• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 321 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 626 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 794 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 795 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 691 Kali

  • Home
  • Pendidikan

ECW: Pak Jaksa, Tolong Segera Tahan Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 13:08:05 WIB
Cetak
Edo Cipta Wiganda alias ECW

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah melambung tinggi dalam kasus pemberantas korupsi, dimana Kejari Kuansing masuk dalam 3 besar se Indonesia dalam penuntasan kasus korupsi.

Kejari Kuansing yang di pimpin oleh Hadiman, S.H.,M.H terus berjibaku melawan korupsi di negeri jalur ini, salah satunya dalam mengusut dugaan dana SPJ SPPD/SPT Fiktif tahun 2019 di BPKAD Kuansing.

Sejauh ini sudah puluhan orang pejabat Pemkab Kuansing sudah di periksa dalam dugaan SPPD/SPT Fiktif ini, termasuk Kepala BPKAD. Serta Kejari yang dipimpin oleh Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H sudah menerima pengembalian dana SPPD yang di duga Fiktif sebanyak Rp.493 juta.

Baru kali ini Kajari yang berkinerja bagus, dimana Jaksa Penyidik Kejari Kuansing telah menetapkan satu tersangka yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) pada Rabu 10 Maret 2021 yang lalu.

Menurut salah seorang mahasiswa Kuansing, Edo Cipta Wiganda atau yang lebih dikenal ECW menuturkan bahwa Jaksa Penyidik Kejari dan Kajari Kuansing sudah di jalan yang benar dan persoalan ini harus segera di tuntaskan "Kejari sudah benar, harus segera di tuntaskan," ujar Mensospol BEM-KM UMRI tersebut pada Senin (15/3/2021).

Masih Edo, dirinya sebagai mahasiswa yang terus aktif mengawal kasus korupsi ini mengapresiasi kinerja Kejari Kuansing. Serta dirinya meminta agar Kejari segera menahan tersangka yang telah di tetapkan, hal itu berdasarkan jika tersangka masih berkeliaran bebas tentu diduga dapat menambah atau mengganggu proses hukum. Seperti menghilangkan alat bukti dan sebagainya. "Apresiasi untuk para Jaksa Penyidik Kejari dan terkhusus untuk Kajari Kuansing pak Hadiman, tersangka harus segera ditahan. Kalau masih berkeliaran, diduga dapat menghilangkan alat bukti dan sebagainya," tegasnya.

Edo juga menyampaikan, agar Jaksa Penyidik Kejari dan Kajari Kuansing jangan takut dalam memproses hukum para oknum yang bermain. Walaupun sebesar pagu anggaran dikembalikan yang namanya pelanggaran adalah pelanggaran.

"Itu pelanggaran, harus diproses hukum. Walaupun sebesar pagu anggaran yang mereka kembalikan," sergahnya.

Di akhir percakapan dengan mahasiswa Kuansing ini, dirinya juga berjanji, akan datang dan desak Kejari untuk tuntaskan persoalan ini. Serta dirinya beranggapan kalau di anggap perlu nantinya biar KPK RI diminta untuk menuntaskan persoalan ini.

"Saya akan datang dan desak Jaksa Penyidik Kejari dan Kajari Kuansing agar segera menuntaskan. Kalau perlu minta KPK RI untuk ambil alih persoalan ini," tutup Edo.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved