BPKAD Pekanbaru akan Lelang Aset Daerah


Dibaca: 1223 kali 
Selasa, 15 Juni 2021 - 17:02:57 WIB
BPKAD Pekanbaru akan Lelang Aset Daerah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melelang aset daerah berupa kendaraan dinas pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan beberapa unit bus Trans Metro Pekanbaru.

Kepala Badan (Kaban) BPKAD Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi saat dijumpai Hariantimes.com, di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021).

Syoffaizal merinci kendaraan dinas pegawai yang dilelang terdiri dari mobil dinas (mobdis) sebanyak 54 unit dan kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 86 unit.

"Ditambah dengan bus-bus trans metro yang sudah tidak terpakai karena sudah lama rusak dan terparkir lama di work shopnya dalam kawasan Terminal AKAP Bandaraya Payung Sekaki," sebutnya.

Dikatakannya pula, mengingat bus tersebut kondisi mesin dan bodi sudah rusak parah dan tidak bisa diperbaiki, BPKAD Kota Pekanbaru menyarankan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk menjual kendaraan penumpang umum itu dengan harga perkilogram kepada masyarakat atau perusahaan yang berminat untuk membeli besi-besi tua.

"Itu sifatnya cuma usulan, keputusan akhirnya terserah KPKNL Pekanbaru karena mereka yang menentukan apakah bisa dilelang secara unit atau kiloan," ujar eks Sekretaris Bependa Kota Pekanbaru ini.

Menurutnya, seluruh kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai-pegawai Pemko Pekanbaru yang akan dilelang saat ini berada di semua SKPD Pemko Pekanbaru.

"Untuk lelang sekarang, baik mobdis dan sepeda motor tidak kita kumpulkan di satu tempat, tapi diletakan di SKPD kendaraan itu tercatat sebagai asetnya. Soalnya, sekarang kita belum punya lahan untuk mengumpulkan semua kendaraan tersebut di satu tempat," ucapnya.

Menanggapi runmor banyak mobdis dan sepeda motor yang akan dilelang Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan KPKNL Pekanbaru, harganya masih mahal sementara fisik kendaraan seperti mesin tidak hidup, bodi berkarat, kursi sudah reot dan ban-bannya gundul,   Syoffaizal mengaku bisa memaklumi anggapan dan menilai wajar adanya pandangan  tersebut.

Namun soal harga unit kendaraan, menurut Syoffaizal,  tim imparsial KPKNL Pekanbaru yang menilai dan menetapkan. BPKAD Pekanbaru tidak berwenang mencampuri tugas lembaga itu.

"Kewenangan kami (BPKAD) mendata dan mengajukan usulan ke KPKNL kendaraan-kendaraan baik mobdis maupun sepeda motor yang akan dilakukan pelelangan. Dan itu sudah selesai kami kerjakan. Adapun soal harga masing-masing unit kendaraan yang akan dilelang, merupakan kewenangan KPKNL menentukan nilai harganya," tutur eks Kadistarduk dan Capil Kabupaten Kuansing ini.(*)

Penulis: Karmawijaya