• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 173 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 175 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 206 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 239 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 251 Kali

  • Home
  • Video

Sesuai Hasil Putusan PN Tipikor, Siapapun Yang Disebutkan Disitu

Kajari Kuansing, Hadiman: Wajib Diperiksa, Wajib Dijadikan Tersangka

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 16:40:19 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca putusan ke 5 terpidana pada kasus makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah inkrah berdasarkan hasil pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor beberapa waktu lalu. Saat ini terdakwa M Saleh mantan Kabag Umum Setda Kuansing tengah melakukan upaya hukum atau upaya banding.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H kepada HarianTimes.com usai menggelar prees realeas di Kejari Kuansing pada Kamis (28/1/2021) sore.

"Untuk kasus makan minum Setdakab Kuansing tetap dilanjutkan, karena pasca putusan ke 5 terpidana kemarin,  kerugian keuangan negara dibebankan kepada Terdakwa M Saleh sebesar lebih kurang Rp.5,7 milyar, namun kerugian Negara sebenarnya Rp 7,5 milyar. Jadi ada selisih kerugian Negara Rp.1,5 milyar dibebankan kepada Saksi M, dan ada juga mantan anggota dewan," ungkap Kajari Kuansing, Hadiman menjelaskan.

Dimana kata Hadiman, sang pimpinan Kejari Kuansing yang berprestasi gemilang 3 besar terbaik se Indonesia dalam melakukan penindakan kasus korupsi saat ini, upaya banding ini dilakukan M Saleh karena uang pengganti yang dipermasalahkan terpidana ini.

"Yang inkrah ada 4, dan yang 1 lagi atas nama M Saleh melakukan banding atau upaya hukum karena uang pengganti yang dipermasalahkan sama terpidana itu. Tapi yang 4, ada mantan Sekda Muharlius, mantan bendahara pengeluaran Verdi Ananta dan yang lainnya sudah inkrah dan sudah kita eksekusi," terang Hadiman didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H dan Kasubag BIN serta Jaksa Penuntut Hukum lainnya.

Sementara sambung Hadiman, untuk kekurangannya lagi sebesar Rp 1,5 milyar dari Rp 7,4 milyar tetap akan dilanjutkan. "Tidak ada kata dihentikan disitu, sesuai putusan Pengadilan Negeri Tipikor siapapun yang disebut dalam putusan itu wajib kita periksa, wajib dijadikan tersangka, itu keputusan hakim dan itu sudah inkrah 4 orang, kalau sudah inkrah berarti mengakui wajib kita eksekusi, itu kalau untuk yang 6 kegiatan," tegas Hadiman mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/4ci4jGg5 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved