• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 178 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 438 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 664 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 667 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 577 Kali

  • Home
  • Sosialita

UKW Gratis PWI Riau Disambut Antusias, Delapan Kelas Sudah Terisi

Zulmiron
Rabu, 17 Maret 2021 16:23:57 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bekerjasama dengan SKK Migas Sumbagut dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Riau pada 7 hingga 10 April 2021 di Kabupaten Siak disambut antusias. 

Itu dibuktikan dengan banyaknya wartawan yang mendaftarkan diri ke panitia. Dimana sampai Rabu (17/03/2021), sudah 56 wartawan yang mendaftarkan diri. Bukan sekadar mendaftar, tapi ke-56 wartawan tersebut juga sudah mengirimkan data yang menjadi syarat peserta UKW sebagaimana peraturan Dewan Pers. 

‘’Kalau yang hanya mendaftar saja dan syarat belum lengkap, lebih banyak lagi. Tapi yang sudah mengirimkan berkas dan dinyatakan lengkap sudah 56 orang. Itu berarti sudah terisi lebih dari delapan kelas dari 20 kelas yang ditargetkan," kata Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Zulmansyah keberkeyakinan target tersebut bisa terpenuhi, melihat banyaknya wartawan anggota PWI Riau yang ingin ikut. Hanya saja, persyaratannya yang belum dilengkapi.

‘’Ini kesempatan baik bagi anggota PWI Riau untuk mendapatkan pengakuan sebagai wartawan yang kompeten. UKW ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Termasuk akomodasi selama ujian berlangsung. Semua ditanggung PWI Riau yang bekerjasama dengan SKK Migas Sumbagut dan K3S di Riau,’’ ujar Zulmansyah.

Zulmansyah mengucapkan terima kasih kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mendukung penuh UKW ini. 

‘’SKKMigas bersama KKKS senantiasa mendukung kegiatan PWI Riau. Termasuk pelaksanaan UKW ini. Sekali lagi, terima kasih atas kerja samanya,’’ tuturnya.

Untuk itu, PWI memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anggota untuk mengambil peluang ini. Zum, sapaan Zulmansyah, membandingkan kalau wartawan yang ingin mengikuti UKW secara mandiri paling tidak harus mengeluarkan dana tidak kurang dari Rp3 juta. 

‘’Nah, sekarang semua biaya itu digratiskan PWI Riau,’’ ujarnya.


Sebab itu, Zulmansyah meminta semua anggota PWI di seluruh Riau yang belum UKW atau mau naik tingkat segera mendaftar dan langsung melengkapi persyaratan. Sebab panitia tidak akan menunggu. Siapa yang persyaratannya lengkapi lebih dulu, maka dialah yang berhak ikut. Panitia juga tidak akan memberi toleransi, karena sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, dua pekan sebelum pelaksanaan semua data dan berkas sudah harus sampai ke Dewan Pers untuk verifikasi.

Paling lambat 20 Maret, seluruh persyaratan sudah diterima panitia dalam format PDF. Sementara berkas dalam bentuk fisik bisa dikirim langsung ke PWI Riau.

Zum menjelaskan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama. 

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.(*)

PERSYARATAN MENGIKUTI UKW 
A. DATA PESERTA MUDA YANG HARUS DI LENGKAPI : 
1. FILE FOTO 3x4 (BACKGROUND PUTIH/BIRU/MERAH) 
2. FILE KTP 
3. FILE CURRICULUM VITAE (CV) 
4. FILE SURAT PERNYATAAN BUKAN BAGIAN PARPOL/PEMERINTAH/SWASTA/TNI/POLRI 
5. FILE FORMULIR PENDAFTARAN 
6. FILE PENGALAMAN JURNALISTIK/DATA JURNALISTIK 
7. FILE SURAT TUGAS/REKOMENDASI 
8. FILE SK KEMENHUKAM MEDIA 
9. FILE VERIFIKASI FAKTUAL MEDIA/AKTA (PASAL 3-PERUSAHAAN PERS) 

B. DATA PESERTA MADYA/UTAMA YANG HARUS DI LENGKAPI : 
1. FILE FOTO 3x4 (BACKGROUND PUTIH/BIRU/MERAH) 
2. FILE KTP 
3. FILE CURRICULUM VITAE (CV) 
4. FILE SURAT PERNYATAAN BUKAN BAGIAN PARPOL/PEMERINTAH/SWASTA/TNI/POLRI 
5. FILE FORMULIR PENDAFTARAN 
6. FILE PENGALAMAN JURNALISTIK/DATA JURNALISTIK 
7. FILE SURAT TUGAS/REKOMENDASI 
8. FILE SK KEMENHUKAM MEDIA 
9. FILE VERIFIKASI FAKTUAL MEDIA/AKTA (PASAL 3-PERUSAHAAN PERS) 
10. FILE SERTIFIKAT UKW SEBELUMNYA 

NOTED : MAX 14 HARI SEBELUM PELAKSANAAN, DATA PESERTA HARUS SUDAH DI 
KIRIM KE PWI PUSAT (dengan catatan sudah lengkap)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved