggapan dan menilai wajar adanya pandangan  tersebut.

Namun soal harga unit kendaraan, menurut Syoffaizal,  tim imparsial KPKNL Pekanbaru yang menilai dan menetapkan. BPKAD Pekanbaru tidak berwenang mencampuri tugas lembaga itu.

"Kewenangan kami (BPKAD) mendata dan mengajukan usulan ke KPKNL kendaraan-kendaraan baik mobdis maupun sepeda motor yang akan dilakukan pelelangan. Dan itu sudah selesai kami kerjakan. Adapun soal harga masing-masing unit kendaraan yang akan dilelang, merupakan kewenangan KPKNL menentukan nilai harganya," tutur eks Kadistarduk dan Capil Kabupaten Kuansing ini.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 2 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 3 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 4 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 5 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 6 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 7 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 8 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 9 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved