• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 198 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 223 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 196 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 210 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau dan Kejati Jalin Kerjasama Bidang Datun 2018

Uung: Sekarang Baru Lahan Unri

Redaksi
Rabu, 24 Oktober 2018 19:07:00 WIB
Cetak
Penandatanganan kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 di auditorium Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/10/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sepakat menyelesaikan kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) 2018.

Salah satu kasus lahan Universitas Riau (Unri) yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya.

"Sekarang baru lahan Unri," kata
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur usai penandatanganan kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 dengan Pemprov Riau di auditorium Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/10/2018).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur.

Penandatangan tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.

Dalam kerjasama ini, Kejaksaan nantinya akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya.

Menurut Kajati, penanganan kasus lahan Unri yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya tersebut diupayakan secara maksimal melalui jaksa pengacara negara yang disiapkan Kejati Riau. Kajati juga janji akan mengembalikan status lahan yang dikuasai pihak ketiga tersebut.

Meski begitu, Uung menyatakan, tahap awal tetap melakukan mediasi, sesuai dengan prosedur penanganan kasus perdata. 

"Nanti kita mediasi. Kalau mediasi tak jalan, kita litigasi ke pengadilan. Itu prosedurnya," pungkas Uung seraya menegaskan, bahwasanya MoU ini bisa saja menangani soal aset maupun dan gugatan perdata dan tata usaha negara dari pihak ketiga.

"Tapi MoU ini fokus kami terkait aset. Supaya aset pemerintah yang dikuasai pihak lain dapat kembali lagi ke Pemprov Riau," ungkapnya.

Dikesempatan itu, Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim mengatakan, kerjasama ini merupakan sebuah langkah untuk membantu penegakan hukum dalam pelaksanan pembangunan di Riau.

"Dengan begitu, kami berharap ada sinergitas antara Pemprov dan Kejati Riau, serta menambah keyakinan dalam penanganan permasalahan hukum dan melindungi kepentingan hukum Pemprov Riau bidang perdata dan tata usaha, dalam melahirkan produk hukum terutama peraturan daerah," papar Wan Thamrin.

Karena itu, Wan Thamrin berharap, kedepan kerjasama antara Pemprov dan Kejati Riau terus ditingkatkan, terutama mengenai aset-aset daerah yang diluar jangkauan harus dikembalikan secara hukum.

"Kami juga berharap kepada kepala OPD supaya berhati-hati dalam bekerja. Jangan sampai ketidaktahuan dalam melaksanakan kegiatan bermasalah. Mudah-mudahan usaha kami ini bisa membawa Riau lebih baik ke depan," ujar Plt Gubri.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 2 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 6 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 7 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 9 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved