• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
Dibaca : 186 Kali
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
Dibaca : 178 Kali
Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru
Dibaca : 189 Kali
PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta
Dibaca : 177 Kali
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
Dibaca : 341 Kali

  • Home
  • Sosialita

Datangi KI, Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau Serahkan Laporan Kegiatan Tahunan PPID

Zulmiron
Rabu, 17 Maret 2021 23:11:19 WIB
Cetak
Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Riau mendatangi Komisi Informasi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Rabu (17/03/2021) siang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se Provinsi Riau mendatangi Komisi Informasi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Rabu (17/03/2021) siang.

Kedatangan rombongan Bawaslu tersebut diterima Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE didampingi Wakil Ketua Tatang Yudiansyah dan Komisioner Jhony Setiawan Mundung di ruang sidang KI Riau. 

"Sesuai amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hari ini kami datang untuk menyerahkan laporan kegiatan tahunan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu juga untuk berdiskusi dengan teman-teman Komisi Informasi tentang tugas dan tanggungjawab Badan Publik," kata anggota Bawaslu Riau H Amiruddin Sijaya SPd MM yang datang mendampingi para komisioner Bawaslu 12 kabupaten kota beserta staf PPID. 

Amiruddin juga mengajak para komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota jangan takut untuk transparan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

"Karena tranparansi atau keterbukaan informasi publik itu akan menjauhkan kita dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan mal administrasi," kata Amiruddin. 

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan dalam sambutannya sangat mengapresiasi kedatangan rombongan komisioner Bawaslu untuk menyerahkan laporan kegiatan PPID. 

"Pelaporan ini merupakan kewajiban setiap badan publik untuk melihat tingkat kepatuhan terhadap implementasi UU KIP," papar Zufra Irwan. 

Pada kesempatan itu Zufra juga menjelaskan secara umum tentang PPID,  baik tugas, kewajiban maupun kewenangannya. Di antaranya soal kewajiban PPID untuk menyediakan desk layanan informasi publik dan daftar informasi publik.

"Daftar informasi publik itu tidak mesti utuh atau terlalu rinci. Ibarat sebuah buku, yang mesti ada itu adalah informasi-informasi publik secara garis besarnya. Yang penting daftar informasi publiknya tersusun secara sistematis," terang Zufra. 

Ketua Komisi Informasi Riau ini juga menjelaskan tentang progress laporan keuangan yang tidak mesti disampaikan setiap waktu dalam daftar informasi publik. 

"Soal laporan keuangan itu masuk dalam jenis informasi berkala yang mesti disediakan dan diperbarui oleh badan publik sekurang-kurangnya enam bulan sekali. Jadi tidak ada kewajiban badan publik untuk menyampaikan setiap waktu. Hal itu sudah diatur dalam UU KIP," terang Zufra. 

Pada pertemuan tersebut, sejumlah komisioner Bawaslu Kabupaten Kota di Riau juga menggunakan kesempatan itu untuk mendalami berbagai hal berkaitan dengan tugas-tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Termasuk tentang bentuk laporan kegiatan tata kelola layanan informasi publik di PPID, apakah ada format baku yang sudah ditetapkan Komisi Informasi. 

Baik Zufra Irwan maupun Tatang Yudiansyah dan Jhony S Mundung menegaskan tidak ada format bakunya. Namun begitu, pasal 36 Peraturan Komisi Informasi (PerKI) nomor 1 tahun 2010 tentang sistem layanan informasi publik (SLIP) dapat jadi pedoman bagi Bawaslu atau badan publik lainnya dalam membuat laporan kegiatan tahunan. 

Sekurang-kurangnya, laporan itu memuat gambaran umum kebijakan pelayanan Informasi Publik, pelaksanaan pelayanan, rincian pelayanan, rincian penyelesaian sengketa Informasi Publik, kendala eksternal dan internal serta  rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

"Bisa saja seperti sistematis penulisan skripsi dengan menjadikan item-item tadi jadi isi laporannya," terang Tatang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah

Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru

Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru

IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak

Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah

Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI

Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah

Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru

Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru

IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak

Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah

Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
13 September 2025
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
12 September 2025
Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru
12 September 2025
PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta
12 September 2025
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
11 September 2025
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
11 September 2025
IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
11 September 2025
Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
11 September 2025
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
10 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
10 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
  • 2 Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan
  • 3 60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
  • 4 Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
  • 5 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 6 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 7 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 8 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 9 Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved