• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Dibaca : 86 Kali
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
Dibaca : 130 Kali
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
Dibaca : 131 Kali
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
Dibaca : 129 Kali
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Penguatan UU Pemajuan Kebudayaan, Disbud Riau Jalin Kerjasama dengan FIB Unilak

Zulmiron
Senin, 08 Maret 2021 19:13:01 WIB
Cetak
Penguatan UU Pemajuan Kebudayaan, Disbud Riau Jalin Kerjasama dengan FIB Unilak.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Kebudayaan Provinsi Riau melakukan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning (FIB Unilak), Senin (08/03/2021). 

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan di panggung terbuka Bustaman Halimi ini dalam rangka menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan.

Dekan FIB Unilak M Kafrawi SS MSn menjelaskan, FIB Unilak merupakan fakultas budaya satu-satunya di Riau. Sebagai intansi pendidikan di bidang budaya, sudah menjadi tanggung jawab fakultas yang memiliki empat prodi tersebut.

"Perhatian pemerintah terhadap kebudayaan  telah ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017. Tentu untuk mewujudkannya memerlukan peran serta berbagai instansi dan kalangan. Termasuk FIB Unilak sebagai fakultas budaya satu-satunya di Riau," ucap Kafrawi.

Kafrawi menambahkan, salah satu bentuk perhatian terhadap pemajuan kebudayaan adalah tentang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) setiap tahunnya. Dalam pengusulan WBTb tersebut memerlukan bahan-bahan kajian.

"FIB Unilak telah dan siap menghimpun bahan-bahan kajian budaya baik dari mahasiswa-mahasiswa maupun dosen," terang Kafrawi. 

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen mengungkapkan terima kasih kepada FIB Unilak yang telah menyatakan diri siap sedia berperan serta dalam pemajuan kebudayaan.

"Tentunya hal ini kami harapkan peran serta semua pihak dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan," jelas Yose.

Yose menambahkan, dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan nomor 5 tahun 2017 tersebut, terdapat 10 objek utama. Di antara adalah, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

"Dari 10 objek tersebut, selama ini telah dihimpun dan dilakukan oleh FIB Unilak. Baik kajian maupun eksekusi lapangan. Kami akui pula bahwa beberapa tahun belakangan kami terbantu atas kajian di FIB Unilak dalam pengusulan WBTb setiap tahunnya," sebut Yose seraya mengharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kemajuan kebudayaan Melayu Riau. Peran serta Dinas Kebudayaan di kabupaten/kota juga diharapkan memberi laluan kepada mahasiswa tempatan yang berkuliah di FIB Unilak untuk melakukan penyusunan tugas akhir.

"Dinas Kebudayaan di kabupaten/kota dalam lingkup Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tidak perlu pusing lagi untuk mencari bahan kajian dalam pengusulan WBTb tiap tahunnya. Berikan saja laluan dan fasilitas mahasiswa dari daerah asal masing-masing yang berkuliah di FIB Unilak dalam menyusun skripsi. Temukan mereka dengan maestro-maestro di daerah. Nanti hasil skripsinya dapat diinventarisasi dinas kabupaten/kota dan diusulkan setiap tahunnya," beber Yose.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
29 Oktober 2025
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
28 Oktober 2025
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
28 Oktober 2025
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 2 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 3 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 4 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 5 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 6 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 7 Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
  • 8 Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
  • 9 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved