• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 156 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 198 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 169 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 205 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru akan Lelang Aset Daerah

Zulmiron
Selasa, 15 Juni 2021 17:02:57 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melelang aset daerah berupa kendaraan dinas pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan beberapa unit bus Trans Metro Pekanbaru.

Kepala Badan (Kaban) BPKAD Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi saat dijumpai Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021).

Syoffaizal merinci kendaraan dinas pegawai yang dilelang terdiri dari mobil dinas (mobdis) sebanyak 54 unit dan kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 86 unit.

"Ditambah dengan bus-bus trans metro yang sudah tidak terpakai karena sudah lama rusak dan terparkir lama di work shopnya dalam kawasan Terminal AKAP Bandaraya Payung Sekaki," sebutnya.

Dikatakannya pula, mengingat bus tersebut kondisi mesin dan bodi sudah rusak parah dan tidak bisa diperbaiki, BPKAD Kota Pekanbaru menyarankan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk menjual kendaraan penumpang umum itu dengan harga perkilogram kepada masyarakat atau perusahaan yang berminat untuk membeli besi-besi tua.

"Itu sifatnya cuma usulan, keputusan akhirnya terserah KPKNL Pekanbaru karena mereka yang menentukan apakah bisa dilelang secara unit atau kiloan," ujar eks Sekretaris Bependa Kota Pekanbaru ini.

Menurutnya, seluruh kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai-pegawai Pemko Pekanbaru yang akan dilelang saat ini berada di semua SKPD Pemko Pekanbaru.

"Untuk lelang sekarang, baik mobdis dan sepeda motor tidak kita kumpulkan di satu tempat, tapi diletakan di SKPD kendaraan itu tercatat sebagai asetnya. Soalnya, sekarang kita belum punya lahan untuk mengumpulkan semua kendaraan tersebut di satu tempat," ucapnya.

Menanggapi runmor banyak mobdis dan sepeda motor yang akan dilelang Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan KPKNL Pekanbaru, harganya masih mahal sementara fisik kendaraan seperti mesin tidak hidup, bodi berkarat, kursi sudah reot dan ban-bannya gundul,   Syoffaizal mengaku bisa memaklumi anggapan dan menilai wajar adanya pandangan  tersebut.

Namun soal harga unit kendaraan, menurut Syoffaizal,  tim imparsial KPKNL Pekanbaru yang menilai dan menetapkan. BPKAD Pekanbaru tidak berwenang mencampuri tugas lembaga itu.

"Kewenangan kami (BPKAD) mendata dan mengajukan usulan ke KPKNL kendaraan-kendaraan baik mobdis maupun sepeda motor yang akan dilakukan pelelangan. Dan itu sudah selesai kami kerjakan. Adapun soal harga masing-masing unit kendaraan yang akan dilelang, merupakan kewenangan KPKNL menentukan nilai harganya," tutur eks Kadistarduk dan Capil Kabupaten Kuansing ini.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved