• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
Dibaca : 163 Kali
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
Dibaca : 174 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
Dibaca : 208 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 217 Kali
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Video

Sesuai Hasil Putusan PN Tipikor, Siapapun Yang Disebutkan Disitu

Kajari Kuansing, Hadiman: Wajib Diperiksa, Wajib Dijadikan Tersangka

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 16:40:19 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca putusan ke 5 terpidana pada kasus makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah inkrah berdasarkan hasil pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor beberapa waktu lalu. Saat ini terdakwa M Saleh mantan Kabag Umum Setda Kuansing tengah melakukan upaya hukum atau upaya banding.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H kepada HarianTimes.com usai menggelar prees realeas di Kejari Kuansing pada Kamis (28/1/2021) sore.

"Untuk kasus makan minum Setdakab Kuansing tetap dilanjutkan, karena pasca putusan ke 5 terpidana kemarin,  kerugian keuangan negara dibebankan kepada Terdakwa M Saleh sebesar lebih kurang Rp.5,7 milyar, namun kerugian Negara sebenarnya Rp 7,5 milyar. Jadi ada selisih kerugian Negara Rp.1,5 milyar dibebankan kepada Saksi M, dan ada juga mantan anggota dewan," ungkap Kajari Kuansing, Hadiman menjelaskan.

Dimana kata Hadiman, sang pimpinan Kejari Kuansing yang berprestasi gemilang 3 besar terbaik se Indonesia dalam melakukan penindakan kasus korupsi saat ini, upaya banding ini dilakukan M Saleh karena uang pengganti yang dipermasalahkan terpidana ini.

"Yang inkrah ada 4, dan yang 1 lagi atas nama M Saleh melakukan banding atau upaya hukum karena uang pengganti yang dipermasalahkan sama terpidana itu. Tapi yang 4, ada mantan Sekda Muharlius, mantan bendahara pengeluaran Verdi Ananta dan yang lainnya sudah inkrah dan sudah kita eksekusi," terang Hadiman didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H dan Kasubag BIN serta Jaksa Penuntut Hukum lainnya.

Sementara sambung Hadiman, untuk kekurangannya lagi sebesar Rp 1,5 milyar dari Rp 7,4 milyar tetap akan dilanjutkan. "Tidak ada kata dihentikan disitu, sesuai putusan Pengadilan Negeri Tipikor siapapun yang disebut dalam putusan itu wajib kita periksa, wajib dijadikan tersangka, itu keputusan hakim dan itu sudah inkrah 4 orang, kalau sudah inkrah berarti mengakui wajib kita eksekusi, itu kalau untuk yang 6 kegiatan," tegas Hadiman mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/4ci4jGg5 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved