• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 175 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 181 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 270 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 199 Kali
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Sosialita

Rencana Revisi UU ITE Direspon Positif Advokat dan Akademisi Pekanbaru

Zulmiron
Kamis, 18 Februari 2021 19:20:04 WIB
Cetak
Sejumlah akademisi dari Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Bandung saat kumpul bareng di salah satu cafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejumlah advokat dan akademisi menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur Informasi Transaksi Elektronik.

Menurut Advokat Yusril Sabril SH MH, gagasan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR RI merevisi UU ITE patut diapresiasi. Karena undang undang tersebut menimbulkan kegamangan di tengah masyarakat dalam mengemukakan pendapat yang secara konstitusional dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.

''Sebagai penegak hukum saya mengapresiasi pernyataan presiden yang meminta Kapolri lebih selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait dengan penggunaan UU ITE. Juga meminta DPR bersama-sama dengan Pemerintah mengkaji kembali pasal-pasal yang mengundang multi tafsir. Terutama pasal yang berkaitan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik,'' ujar Yusril.

Yusril Sabri adalah advokat senior dan juga Ketua DPC Peradi Pekanbaru. Ia menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah akademisi dari Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Bandung   saat kumpul bareng di salah satu cafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (18/02/2021).

Dari UIR hadir Dosen Fakultas Hukum seperti Dr H Syafriadi, SH MH dan Wakil Dekan III S Parman. Dari Unisba hadir pula mahasiswa S3 Program Pascasarjana
CDR. Pelli Indra Buana SH MH,  dan CDR.  Hulaimi Abas SH MH, serta Kepala Dinas Perindag Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut yang juga mahasiswa Ilmu Hukum PPs UIR dan Suryanto.

Yusril mengurai, penggunaan UU ITE dalam beberapa tahun terakhir sangat marak di masyarakat yang ditandai dengan munculnya laporan hukum atas perbedaan dalam merespon sebuah isu kekinian. Dan menilai, adalah hak setiap warga negara melaporkan warga negara lain dalam hukum. Tetapi patut juga dipahami, kalau setiap masalah harus diselesaikan secara hukum maka hal demikian dapat mengundang preseden yang tidak baik.

''Orang jadi takut melontar kritik dan pandangan, karena pada akhirnya perbedaan tersebut berujung ke pengadilan,'' ujar Yusri.

Pandangan senada disampaikan S Parman. Kita harus belajar dari para founding fathers Republik ini yang menyelesaikan perbedaan pandangan secara arif, bijak dan humanis. Norma dalam UU ITE, kata Parman, masuk dalam kategori delik aduan. Bukan delik umum. Dan, yang dapat mengadukannya ke polisi, apakah namanya pencemaran nama baik atau penghinaan, adalah mereka yang memiliki legal standing.

''Saya perhatikan siapapun bisa melapor tanpa mempertimbangan apakah penghinaan atau pencemaran nama baik tersebut berkait langsung dengan dia atau tidak. Botuo (benar) yang disampaikan presiden, agar kapolri lebih selektif menerima laporan,'' urai Parman.

Prinsipnya, hukum memang harus ditegakkan. Akan tetapi, kata Parman, jangan sampai mengorbankan konstitusi.  Atau menanamkan kebencian diantara anak bangsa. 

Diskusi menjadi menarik dan berkembang luas ke berbagai masalah hukum lainnya. Ditambah lagi dengan ide-ide cerdas dari Hulaimi Abbas dan Pelli Indra Buana yang sedang bersemangat menyelesaikan program doktor ilmu hukum di Universitas Islam Bandung.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 3 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 4 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 5 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 6 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 7 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 8 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 9 Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved