PILIHAN
+
Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 292 Kali
DEN Support BUMN Rusia Investasi PLTN di Sultra
Dibaca : 312 Kali
Gunung Sinabung Status Awas (Level IV)
Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Memasuki Zona Merah

Anggota Koramil 05 /Payung Kodim 0205/TK, Sertu Rpl Sihombing melarang warga memasuki zona merah Digabung.
Karo, Hariantimes.com -Masyarakat maupun wisatawan lokal dan lon lokal dilarang memasuki zona merah Sinabung, Jumat (26 /10/2018).
Soalnya sampai saat ini, status Gunung Sinabung yang berada di Dataran Tinggi Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Awas (level IV). Sehingga masyarakat diingatkan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer (km) dari puncak dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak 6 km untuk sektor Tenggara-Timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung. Namun ternyata warga masih banyak memaksakan diri memasuki zona merah.
"Maka tugas saya disini melarang masuk zona merah,†ujar Anggota Koramil 05 /Payung Kodim 0205/TK, Sertu Rpl Sihombing yang tulus dan ikhlas melaksanakan jaga Portal di Simpang Bintun melalui saluran whatsapp yang diterima Hariantimes.com, Jumat (26/10/2018).
Saat melaksanakan patroli, sebut Sertu Rpl Sihombing, pihaknya kerap saja menemukan warga yang nekat masuk ke zona merah tersebut.
â€Masih ada saja warga yang masuk zona merah untuk melihat kebunnya. Kami bertanggung jawab di pos zona merah hanya bisa melarang dan memberikan sosialisasi agar masyarakat menjauhi zona merah 0 km sampai dengan 7 km,†jelas Sertu Rpl Sihombing.(*/ron)
Tulis Komentar