• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
Dibaca : 218 Kali
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
Dibaca : 245 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
Dibaca : 231 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
Dibaca : 232 Kali
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Riau

Aset Pemprov Riau Masih Dikuasai Pihak Ketiga

Kajati: Itu yang Nanti Kita Upayakan Untuk Kembali

Redaksi
Rabu, 24 Oktober 2018 19:27:53 WIB
Cetak
Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syukur
Pekanbaru, Hariantimes.com - Aset bergerak atau tidak bergerak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih dikuasai orang yang tidak berwenang.

Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau siap membantu Pemprov Riau untuk mengambalikan aset tersebut.

"Banyak tanah dan aset pemerintah yang berada di pihak ketiga. Itu yang nanti kita upayakan untuk kembali ke Pemprov Riau," pungkas Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syukur kepada awak media usai penandatanganan kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 dengan Pemprov Riau di auditorium Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/10/2018).

Tak hanya aset milik Pemprov Riau, tegas Uung, Kejati Riau juga akan secara terbuka mendampingi gugatan-gugatan aset di kabupaten dan kota. 

"Pengembalian aset Pemprov Riau dan Pemda dimulai setelah tanah dan lahan yang bersengketa selesai ditinjau. Bukan hanya Pemprov Riau, Pemda juga. Dimulainya nanti, setelah Sekda menginventarisir aset-aset mana yang perlu kita mediasi. Kalau tidak bisa dengan cara baik, barulah ke pengadilan. Begitu prosedurnya," ujar Kajati.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyatakan Pemprov Riau sangat terbantu dengan nota kesepahaman ini.

"Jika begini, saya optimis kita bisa menyelamatkan aset-aset milik pemerintah dan mengembalikan kekayaan daerah," ujar Plt Gubri.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional

Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7

Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia

Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional

Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7

Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
17 Juli 2026
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 2 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 3 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 4 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 5 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 6 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 7 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 8 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 9 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved