• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 135 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 171 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 160 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 165 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Video

Bosan Dirumah

Residivis Narkoba Kembali Ke Peraduan Terali Besi Dengan BB 7,75 Gram

Redaksi
Sabtu, 13 Februari 2021 12:46:10 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Hukuman tujuh tahun dipenjara Lapas Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ternyata tidak membuat efek jera bagi H alias E, yang baru beberapa bulan keluar penjara, kembali ditangkap Satnarkoba Polres Kuansing dengan Barang Bukti (BB) narkotika kelas I jenis Shabu yang cukup besar (satu setengah kantong istilah dalam peredaran shabu) dan pelaku harus kembali meninggalkan anak istrinya yg baru kembali berkumpul setelah keluar penjara.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.H didampingi Kasat Narkoba AKP Sahardi, S.H kepada HarianTimes.com pada Sabtu (13/2/2021) di Teluk Kuantan.

"Telah dilakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis Shabu oleh Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi pada Kamis (11/2/2021) kemarin, dengan ditangkapnya pelaku Hendri alias Endi, 42 Tahun, Wiraswasta, Islam, Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.

Dalam pengungkapan peredaran narkotika, saat itu telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa dua paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,75 gram (tujuh koma tujuh puluh lima gram), satu kotak rokok merk sampoerna avolution, satu unit Handphone merk Samsung warna hitam dan satu unit Mobil merk Honda Mobilio warna hitam Nopol BM 1888 WS serta satu lembar surat STNK.

Kapolres Kuansing mengatakan, penangkapan ini diawali penyelidikan pada Kamis, (11/2/2021) oleh personel Opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi, S.H, sekira pukul 22.00 WIB akhirnya berhasil melakukan upaya paksa terhadap pelaku inisial H alias E di Jembatan Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, yang mana pada saat itu diduga pelaku H alias E sedang mengendarai mobil Honda Mobilio warna Hitam Nopol BM 1888 WS, dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu digenggaman tangan diduga pelaku H alias E, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam mobil yang dikendarai terlapor dan ditemukan kembali 1 satu kotak rokok merk Sampoerna Avolution yang didalamnya terdapat satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu di balik karpet bangku tengah mobil, papar Kapolres.

Guna proses lebih lanjut terhadap diduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan saat ini, dari hasil pemeriksaan terhadap diduga pelaku telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU NO 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta diperberat sebagai residivis dalam kasus yang sama," tegas Kapolres Kuansing.*


Sumber : https://youtu.be/4-8YE4ZN /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved