• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
Dibaca : 132 Kali
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
Dibaca : 156 Kali
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Dibaca : 146 Kali
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
Dibaca : 159 Kali
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Video

Sesuai Hasil Putusan PN Tipikor, Siapapun Yang Disebutkan Disitu

Kajari Kuansing, Hadiman: Wajib Diperiksa, Wajib Dijadikan Tersangka

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 16:40:19 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca putusan ke 5 terpidana pada kasus makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah inkrah berdasarkan hasil pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor beberapa waktu lalu. Saat ini terdakwa M Saleh mantan Kabag Umum Setda Kuansing tengah melakukan upaya hukum atau upaya banding.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H kepada HarianTimes.com usai menggelar prees realeas di Kejari Kuansing pada Kamis (28/1/2021) sore.

"Untuk kasus makan minum Setdakab Kuansing tetap dilanjutkan, karena pasca putusan ke 5 terpidana kemarin,  kerugian keuangan negara dibebankan kepada Terdakwa M Saleh sebesar lebih kurang Rp.5,7 milyar, namun kerugian Negara sebenarnya Rp 7,5 milyar. Jadi ada selisih kerugian Negara Rp.1,5 milyar dibebankan kepada Saksi M, dan ada juga mantan anggota dewan," ungkap Kajari Kuansing, Hadiman menjelaskan.

Dimana kata Hadiman, sang pimpinan Kejari Kuansing yang berprestasi gemilang 3 besar terbaik se Indonesia dalam melakukan penindakan kasus korupsi saat ini, upaya banding ini dilakukan M Saleh karena uang pengganti yang dipermasalahkan terpidana ini.

"Yang inkrah ada 4, dan yang 1 lagi atas nama M Saleh melakukan banding atau upaya hukum karena uang pengganti yang dipermasalahkan sama terpidana itu. Tapi yang 4, ada mantan Sekda Muharlius, mantan bendahara pengeluaran Verdi Ananta dan yang lainnya sudah inkrah dan sudah kita eksekusi," terang Hadiman didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H dan Kasubag BIN serta Jaksa Penuntut Hukum lainnya.

Sementara sambung Hadiman, untuk kekurangannya lagi sebesar Rp 1,5 milyar dari Rp 7,4 milyar tetap akan dilanjutkan. "Tidak ada kata dihentikan disitu, sesuai putusan Pengadilan Negeri Tipikor siapapun yang disebut dalam putusan itu wajib kita periksa, wajib dijadikan tersangka, itu keputusan hakim dan itu sudah inkrah 4 orang, kalau sudah inkrah berarti mengakui wajib kita eksekusi, itu kalau untuk yang 6 kegiatan," tegas Hadiman mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/4ci4jGg5 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
21 Mei 2025
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
21 Mei 2025
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
20 Mei 2025
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
20 Mei 2025
Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
20 Mei 2025
Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
19 Mei 2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 Mei 2025
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
16 Mei 2025
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
  • 2 Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
  • 3 Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
  • 4 Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
  • 5 Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
  • 6 Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
  • 7 Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
  • 8 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 9 Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved