• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
Dibaca : 164 Kali
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
Dibaca : 207 Kali
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
Dibaca : 216 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
Dibaca : 247 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 255 Kali

  • Home
  • Sosialita

Rencana Revisi UU ITE Direspon Positif Advokat dan Akademisi Pekanbaru

Zulmiron
Kamis, 18 Februari 2021 19:20:04 WIB
Cetak
Sejumlah akademisi dari Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Bandung saat kumpul bareng di salah satu cafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejumlah advokat dan akademisi menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur Informasi Transaksi Elektronik.

Menurut Advokat Yusril Sabril SH MH, gagasan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR RI merevisi UU ITE patut diapresiasi. Karena undang undang tersebut menimbulkan kegamangan di tengah masyarakat dalam mengemukakan pendapat yang secara konstitusional dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.

''Sebagai penegak hukum saya mengapresiasi pernyataan presiden yang meminta Kapolri lebih selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait dengan penggunaan UU ITE. Juga meminta DPR bersama-sama dengan Pemerintah mengkaji kembali pasal-pasal yang mengundang multi tafsir. Terutama pasal yang berkaitan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik,'' ujar Yusril.

Yusril Sabri adalah advokat senior dan juga Ketua DPC Peradi Pekanbaru. Ia menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah akademisi dari Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Bandung   saat kumpul bareng di salah satu cafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (18/02/2021).

Dari UIR hadir Dosen Fakultas Hukum seperti Dr H Syafriadi, SH MH dan Wakil Dekan III S Parman. Dari Unisba hadir pula mahasiswa S3 Program Pascasarjana
CDR. Pelli Indra Buana SH MH,  dan CDR.  Hulaimi Abas SH MH, serta Kepala Dinas Perindag Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut yang juga mahasiswa Ilmu Hukum PPs UIR dan Suryanto.

Yusril mengurai, penggunaan UU ITE dalam beberapa tahun terakhir sangat marak di masyarakat yang ditandai dengan munculnya laporan hukum atas perbedaan dalam merespon sebuah isu kekinian. Dan menilai, adalah hak setiap warga negara melaporkan warga negara lain dalam hukum. Tetapi patut juga dipahami, kalau setiap masalah harus diselesaikan secara hukum maka hal demikian dapat mengundang preseden yang tidak baik.

''Orang jadi takut melontar kritik dan pandangan, karena pada akhirnya perbedaan tersebut berujung ke pengadilan,'' ujar Yusri.

Pandangan senada disampaikan S Parman. Kita harus belajar dari para founding fathers Republik ini yang menyelesaikan perbedaan pandangan secara arif, bijak dan humanis. Norma dalam UU ITE, kata Parman, masuk dalam kategori delik aduan. Bukan delik umum. Dan, yang dapat mengadukannya ke polisi, apakah namanya pencemaran nama baik atau penghinaan, adalah mereka yang memiliki legal standing.

''Saya perhatikan siapapun bisa melapor tanpa mempertimbangan apakah penghinaan atau pencemaran nama baik tersebut berkait langsung dengan dia atau tidak. Botuo (benar) yang disampaikan presiden, agar kapolri lebih selektif menerima laporan,'' urai Parman.

Prinsipnya, hukum memang harus ditegakkan. Akan tetapi, kata Parman, jangan sampai mengorbankan konstitusi.  Atau menanamkan kebencian diantara anak bangsa. 

Diskusi menjadi menarik dan berkembang luas ke berbagai masalah hukum lainnya. Ditambah lagi dengan ide-ide cerdas dari Hulaimi Abbas dan Pelli Indra Buana yang sedang bersemangat menyelesaikan program doktor ilmu hukum di Universitas Islam Bandung.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
06 Juli 2025
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved