• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 214 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 260 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 261 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 367 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 314 Kali

  • Home
  • Sosialita

Datangi KI, Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau Serahkan Laporan Kegiatan Tahunan PPID

Zulmiron
Rabu, 17 Maret 2021 23:11:19 WIB
Cetak
Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Riau mendatangi Komisi Informasi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Rabu (17/03/2021) siang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se Provinsi Riau mendatangi Komisi Informasi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Rabu (17/03/2021) siang.

Kedatangan rombongan Bawaslu tersebut diterima Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE didampingi Wakil Ketua Tatang Yudiansyah dan Komisioner Jhony Setiawan Mundung di ruang sidang KI Riau. 

"Sesuai amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hari ini kami datang untuk menyerahkan laporan kegiatan tahunan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu juga untuk berdiskusi dengan teman-teman Komisi Informasi tentang tugas dan tanggungjawab Badan Publik," kata anggota Bawaslu Riau H Amiruddin Sijaya SPd MM yang datang mendampingi para komisioner Bawaslu 12 kabupaten kota beserta staf PPID. 

Amiruddin juga mengajak para komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota jangan takut untuk transparan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

"Karena tranparansi atau keterbukaan informasi publik itu akan menjauhkan kita dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan mal administrasi," kata Amiruddin. 

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan dalam sambutannya sangat mengapresiasi kedatangan rombongan komisioner Bawaslu untuk menyerahkan laporan kegiatan PPID. 

"Pelaporan ini merupakan kewajiban setiap badan publik untuk melihat tingkat kepatuhan terhadap implementasi UU KIP," papar Zufra Irwan. 

Pada kesempatan itu Zufra juga menjelaskan secara umum tentang PPID,  baik tugas, kewajiban maupun kewenangannya. Di antaranya soal kewajiban PPID untuk menyediakan desk layanan informasi publik dan daftar informasi publik.

"Daftar informasi publik itu tidak mesti utuh atau terlalu rinci. Ibarat sebuah buku, yang mesti ada itu adalah informasi-informasi publik secara garis besarnya. Yang penting daftar informasi publiknya tersusun secara sistematis," terang Zufra. 

Ketua Komisi Informasi Riau ini juga menjelaskan tentang progress laporan keuangan yang tidak mesti disampaikan setiap waktu dalam daftar informasi publik. 

"Soal laporan keuangan itu masuk dalam jenis informasi berkala yang mesti disediakan dan diperbarui oleh badan publik sekurang-kurangnya enam bulan sekali. Jadi tidak ada kewajiban badan publik untuk menyampaikan setiap waktu. Hal itu sudah diatur dalam UU KIP," terang Zufra. 

Pada pertemuan tersebut, sejumlah komisioner Bawaslu Kabupaten Kota di Riau juga menggunakan kesempatan itu untuk mendalami berbagai hal berkaitan dengan tugas-tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Termasuk tentang bentuk laporan kegiatan tata kelola layanan informasi publik di PPID, apakah ada format baku yang sudah ditetapkan Komisi Informasi. 

Baik Zufra Irwan maupun Tatang Yudiansyah dan Jhony S Mundung menegaskan tidak ada format bakunya. Namun begitu, pasal 36 Peraturan Komisi Informasi (PerKI) nomor 1 tahun 2010 tentang sistem layanan informasi publik (SLIP) dapat jadi pedoman bagi Bawaslu atau badan publik lainnya dalam membuat laporan kegiatan tahunan. 

Sekurang-kurangnya, laporan itu memuat gambaran umum kebijakan pelayanan Informasi Publik, pelaksanaan pelayanan, rincian pelayanan, rincian penyelesaian sengketa Informasi Publik, kendala eksternal dan internal serta  rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

"Bisa saja seperti sistematis penulisan skripsi dengan menjadikan item-item tadi jadi isi laporannya," terang Tatang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 2 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 3 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 4 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 6 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 7 Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
  • 8 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 9 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved