• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
Dibaca : 217 Kali
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
Dibaca : 220 Kali
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 217 Kali
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
Dibaca : 229 Kali
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Video

Sesuai Hasil Putusan PN Tipikor, Siapapun Yang Disebutkan Disitu

Kajari Kuansing, Hadiman: Wajib Diperiksa, Wajib Dijadikan Tersangka

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 16:40:19 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca putusan ke 5 terpidana pada kasus makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah inkrah berdasarkan hasil pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor beberapa waktu lalu. Saat ini terdakwa M Saleh mantan Kabag Umum Setda Kuansing tengah melakukan upaya hukum atau upaya banding.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H kepada HarianTimes.com usai menggelar prees realeas di Kejari Kuansing pada Kamis (28/1/2021) sore.

"Untuk kasus makan minum Setdakab Kuansing tetap dilanjutkan, karena pasca putusan ke 5 terpidana kemarin,  kerugian keuangan negara dibebankan kepada Terdakwa M Saleh sebesar lebih kurang Rp.5,7 milyar, namun kerugian Negara sebenarnya Rp 7,5 milyar. Jadi ada selisih kerugian Negara Rp.1,5 milyar dibebankan kepada Saksi M, dan ada juga mantan anggota dewan," ungkap Kajari Kuansing, Hadiman menjelaskan.

Dimana kata Hadiman, sang pimpinan Kejari Kuansing yang berprestasi gemilang 3 besar terbaik se Indonesia dalam melakukan penindakan kasus korupsi saat ini, upaya banding ini dilakukan M Saleh karena uang pengganti yang dipermasalahkan terpidana ini.

"Yang inkrah ada 4, dan yang 1 lagi atas nama M Saleh melakukan banding atau upaya hukum karena uang pengganti yang dipermasalahkan sama terpidana itu. Tapi yang 4, ada mantan Sekda Muharlius, mantan bendahara pengeluaran Verdi Ananta dan yang lainnya sudah inkrah dan sudah kita eksekusi," terang Hadiman didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H dan Kasubag BIN serta Jaksa Penuntut Hukum lainnya.

Sementara sambung Hadiman, untuk kekurangannya lagi sebesar Rp 1,5 milyar dari Rp 7,4 milyar tetap akan dilanjutkan. "Tidak ada kata dihentikan disitu, sesuai putusan Pengadilan Negeri Tipikor siapapun yang disebut dalam putusan itu wajib kita periksa, wajib dijadikan tersangka, itu keputusan hakim dan itu sudah inkrah 4 orang, kalau sudah inkrah berarti mengakui wajib kita eksekusi, itu kalau untuk yang 6 kegiatan," tegas Hadiman mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/4ci4jGg5 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
20 April 2026
KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
20 April 2026
Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
19 April 2026
Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
19 April 2026
Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
19 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 3 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 4 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 5 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 6 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 7 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 8 PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
  • 9 Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved