• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
Dibaca : 147 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Dibaca : 136 Kali
Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa
Dibaca : 148 Kali
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Sosialita

Datangi KI, Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau Serahkan Laporan Kegiatan Tahunan PPID

Zulmiron
Rabu, 17 Maret 2021 23:11:19 WIB
Cetak
Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Riau mendatangi Komisi Informasi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Rabu (17/03/2021) siang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se Provinsi Riau mendatangi Komisi Informasi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Rabu (17/03/2021) siang.

Kedatangan rombongan Bawaslu tersebut diterima Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE didampingi Wakil Ketua Tatang Yudiansyah dan Komisioner Jhony Setiawan Mundung di ruang sidang KI Riau. 

"Sesuai amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hari ini kami datang untuk menyerahkan laporan kegiatan tahunan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu juga untuk berdiskusi dengan teman-teman Komisi Informasi tentang tugas dan tanggungjawab Badan Publik," kata anggota Bawaslu Riau H Amiruddin Sijaya SPd MM yang datang mendampingi para komisioner Bawaslu 12 kabupaten kota beserta staf PPID. 

Amiruddin juga mengajak para komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota jangan takut untuk transparan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

"Karena tranparansi atau keterbukaan informasi publik itu akan menjauhkan kita dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan mal administrasi," kata Amiruddin. 

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan dalam sambutannya sangat mengapresiasi kedatangan rombongan komisioner Bawaslu untuk menyerahkan laporan kegiatan PPID. 

"Pelaporan ini merupakan kewajiban setiap badan publik untuk melihat tingkat kepatuhan terhadap implementasi UU KIP," papar Zufra Irwan. 

Pada kesempatan itu Zufra juga menjelaskan secara umum tentang PPID,  baik tugas, kewajiban maupun kewenangannya. Di antaranya soal kewajiban PPID untuk menyediakan desk layanan informasi publik dan daftar informasi publik.

"Daftar informasi publik itu tidak mesti utuh atau terlalu rinci. Ibarat sebuah buku, yang mesti ada itu adalah informasi-informasi publik secara garis besarnya. Yang penting daftar informasi publiknya tersusun secara sistematis," terang Zufra. 

Ketua Komisi Informasi Riau ini juga menjelaskan tentang progress laporan keuangan yang tidak mesti disampaikan setiap waktu dalam daftar informasi publik. 

"Soal laporan keuangan itu masuk dalam jenis informasi berkala yang mesti disediakan dan diperbarui oleh badan publik sekurang-kurangnya enam bulan sekali. Jadi tidak ada kewajiban badan publik untuk menyampaikan setiap waktu. Hal itu sudah diatur dalam UU KIP," terang Zufra. 

Pada pertemuan tersebut, sejumlah komisioner Bawaslu Kabupaten Kota di Riau juga menggunakan kesempatan itu untuk mendalami berbagai hal berkaitan dengan tugas-tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Termasuk tentang bentuk laporan kegiatan tata kelola layanan informasi publik di PPID, apakah ada format baku yang sudah ditetapkan Komisi Informasi. 

Baik Zufra Irwan maupun Tatang Yudiansyah dan Jhony S Mundung menegaskan tidak ada format bakunya. Namun begitu, pasal 36 Peraturan Komisi Informasi (PerKI) nomor 1 tahun 2010 tentang sistem layanan informasi publik (SLIP) dapat jadi pedoman bagi Bawaslu atau badan publik lainnya dalam membuat laporan kegiatan tahunan. 

Sekurang-kurangnya, laporan itu memuat gambaran umum kebijakan pelayanan Informasi Publik, pelaksanaan pelayanan, rincian pelayanan, rincian penyelesaian sengketa Informasi Publik, kendala eksternal dan internal serta  rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

"Bisa saja seperti sistematis penulisan skripsi dengan menjadikan item-item tadi jadi isi laporannya," terang Tatang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran

Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri

PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45

Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran

Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri

PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45

Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
01 Oktober 2026
Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa
01 Oktober 2026
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
01 Oktober 2026
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved