KLHK Apresiasi Upaya PHR Lestarikan Keanekaragaman Hayati
150 Siswa SMA 7 Pekanbaru Latihan Dasar Kepemimpinan di Kampus Unilak
KAMPAK Merah Putih Minta Keluarkan Plasma Untuk Masyarakat
Operasi Yustisi di Simpang Kartini-Imam Bonjol, 8 Orang Terjaring
Meranti, Hariantimes.com - Petugas gabungan kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di simpang empat Jalan Kartini-Imam Bonjol, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (14/03/2021) mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.05 WIB.
Dalam.operasi ini, etidaknya ada 8 orang terjaring. Mereka yang melanggar protokol kesehatan, diberikan teguran tertulis dan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila, push up hingga menyapu jalan.
"Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 69 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," terang Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH.
Kapolsek berharap, masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Mari kita dukung program pemerintah ini, salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti," ujarnya.(*)
Penulis: Tengku Harzuin
Tulis Komentar