• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 260 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 268 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 238 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 341 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Opini

Pentingnya Menanamkan Budi Pekerti pada Anak Sejak Dini

A Kasim
Ahad, 11 April 2021 11:10:39 WIB
Cetak
Oleh: Musalbiah,S.Ag (Guru PAI SD Negeri 3 Siak Kecil Kabupaten Bengkalis)

ZAMAN sekarang ini, maraknya penanaman modal yang berbentuk uang maupun jasa, mulai dari perusahaan kecil sampai perusahaan besar. Penanaman dapat diartikan orang yang menanam, apapun yang dia tanam dia berhak disebut penanam, baik itu menanam tumbuhan ataupun menanam budi pekerti yang akan menjadi kajian dalam penulisan artkel ini.

Kita bisa melihat berbagai ragam katakter manusia  dan tingkah lakunya. Karakter  tata krama atau budi pekerti manusia itu berbeda-beda. Perbedaan tersebut tentunya dipengaruhi oleh lingkungan di mana orang tersebut tinggal.

Budi pekerti merupakan nilai-nilai hidup manusia yang sungguh-sungguh dilaksanakan, bukan sekedar kebiasaan. Tapi berdasarkan pemahaman dan kesadaran diri untuk menjadi baik.

Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) budi pekerti adalah suatu tingkah laku, akhlak,watak, perangai. Jika diartikan dalam bahasa arab adalah akhlak dan dari bahasa inggris adalah ethics. Sedangkan istilah budi pekerti dilihat dari segi etimologi merupakan gabungan dari dua kata yaitu budi dan pekerti.budi memiliki arti sadar, nalar, pikiran atau watak, pekerti merupakan suatu prilaku, perbuatan, perbuatan, tabiat. Sehingga keduanya mempunyai hubungan yang cukup erat karena memang pada dasarnya budi seseorang terdapat dalam batin sehingga tidak dapat terlihat sebelum dilakukan dalam bentuk yang dinakan pekerti (perbuatan).

Baca Juga :
  • Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Penanaman budi pekerti bertujuan untuk mengembangkan nilai, sikap dan prilaku siswa yang memancarkan yang memancarkan ahlak mulia/ budi pekerti luhur (Haidar, 2004). Hal ini mengandung arti dalam menanamkan budi pekerti tersebut adalah nilai-nilai ahklah mulia ke dalam diri anak yang kemudian terwujud dalam tingkah laku.

Pentingnya penanaman budi pekerti sejak dini, karena budi pekerti yang baik akan melahirkan etika, tata krama, prilaku baik dalam pergaulan, pekerjaan dan kehidupan sehari- hari. Kemudian siapa yang menanamkan budi pekerti tersebut ? pertama budi pekerti akan ditanamkan oleh lingkungan keluarga, kedua sekolah, ketiga oleh masyarakat dimana ia tinggal.

Penanaman budi pekerti di lingkungan keluarga. Keluarga merupakan intitusi pendidikan pertama yang di berikan kepada anak dalam pembentukan pribadinya. Di lingkungan keluarga proses sosialisasi, pengenalan terhadap lingkungan serta kesadaran diri anak pertama kali terbentuk. Bagaimana penanaman budi pekerti pada keluarga?

Pada dasarnya keluarga terdiri dari ayah ibu dan anak, akan tetapi  sanak keluarga lain pun dapat termasuk didalamnya. Kondisi ini bila dilihat dari segi penanaman budi pekerti mempunyai segi positif, yakni anak dapat belajar memperoleh pengalaman lebih banyak dalam pembentukan pribadinya.

Anak dapat belajar bagaimana ia harus berprilaku terhadap orang tuanya, neneknya, sepupu dan saudara-saudara yang lainnya. Dilingkungan keluarga terdapat norma-norma tertentu yang harus ditaati oleh anggota keluarga. Oleh karena itu anak dididik untuk berlaku disiplin dalam mentaati aturan-aturan tersebut. Dengan hal itu anak diharapkan mendisipkan dirinya, mengatur dirinya dan membuat kebiasaan-kebiasaan yang baik.

Namun pendidikan anak untuk berdisiplin bukanlah satu-satunya bentuk penanaman budi pekerti. Apalagi diera globalisasi ini terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat terutama dalam keluarga, maka orang tua perlu mengatur strategi dalam memberi  penanaman budi pekerti pada anaknya.

Dalam penananman budi pekerti janganlah memaksa, menakut nakuti anak bahkan mengancam agar anak bisa mentaati apa yang diperintahkan kepada orang tuanya. Orang tua dalam memberikan penanam budi pekerti pada anaknya seharusnya dengan cara membuka pemahaman berpikir anak, sehingga anak dapat memahami keuntungan dan kerugian atas suatu perbuatan yang dilakukannya.

Penanaman budi pekerti tentu berpengaruh pada pembentukan budi pekerti luhur pada anak, remaja, dan sekaligus orang tua. Sehingga budi pekerti merupakan budaya hidup yang dilakukan manusia untuk mencapai kebahagiaan. Dalam penanaman budi pekerti luhur sedwati (1997:10-29) menyatakan ada 18 sifat-sifat budi pekerti luhur yang harus dimiliki seseorang yang bertujuan mengembangkan kemampuan anak untuk memberikan keputusan baik –buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kebaikan sehari-hari dengan sepenuh hati.

Ada 18 sifat-sifat budi pekerti luhur yang harus dimiliki seseorang tersebut, adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, madiri, demokrasi, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air,menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, senang membaca, peduli sosial, peduli lingkungan, tanggung jawab.

Pelaksanaan penananman budi pekerti dapat dilakukandua prinsif , pertama pembiasaan , budi pekerti bukanlah  hafalan, bukan indroktinasi, bukan petuah atau nasehat melainkan bentuk pelatihan pembiasaan sehari-hari, yang dibutuhkan kerjasama, saling peduli antara pembimbing dengan orang tua untuk mendidik anaknya secara mendasar masalah prilaku  dan pembiasaan dalam tata krama. Yang kedua adalah memberikan teladan atau menjadi saksi nilai hidup yang dapat dilihat dan dirasakan, yang akhirnya akan menjadi suatu tindakan. Keteladanan pembimbing dan orang tua akan menjadi penyegar dan terang bagi anak dan terang bagi anak dalam menjalani kehidupannya (Adkhi, 2001:4)

Penanaman budi pekerti , mulai ditanamkan sejak usia dini, baik di rumah maupun disekolah, kemudian dilanjutkan dalam kehidupan masyarakat. Kita sebagai orang tua sekaligus masyarakat haruslah memberikan contoh teladan kepada anak-anak kita, bahkan orang-orang yang berada dilingkungan kita. Tutur kata dan  tingkah laku yang  kita perbuat dapat dijadikan panutan bagi orang di sekitar kita.***

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved