• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 131 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 131 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 134 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 181 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau dan Kejati Jalin Kerjasama Bidang Datun 2018

Uung: Sekarang Baru Lahan Unri

Redaksi
Rabu, 24 Oktober 2018 19:07:00 WIB
Cetak
Penandatanganan kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 di auditorium Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/10/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sepakat menyelesaikan kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) 2018.

Salah satu kasus lahan Universitas Riau (Unri) yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya.

"Sekarang baru lahan Unri," kata
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur usai penandatanganan kesepakatan penyelesaian kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) 2018 dengan Pemprov Riau di auditorium Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/10/2018).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur.

Penandatangan tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.

Dalam kerjasama ini, Kejaksaan nantinya akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya.

Menurut Kajati, penanganan kasus lahan Unri yang diklaim PT Hasrat Tata Jaya tersebut diupayakan secara maksimal melalui jaksa pengacara negara yang disiapkan Kejati Riau. Kajati juga janji akan mengembalikan status lahan yang dikuasai pihak ketiga tersebut.

Meski begitu, Uung menyatakan, tahap awal tetap melakukan mediasi, sesuai dengan prosedur penanganan kasus perdata. 

"Nanti kita mediasi. Kalau mediasi tak jalan, kita litigasi ke pengadilan. Itu prosedurnya," pungkas Uung seraya menegaskan, bahwasanya MoU ini bisa saja menangani soal aset maupun dan gugatan perdata dan tata usaha negara dari pihak ketiga.

"Tapi MoU ini fokus kami terkait aset. Supaya aset pemerintah yang dikuasai pihak lain dapat kembali lagi ke Pemprov Riau," ungkapnya.

Dikesempatan itu, Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim mengatakan, kerjasama ini merupakan sebuah langkah untuk membantu penegakan hukum dalam pelaksanan pembangunan di Riau.

"Dengan begitu, kami berharap ada sinergitas antara Pemprov dan Kejati Riau, serta menambah keyakinan dalam penanganan permasalahan hukum dan melindungi kepentingan hukum Pemprov Riau bidang perdata dan tata usaha, dalam melahirkan produk hukum terutama peraturan daerah," papar Wan Thamrin.

Karena itu, Wan Thamrin berharap, kedepan kerjasama antara Pemprov dan Kejati Riau terus ditingkatkan, terutama mengenai aset-aset daerah yang diluar jangkauan harus dikembalikan secara hukum.

"Kami juga berharap kepada kepala OPD supaya berhati-hati dalam bekerja. Jangan sampai ketidaktahuan dalam melaksanakan kegiatan bermasalah. Mudah-mudahan usaha kami ini bisa membawa Riau lebih baik ke depan," ujar Plt Gubri.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved