• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 179 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 211 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 213 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 199 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru akan Lelang Aset Daerah

Zulmiron
Selasa, 15 Juni 2021 17:02:57 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melelang aset daerah berupa kendaraan dinas pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan beberapa unit bus Trans Metro Pekanbaru.

Kepala Badan (Kaban) BPKAD Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi saat dijumpai Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021).

Syoffaizal merinci kendaraan dinas pegawai yang dilelang terdiri dari mobil dinas (mobdis) sebanyak 54 unit dan kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 86 unit.

"Ditambah dengan bus-bus trans metro yang sudah tidak terpakai karena sudah lama rusak dan terparkir lama di work shopnya dalam kawasan Terminal AKAP Bandaraya Payung Sekaki," sebutnya.

Dikatakannya pula, mengingat bus tersebut kondisi mesin dan bodi sudah rusak parah dan tidak bisa diperbaiki, BPKAD Kota Pekanbaru menyarankan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk menjual kendaraan penumpang umum itu dengan harga perkilogram kepada masyarakat atau perusahaan yang berminat untuk membeli besi-besi tua.

"Itu sifatnya cuma usulan, keputusan akhirnya terserah KPKNL Pekanbaru karena mereka yang menentukan apakah bisa dilelang secara unit atau kiloan," ujar eks Sekretaris Bependa Kota Pekanbaru ini.

Menurutnya, seluruh kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai-pegawai Pemko Pekanbaru yang akan dilelang saat ini berada di semua SKPD Pemko Pekanbaru.

"Untuk lelang sekarang, baik mobdis dan sepeda motor tidak kita kumpulkan di satu tempat, tapi diletakan di SKPD kendaraan itu tercatat sebagai asetnya. Soalnya, sekarang kita belum punya lahan untuk mengumpulkan semua kendaraan tersebut di satu tempat," ucapnya.

Menanggapi runmor banyak mobdis dan sepeda motor yang akan dilelang Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan KPKNL Pekanbaru, harganya masih mahal sementara fisik kendaraan seperti mesin tidak hidup, bodi berkarat, kursi sudah reot dan ban-bannya gundul,   Syoffaizal mengaku bisa memaklumi anggapan dan menilai wajar adanya pandangan  tersebut.

Namun soal harga unit kendaraan, menurut Syoffaizal,  tim imparsial KPKNL Pekanbaru yang menilai dan menetapkan. BPKAD Pekanbaru tidak berwenang mencampuri tugas lembaga itu.

"Kewenangan kami (BPKAD) mendata dan mengajukan usulan ke KPKNL kendaraan-kendaraan baik mobdis maupun sepeda motor yang akan dilakukan pelelangan. Dan itu sudah selesai kami kerjakan. Adapun soal harga masing-masing unit kendaraan yang akan dilelang, merupakan kewenangan KPKNL menentukan nilai harganya," tutur eks Kadistarduk dan Capil Kabupaten Kuansing ini.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 5 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 6 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 7 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 8 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 9 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved