• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 185 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 193 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 532 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 469 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 474 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru akan Lelang Aset Daerah

Zulmiron
Selasa, 15 Juni 2021 17:02:57 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melelang aset daerah berupa kendaraan dinas pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan beberapa unit bus Trans Metro Pekanbaru.

Kepala Badan (Kaban) BPKAD Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi saat dijumpai Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021).

Syoffaizal merinci kendaraan dinas pegawai yang dilelang terdiri dari mobil dinas (mobdis) sebanyak 54 unit dan kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 86 unit.

"Ditambah dengan bus-bus trans metro yang sudah tidak terpakai karena sudah lama rusak dan terparkir lama di work shopnya dalam kawasan Terminal AKAP Bandaraya Payung Sekaki," sebutnya.

Dikatakannya pula, mengingat bus tersebut kondisi mesin dan bodi sudah rusak parah dan tidak bisa diperbaiki, BPKAD Kota Pekanbaru menyarankan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk menjual kendaraan penumpang umum itu dengan harga perkilogram kepada masyarakat atau perusahaan yang berminat untuk membeli besi-besi tua.

"Itu sifatnya cuma usulan, keputusan akhirnya terserah KPKNL Pekanbaru karena mereka yang menentukan apakah bisa dilelang secara unit atau kiloan," ujar eks Sekretaris Bependa Kota Pekanbaru ini.

Menurutnya, seluruh kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai-pegawai Pemko Pekanbaru yang akan dilelang saat ini berada di semua SKPD Pemko Pekanbaru.

"Untuk lelang sekarang, baik mobdis dan sepeda motor tidak kita kumpulkan di satu tempat, tapi diletakan di SKPD kendaraan itu tercatat sebagai asetnya. Soalnya, sekarang kita belum punya lahan untuk mengumpulkan semua kendaraan tersebut di satu tempat," ucapnya.

Menanggapi runmor banyak mobdis dan sepeda motor yang akan dilelang Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan KPKNL Pekanbaru, harganya masih mahal sementara fisik kendaraan seperti mesin tidak hidup, bodi berkarat, kursi sudah reot dan ban-bannya gundul,   Syoffaizal mengaku bisa memaklumi anggapan dan menilai wajar adanya pandangan  tersebut.

Namun soal harga unit kendaraan, menurut Syoffaizal,  tim imparsial KPKNL Pekanbaru yang menilai dan menetapkan. BPKAD Pekanbaru tidak berwenang mencampuri tugas lembaga itu.

"Kewenangan kami (BPKAD) mendata dan mengajukan usulan ke KPKNL kendaraan-kendaraan baik mobdis maupun sepeda motor yang akan dilakukan pelelangan. Dan itu sudah selesai kami kerjakan. Adapun soal harga masing-masing unit kendaraan yang akan dilelang, merupakan kewenangan KPKNL menentukan nilai harganya," tutur eks Kadistarduk dan Capil Kabupaten Kuansing ini.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved