• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 179 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 226 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 233 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 224 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Video

Sesuai Hasil Putusan PN Tipikor, Siapapun Yang Disebutkan Disitu

Kajari Kuansing, Hadiman: Wajib Diperiksa, Wajib Dijadikan Tersangka

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 16:40:19 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca putusan ke 5 terpidana pada kasus makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah inkrah berdasarkan hasil pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor beberapa waktu lalu. Saat ini terdakwa M Saleh mantan Kabag Umum Setda Kuansing tengah melakukan upaya hukum atau upaya banding.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H kepada HarianTimes.com usai menggelar prees realeas di Kejari Kuansing pada Kamis (28/1/2021) sore.

"Untuk kasus makan minum Setdakab Kuansing tetap dilanjutkan, karena pasca putusan ke 5 terpidana kemarin,  kerugian keuangan negara dibebankan kepada Terdakwa M Saleh sebesar lebih kurang Rp.5,7 milyar, namun kerugian Negara sebenarnya Rp 7,5 milyar. Jadi ada selisih kerugian Negara Rp.1,5 milyar dibebankan kepada Saksi M, dan ada juga mantan anggota dewan," ungkap Kajari Kuansing, Hadiman menjelaskan.

Dimana kata Hadiman, sang pimpinan Kejari Kuansing yang berprestasi gemilang 3 besar terbaik se Indonesia dalam melakukan penindakan kasus korupsi saat ini, upaya banding ini dilakukan M Saleh karena uang pengganti yang dipermasalahkan terpidana ini.

"Yang inkrah ada 4, dan yang 1 lagi atas nama M Saleh melakukan banding atau upaya hukum karena uang pengganti yang dipermasalahkan sama terpidana itu. Tapi yang 4, ada mantan Sekda Muharlius, mantan bendahara pengeluaran Verdi Ananta dan yang lainnya sudah inkrah dan sudah kita eksekusi," terang Hadiman didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H dan Kasubag BIN serta Jaksa Penuntut Hukum lainnya.

Sementara sambung Hadiman, untuk kekurangannya lagi sebesar Rp 1,5 milyar dari Rp 7,4 milyar tetap akan dilanjutkan. "Tidak ada kata dihentikan disitu, sesuai putusan Pengadilan Negeri Tipikor siapapun yang disebut dalam putusan itu wajib kita periksa, wajib dijadikan tersangka, itu keputusan hakim dan itu sudah inkrah 4 orang, kalau sudah inkrah berarti mengakui wajib kita eksekusi, itu kalau untuk yang 6 kegiatan," tegas Hadiman mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/4ci4jGg5 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved